Berita Terkini
Trending Tags

DPUPR Magetan Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Desa Tanjungsepreh

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • visibility 18
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Desa Tanjungsepreh, Parno, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Kondisi Jalan Cempaka di Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan rusak parah. Warga menilai kerusakan disebabkan oleh lalu lalang truk bermuatan tanah urug yang Over Dimension Over Loading (ODOL). Terkait hal itu, warga sempat menggelar aksi blockade jalan pada Rabu (04/06/2025) lalu.

Jalan yang memiliki lebar sekitar 4 meter dan panjang 3 kilometer tersebut merupakan jalan kabupaten, sehingga perbaikan dan pelebarannya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan. Kepala Desa Tanjungsepreh, Parno, menjelaskan bahwa penutupan jalan ini merupakan bentuk desakan agar pemerintah segera turun tangan.

“Kami menutup jalan agar ada perhatian dari Pemkab Magetan, termasuk Bupati dan Dinas PU. Jalan ini dulu sempat direncanakan akan diperbaiki melalui dana alokasi khusus, tapi hingga kini belum ada realisasi,” tegas Parno.

Ia juga menyebut, kerusakan jalan menyebabkan seringnya kecelakaan dan kerusakan kendaraan warga akibat lubang yang dalam dan badan jalan yang tidak layak. Penutupan diberlakukan khusus untuk truk tanah urug, sementara kendaraan pribadi dan roda dua masih diperbolehkan melintas.

“Kami minta perbaikan total, bukan sekadar tambal sulam,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Magetan, Muhtar Wachid, memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan segera melakukan perbaikan setelah Hari Raya Iduladha 1446 H.

“Insyaallah setelah Iduladha kami mulai perbaikan. Material akan disiapkan oleh penambang, sedangkan kami menyediakan aspal dan tenaga pekerjanya,” ujar Muhtar saat dikonfirmasi Kamis (05/06/2025).

Terkait permintaan pelebaran jalan, Muhtar menambahkan bahwa proses tersebut memerlukan perencanaan lebih lanjut serta musyawarah bersama warga terdampak karena menyangkut pembebasan lahan dan anggaran. “Untuk pelebaran, perlu penganggaran tambahan dan kajian teknis. Tapi ini akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 28 Jemaah Haji Khusus dan 6 Haji Furoda Sindo Wisata Berangkat Menuju Tanah Suci

    28 Jemaah Haji Khusus dan 6 Haji Furoda Sindo Wisata Berangkat Menuju Tanah Suci

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Labbaik allahumma labbaik labbaika la syarika laka labbaik. Lantunan talbiyah menggema di Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun pada Selasa (27/05/2025), dimana 28 jemaah haji khusus dan 6 jemaah haji furoda Sindo Wisata bersiap berangkat ke tanah suci. Kegiatan diawali dengan sholat safar dan doa bersama. Suasana haru pun terpancar […]

    Bagikan
  • Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Madiun masih menjadi persoalan serius sepanjang 2025. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun menunjukkan, kehamilan di luar nikah menjadi faktor dominan yang mendorong remaja mengajukan dispensasi nikah. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 63 anak mengikuti konseling dispensasi […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

    DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap […]

    Bagikan
  • Lagi ! Seorang Warga di Ngawi jadi Korban Keganasan Tawon Vespa

    Lagi ! Seorang Warga di Ngawi jadi Korban Keganasan Tawon Vespa

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Korban jiwa akibat sengatan tawon vespa juga terjadi di Desa Poncol Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi. Sumarni (54) meninggal dunia setelah tersengat tawon dengan nama latin Vespa Affinis itu saat mencari rumput di hutan pada Rabu (05/02/2025). Korban sempat dirujuk ke Rumah Sakit Hastuti di Sragen, Jawa Tengah, namun nyawanya tidak tertolong dan […]

    Bagikan
  • Ledakan Tabung Gas di Bengkel Las, Pemilik Bengkel Alami Luka Serius

    Ledakan Tabung Gas di Bengkel Las, Pemilik Bengkel Alami Luka Serius

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah ledakan keras diduga berasal dari tabung gas asetilen terjadi di sebuah bengkel las yang berlokasi di Jalan Raya Solo, tepatnya di Desa Sukolilo, RT 01 RW 01, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, pada Rabu (28/05/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Ledakan tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka serius. Korban diketahui bernama […]

    Bagikan
  • Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

    Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid kembali memanas di tengah proses hukum. Kuasa hukum penggugat, Sumadi, menuding Ketua DPRD Magetan mengambil langkah sepihak dalam pengajuan PAW tanpa mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan. Tudingan ini dilontarkan Sumadi usai pelaksanaan mediasi ketiga dalam […]

    Bagikan
expand_less