Berita Terkini
Trending Tags

DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 191
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna. Foto : Tov-Sinergia

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum diajukan untuk registrasi ke Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pembahasan dua Raperda itu telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apakah Raperda tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif?” ujar Fery saat memimpin rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Fery, dua Raperda tersebut merupakan sisa pembahasan panitia khusus (pansus) yang perlu diselesaikan tahun ini. Ia menilai regulasi penanaman modal penting sebagai payung hukum, termasuk untuk penguatan permodalan di BPR maupun PDAM.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto : Tova-Sinergia

Ia juga menegaskan urgensi pengaturan sektor perdagangan, terutama untuk melindungi pasar tradisional dari tekanan pasar modern.

“Sekarang banyak pasar tradisional kita yang tergerus. Maka harus ada payung hukum supaya tidak terjadi benturan yang merugikan pasar rakyat,” katanya.

Terkait lamanya proses pembahasan yang hampir satu tahun, Fery menyebut adanya sejumlah evaluasi, terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menambahkan, DPRD berharap regulasi yang disahkan tidak justru menyulitkan investor. “Prinsipnya jangan sampai investor yang masuk malah menjadi kesulitan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan konstitusional sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini menegaskan sinergi dan kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Foto : Tova – Sinergia

Menurutnya, Raperda Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkualitas, dengan tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga mengatur batasan tertentu, seperti pembatasan modal asing pada sektor usaha mikro dan ritel kecil. Selain itu, investasi yang masuk harus tetap mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

Adapun Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan disiapkan untuk menata tata kelola perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu poin pengaturannya adalah pembatasan jarak antara pasar swalayan dan pasar rakyat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

“Pasar swalayan tidak boleh berdiri dekat pasar rakyat yang bisa mengganggu aktivitasnya. Kita atur batasannya supaya semua bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha modern dan tradisional dapat tumbuh bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya dua Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor investasi dan perdagangan.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berencana mengubah fungsi Pasar Pahingan atau Pasar Hewan Maospati menjadi pusat kuliner dan UMKM (foodcourt). Langkah ini dilakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut serta mendukung aktivitas perguruan tinggi yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. Rencana tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati […]

    Bagikan
  • Penertiban Kabel Optik Dimulai, Provider Diminta Benahi Jalur Padat di Magetan

    Penertiban Kabel Optik Dimulai, Provider Diminta Benahi Jalur Padat di Magetan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan mulai menata kabel optik yang selama ini semrawut di sejumlah ruas kota. Penertiban melibatkan delapan provider dan difokuskan pada kawasan Alun-Alun serta beberapa titik utama lainnya. Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, mengatakan langkah ini dipercepat agar kondisi kabel tidak semakin semrawut. “Penataan sudah dimulai. Delapan […]

    Bagikan
  • Puluhan Siswa di Kedunggalar Ngawi Keracunan Usai Santap MBG

    Puluhan Siswa di Kedunggalar Ngawi Keracunan Usai Santap MBG

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, kembali menjadi sorotan. Hal ini setelah puluhan siswa SD dan SMP mengalami gangguan kesehatan usai menyantap menu yang dibagikan pada Rabu (26/11/2025). Para siswa mengeluhkan sakit perut, mual, hingga sesak napas tak lama setelah makan yang memicu kepanikan di lingkungan sekolah. […]

    Bagikan
  • PMI Diduga Dari Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Disnaker Tunggu Kepastian BP2MI

    PMI Diduga Dari Ponorogo Ditahan di Hong Kong, Disnaker Tunggu Kepastian BP2MI

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Viral di media sosial, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo di Hong Kong mengaku ditahan pihak imigrasi setempat. Video yang diunggah akun YouTube Yuni TKW Hong Kong @CURHATANBMI pada 11 Oktober lalu itu diduga berkaitan dengan kasus pencucian uang. Dalam video berdurasi sekitar beberapa menit itu, terlihat seorang perempuan melakukan […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Geram Pemasangan Kabel Telekomunikasi Semrawut

    Wali Kota Maidi Geram Pemasangan Kabel Telekomunikasi Semrawut

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi tidak bisa menyembunyikan kegeramannya terkait kondisi kabel utilitas, khususnya jaringan telekomunikasi. Saat gowes pada Selasa (30/12/2025), Maidi mendapati pemasangan kabel yang semrawut. Menurutnya, kondisi itu merusak keindahan tata kota. “Ini tadi keliling melihat kondisi fasilitas umum di Kota Madiun. Ternyata masih banyak kita temukan Pemasangan kabel […]

    Bagikan
  • LTT Padi di Jatim Capai 217.711 Hektare, Jajaran Korem 081/DSJ Sumbang 30 Persen

    LTT Padi di Jatim Capai 217.711 Hektare, Jajaran Korem 081/DSJ Sumbang 30 Persen

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Selama 3 minggu di tahun 2025, Kodam V/Brawijaya berhasil mencatatkan Luas Tambah Tanam (LTT) padi di Jawa Timur seluas 217.711 hektare. Dari angka itu, jajaran Korem 081/DSJ menyumbangkan sekitar 30 persen atay 63.491 hektare.  Pasi Wanwil Korem 081/DSJ Mayor Inf Suwandi mengungkapkan target LTT di bulan Januari 2025 seluas 70.320 Hektare. […]

    Bagikan
expand_less