Berita Terkini
Trending Tags

DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna. Foto : Tov-Sinergia

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum diajukan untuk registrasi ke Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pembahasan dua Raperda itu telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apakah Raperda tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif?” ujar Fery saat memimpin rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Fery, dua Raperda tersebut merupakan sisa pembahasan panitia khusus (pansus) yang perlu diselesaikan tahun ini. Ia menilai regulasi penanaman modal penting sebagai payung hukum, termasuk untuk penguatan permodalan di BPR maupun PDAM.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto : Tova-Sinergia

Ia juga menegaskan urgensi pengaturan sektor perdagangan, terutama untuk melindungi pasar tradisional dari tekanan pasar modern.

“Sekarang banyak pasar tradisional kita yang tergerus. Maka harus ada payung hukum supaya tidak terjadi benturan yang merugikan pasar rakyat,” katanya.

Terkait lamanya proses pembahasan yang hampir satu tahun, Fery menyebut adanya sejumlah evaluasi, terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menambahkan, DPRD berharap regulasi yang disahkan tidak justru menyulitkan investor. “Prinsipnya jangan sampai investor yang masuk malah menjadi kesulitan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan konstitusional sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini menegaskan sinergi dan kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Foto : Tova – Sinergia

Menurutnya, Raperda Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkualitas, dengan tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga mengatur batasan tertentu, seperti pembatasan modal asing pada sektor usaha mikro dan ritel kecil. Selain itu, investasi yang masuk harus tetap mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

Adapun Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan disiapkan untuk menata tata kelola perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu poin pengaturannya adalah pembatasan jarak antara pasar swalayan dan pasar rakyat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

“Pasar swalayan tidak boleh berdiri dekat pasar rakyat yang bisa mengganggu aktivitasnya. Kita atur batasannya supaya semua bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha modern dan tradisional dapat tumbuh bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya dua Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor investasi dan perdagangan.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sempat viral karena rumahnya ditempeli stiker penunggak utang, Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Babadan, Ponorogo, memilih melawan. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Nilai gugatannya fantastis: Rp 50 miliar. Samsuri menunjuk aktivis hak asasi manusia (HAM) ternama Haris Azhar […]

    Bagikan
  • 5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    5 KA Daop 7 Madiun Terlambat Imbas Kecelakaan di Perlintasan JPL 105 KM 128+630

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 KM 128+630, tepatnya di antara Stasiun Saradan dan Stasiun Bogor di Kabupaten Nganjuk pada Rabu (25/2/2026) pukul 03.07 WIB. Insiden tersebut berdampak pada terganggunya sejumlah perjalanan kereta api di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun. Manager Humas […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Seorang Lansia Tabrakan dengan Truk Box di Jalan Raya Ngawi–Caruban

    Kecelakaan Seorang Lansia Tabrakan dengan Truk Box di Jalan Raya Ngawi–Caruban

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan raya Ngawi-Caruban pada Senin (07/07/2025) pagi. Seorang lansia berusia 60 tahun mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah truk box di KM 08–09 masuk wilayah Desa Lego Kulon, Kecamatan Kasreman, Ngawi. Kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WIB melibatkan dua kendaraan. […]

    Bagikan
  • Sidak Jelang Nataru, Forkopimda Magetan Pastikan Harga Pasar Masih Terkendali

    Sidak Jelang Nataru, Forkopimda Magetan Pastikan Harga Pasar Masih Terkendali

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forkopimda Kabupaten Magetan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penting, Kamis (18/12/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok, serta elpiji tetap aman dan mencukupi selama libur panjang akhir tahun. […]

    Bagikan
  • Gedung Bekas Disbudpar Magetan Bakal Disulap Jadi Kantor PMD

    Gedung Bekas Disbudpar Magetan Bakal Disulap Jadi Kantor PMD

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gedung lama milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) di Jalan Tripandita, Kelurahan Sukowinangun segera alih fungsi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan memastikan bangunan tersebut tidak lagi dipakai sebagai gudang penyimpanan barang, melainkan akan dialihfungsikan untuk mendukung pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Magetan, Muhtar Wakid, mengatakan […]

    Bagikan
  • Disaksikan Presiden RI ke-6 SBY, LavAni Navy Melaju ke Grand Final Usai Libas Indomaret 3-0

    Disaksikan Presiden RI ke-6 SBY, LavAni Navy Melaju ke Grand Final Usai Libas Indomaret 3-0

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Presiden Republik Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (14/10/2025) malam. Kunjungannya kali ini untuk memberikan dukungan langsung kepada tim bola voli kesayangannya, LavAni Navy, yang berlaga melawan Indomaret Sidoarjo dalam ajang bergengsi Livoli Divisi Utama 2025 Final Four di GOR Ki Mageti. Kehadiran SBY, […]

    Bagikan
expand_less