Berita Terkini
Trending Tags

DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 246
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna. Foto : Tov-Sinergia

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum diajukan untuk registrasi ke Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pembahasan dua Raperda itu telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apakah Raperda tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif?” ujar Fery saat memimpin rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Fery, dua Raperda tersebut merupakan sisa pembahasan panitia khusus (pansus) yang perlu diselesaikan tahun ini. Ia menilai regulasi penanaman modal penting sebagai payung hukum, termasuk untuk penguatan permodalan di BPR maupun PDAM.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto : Tova-Sinergia

Ia juga menegaskan urgensi pengaturan sektor perdagangan, terutama untuk melindungi pasar tradisional dari tekanan pasar modern.

“Sekarang banyak pasar tradisional kita yang tergerus. Maka harus ada payung hukum supaya tidak terjadi benturan yang merugikan pasar rakyat,” katanya.

Terkait lamanya proses pembahasan yang hampir satu tahun, Fery menyebut adanya sejumlah evaluasi, terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menambahkan, DPRD berharap regulasi yang disahkan tidak justru menyulitkan investor. “Prinsipnya jangan sampai investor yang masuk malah menjadi kesulitan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan konstitusional sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini menegaskan sinergi dan kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Foto : Tova – Sinergia

Menurutnya, Raperda Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkualitas, dengan tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga mengatur batasan tertentu, seperti pembatasan modal asing pada sektor usaha mikro dan ritel kecil. Selain itu, investasi yang masuk harus tetap mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

Adapun Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan disiapkan untuk menata tata kelola perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu poin pengaturannya adalah pembatasan jarak antara pasar swalayan dan pasar rakyat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

“Pasar swalayan tidak boleh berdiri dekat pasar rakyat yang bisa mengganggu aktivitasnya. Kita atur batasannya supaya semua bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha modern dan tradisional dapat tumbuh bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya dua Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor investasi dan perdagangan.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satyalancana Karya Satya, Apresiasi Negara untuk 139 ASN Kota Madiun

    Satyalancana Karya Satya, Apresiasi Negara untuk 139 ASN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak diberikan sembarangan. ’’ASN penerima Satyalancana harus memenuhi syarat, di antaranya […]

    Bagikan
  • Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi SDM Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

    Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Kompetensi SDM Demi Keselamatan Perjalanan Kereta Api

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai garda terdepan keselamatan perjalanan kereta api. Hal itu sebagai bentuk persiapan menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.  Seperti dalam Diklat Refreshing Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) Manual Tingkat Muda dengan Penggerak Non Listrik Angkatan […]

    Bagikan
  • Hari Jadi Kota Madiun ke-108 Bukan Sekadar Pesta, Plt Wali Kota Siapkan Panggung Besar Anak Muda dan UMKM

    Hari Jadi Kota Madiun ke-108 Bukan Sekadar Pesta, Plt Wali Kota Siapkan Panggung Besar Anak Muda dan UMKM

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Perayaan Hari Jadi ke-108 Kota Madiun tahun ini dipastikan berbeda. Bukan sekadar seremoni tahunan, Pemerintah Kota Madiun ingin menjadikan momentum Hari Jadi sebagai panggung besar bagi talenta lokal, anak muda kreatif, hingga pelaku usaha untuk ikut tumbuh bersama. Hal itu ditegaskan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun saat peluncuran […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Sosialisasikan Pokir 2027, Samakan Persepsi dengan Eksekutif Jelang Serap Aspirasi

    DPRD Kabupaten Madiun Sosialisasikan Pokir 2027, Samakan Persepsi dengan Eksekutif Jelang Serap Aspirasi

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat sosialisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait usulan serta program prioritas pembangunan daerah. Rapat sosialisasi berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (12/1/2026). Selain dihadiri jajaran legislatif, forum […]

    Bagikan
  • Petakan Titik Kerawanan Suroan 2026 di Madiun, Anarkisme Ditindak Tegas 

    Petakan Titik Kerawanan Suroan 2026 di Madiun, Anarkisme Ditindak Tegas 

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aparat keamanan menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan anarkis maupun penyebaran ketakutan di tengah masyarakat selama peringatan Bulan Muharram atau Suro 2026. Titik-titik kerawanan telah dipetakan dan ratusan personel gabungan disiagakan untuk memastikan situasi di Madiun Raya tetap aman dan kondusif. Penegasan tersebut disampaikan dalam Apel Gelar Pasukan Operasi […]

    Bagikan
  • Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan Play Button

    Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 440
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali melakukan perombakan besar di tubuh birokrasi. Melalui Keputusan Bupati Magetan Nomor 800.1.3.3/21/CAP/403.203/2026, sebanyak 185 pejabat administrator dan pengawas resmi dimutasi dan dilantik pada Jumat (30/01/2026). Jumlah ini menjadi salah satu rotasi pejabat terbesar dalam satu tahun terakhir. Pelaksanaan mutasi berlangsung di Pendopo Surya Graha dan menyasar seluruh […]

    Bagikan
expand_less