
Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menerima audiensi dari warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sadar Hukum (AMSH) terkait dugaan praktik rente oleh Koperasi Dana Makmur Santoso (DMS). Pertemuan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Ponorogo turut dihadiri Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) untuk mediasi.
Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Di dampingi wakil ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari, Dan Pamuji, mengapresiasi langkah masyarakat yang mengadukan kasus ini. Menurutnya, pengawasan terhadap koperasi memang perlu selektif dan penilaian yang ketat, termasuk oleh Disperdagkum.
“Nanti ada yang sehat atau muncul masalah, kami akan mengawal,” ujarnya.

Terkait kasus Koperasi DMS, Kang Wi sapaan akrab Dwi Agus menegaskan bahwa DPRD masih akan mempelajari lebih lanjut, terutama karena kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian.
“Kami akan mendalami lebih detail sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.
Sebelumnya, AMSH menyoroti dugaan penyalahgunaan sertifikat tanah milik nasabah oleh Koperasi DMS, yang diduga tetap berpindah tangan meskipun putusan pengadilan memenangkan pihak korban. Mereka meminta DPRD turut mengawasi dan memberikan tindakan tegas agar kasus serupa tidak terjadi di koperasi lain di Ponorogo.
Ega Patria – Sinergia