Berita Terkini
Trending Tags

KUA-PPAS Terlambat, Penyusunan R-APBD 2026 Magetan Hanya Ada Waktu 10 Hari

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penyusunan R-APBD Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2026 hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Magetan untuk tahun anggaran 2026 berlangsung tidak seperti biasanya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya proses pembahasan bisa memakan waktu berbulan-bulan, kali ini DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan hanya memiliki waktu sekitar satu minggu untuk merampungkannya.

Ketua DPRD Magetan, Suratno, menjelaskan bahwa keterbatasan waktu ini muncul karena dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru disetujui menjelang akhir November.

“Ditargetkan pada 28 November R-APBD 2026 harus sudah selesai. Setelah penandatanganan hari ini, tiap OPD diminta segera menyerahkan nota keuangan ke komisi-komisi,” jelas Suratno seusai rapat paripurna penandatanganan KUA-PPAS, Jumat (21/11/2025).

Sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri No. 12 Tahun 2019, kepala daerah dan DPRD wajib menyepakati rancangan Perda APBD paling lambat sebulan sebelum tahun anggaran berakhir. Kondisi itu membuat rangkaian penyusunan hingga pembahasan RAPBD harus dilakukan dalam waktu sangat padat.

Dengan kesepakatan KUA-PPAS yang terlambat, berbagai tahapan penyusunan anggaran harus dikebut. Mulai dari penyusunan dan pembahasan RAPBD, penerbitan pedoman penyusunan RKA-SKPD, hingga penyusunan RKA oleh OPD. Seluruh dokumen kemudian dirangkum kembali menjadi rancangan Perda APBD untuk diserahkan kepada DPRD.

Di sisi lain, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis terhadap penyusunan anggaran tahun ini. Fraksi Golkar menyampaikan kekecewaan karena aspirasi hasil reses dinilai tidak dijadikan dasar dalam penyusunan APBD.

Anggota Fraksi Golkar, Didik Haryono, menyebut apa yang terjadi tahun ini membuat banyak anggota dewan merasa tidak dilibatkan.

“Kami merasa kecewa karena aspirasi dari reses tidak masuk ke penyusunan APBD. Harusnya anggaran disusun berdasarkan dua sumber: Musrenbang pemerintah daerah dan masukan dari reses DPRD. Nyatanya, hasil reses sama sekali tidak dijadikan rujukan,” ujarnya.

Selain itu, Didik juga menilai pembahasan APBD 2026 berjalan sangat terburu-buru. KUA-PPAS baru diterima pada 19 November, sementara total anggaran yang harus dibahas mencapai Rp. 1,8 triliun.

“Dengan waktu hanya sepuluh hari, pembahasannya jelas sangat dipaksakan,” tambahnya.

Meski memberi kritik keras, Didik menegaskan Fraksi Golkar tetap mendukung pengesahan APBD sebagai bentuk tanggung jawab politik mereka.

“Ini menjadi catatan penting agar ke depan persoalan seperti ini tidak kembali terjadi, terutama terkait pemanfaatan hasil reses,” ucapnya. (Nan/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mikrobus Tabrak Tiang PJU, Satu Orang Meninggal Dunia

    Mikrobus Tabrak Tiang PJU, Satu Orang Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun  — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Madiun–Ngawi, tepatnya di Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Senin (26/05/2025). Akibatnya satu orang tewas dalam kecelakaan tersebut. Dalam kejadian ini, mikrobus menabrak tiang PJU. Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Iptu Roni Susanto, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Mikrobus Mitsubishi dengan […]

    Bagikan
  • Gudang Barang Bekas Terbakar, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    Gudang Barang Bekas Terbakar, Akses Sempit Hambat Pemadaman

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah rumah yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang bekas di Desa Ngadirejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terbakar pada Senin (18/8/2025). Kebakaran ini menjadi perhatian warga sekitar yang sempat panik karena asap pekat membumbung tinggi dan mengganggu jarak pandang. Beberapa warga sempat membantu pemadaman dengan peralatan seadanya sebelum petugas […]

    Bagikan
  • Innova Reborn Tabrak Truk Trailer di Tol Ngawi, Satu Penumpang Tewas

    Innova Reborn Tabrak Truk Trailer di Tol Ngawi, Satu Penumpang Tewas

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 298
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Tol Solo–Ngawi, tepatnya di Kilometer 566, masuk Desa Bangunrejo Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Innova Reborn menabrak bagian belakang truk trailer bermuatan kabel PLN yang sedang melaju di jalurnya. Akibat kecelakaan tersebut, satu orang […]

    Bagikan
  • Disbudpar Magetan Panggil Pelaku Usaha Usai Wisata Telaga Sarangan Jadi Sorotan

    Disbudpar Magetan Panggil Pelaku Usaha Usai Wisata Telaga Sarangan Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Untuk mencegah reputasi Telaga Sarangan kembali tercoreng, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar pertemuan dengan para ketua paguyuban pelaku usaha. Agenda tersebut juga melibatkan sejumlah OPD terkait dan berlangsung selama dua jam di Restoran Klothok Lawu Sarangan, Jumat (9/1/2026) pagi. Dalam forum tersebut, Kepala Disbudpar Magetan, Joko […]

    Bagikan
  • Kabupaten Madiun Terima Kuota Haji Sebanyak 382 Kursi, 3 Calon Ajukan Penundaan

    Kabupaten Madiun Terima Kuota Haji Sebanyak 382 Kursi, 3 Calon Ajukan Penundaan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun telah mengumumkan kuota jamaah calon haji Sebanyak 382 kursi Tahun 2025. Sebanyak tiga calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Madiun yang dipastikan berangkat tahun ini mengajukan penundaan.  Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Irfan Al Khaidari menyatakan pengajuan penundaan berangkat haji tersebut dikarenakan alasan kesehatan yang […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Tangani 200 Lansia Ngebrok, Berikan Bantuan Sosial Rp. 8 Juta

    Pemkot Madiun Tangani 200 Lansia Ngebrok, Berikan Bantuan Sosial Rp. 8 Juta

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi dan Wakil Wali Kota Madiun, Bagus Panuntun menyambangi sejumlah lansia ngebrok yang berada di Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo pada Selasa (4/3/2025). Dalam kesempatan ini, juga diserahkan santunan kepada para lansia. Ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Madiun untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang […]

    Bagikan
expand_less