Berita Terkini
Trending Tags

DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 178
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna. Foto : Tov-Sinergia

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum diajukan untuk registrasi ke Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pembahasan dua Raperda itu telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apakah Raperda tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif?” ujar Fery saat memimpin rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Fery, dua Raperda tersebut merupakan sisa pembahasan panitia khusus (pansus) yang perlu diselesaikan tahun ini. Ia menilai regulasi penanaman modal penting sebagai payung hukum, termasuk untuk penguatan permodalan di BPR maupun PDAM.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto : Tova-Sinergia

Ia juga menegaskan urgensi pengaturan sektor perdagangan, terutama untuk melindungi pasar tradisional dari tekanan pasar modern.

“Sekarang banyak pasar tradisional kita yang tergerus. Maka harus ada payung hukum supaya tidak terjadi benturan yang merugikan pasar rakyat,” katanya.

Terkait lamanya proses pembahasan yang hampir satu tahun, Fery menyebut adanya sejumlah evaluasi, terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menambahkan, DPRD berharap regulasi yang disahkan tidak justru menyulitkan investor. “Prinsipnya jangan sampai investor yang masuk malah menjadi kesulitan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan konstitusional sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini menegaskan sinergi dan kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Foto : Tova – Sinergia

Menurutnya, Raperda Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkualitas, dengan tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga mengatur batasan tertentu, seperti pembatasan modal asing pada sektor usaha mikro dan ritel kecil. Selain itu, investasi yang masuk harus tetap mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

Adapun Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan disiapkan untuk menata tata kelola perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu poin pengaturannya adalah pembatasan jarak antara pasar swalayan dan pasar rakyat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

“Pasar swalayan tidak boleh berdiri dekat pasar rakyat yang bisa mengganggu aktivitasnya. Kita atur batasannya supaya semua bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha modern dan tradisional dapat tumbuh bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya dua Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor investasi dan perdagangan.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • 125 Siswa Resmi Jadi Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

    125 Siswa Resmi Jadi Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Ponorogo

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sebanyak 125 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA resmi ditetapkan sebagai peserta didik baru Sekolah Rakyat (SR) Ponorogo. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang berlangsung di Pendopo Agung Pemkab Ponorogo, Senin (14/07/2025) siang. SK tersebut menjadi bukti sah bahwa mereka kini tercatat […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (06/05/2025), tersangka A.N (31) warga Ngawi dibekuk dalam kasus ini. Sementara itu, barang bukti 1 unit Toyota Calya Nopol AD-1802-AN, 1 unit Daihatsu Grandmax Nopol AE-9573-KC, 1 lembar kwitansi penerimaan uang […]

    Bagikan
  • Viral! Parkir di CFD Bantaran Madiun, Motor Pengunjung Raib Meski Dijaga Jukir

    Viral! Parkir di CFD Bantaran Madiun, Motor Pengunjung Raib Meski Dijaga Jukir

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Nasib kurang menyenanhkan dialami salah satu pengunjung Car Free Day (CFD) di Taman Bantaran Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Minggu (19/01/206). Dalam unggahan yang viral di media sosial, pengunjung tersebut mengaku kehilangan motor yang dititipkan di area parkir. Ironisnya, meski terdapat juru parkir (Jukir) namun motor malah hilang. […]

    Bagikan
  • Sambut Bulan Suci Ramadan, Plt Wali Kota : Mari Saling Menghormati dan Jangan Main Petasan

    Sambut Bulan Suci Ramadan, Plt Wali Kota : Mari Saling Menghormati dan Jangan Main Petasan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seluruh umat muslim kini tengah menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Tak terkecuali bagi umat Islam di Kota Madiun. Menyambut awal bulan Ramadan, masyarakat menjalankan ibadah Sholat Tarawih di Masjid Agung Baitul Hakim Kota Madiun pada Rabu (18/02/2026) malam. Dalam sholat Tarawih ini pun juga dihadiri oleh […]

    Bagikan
  • Pick-Up Tabrak Pohon Jambu, Sopir Tewas dan Kernet Luka Berat

    Pick-Up Tabrak Pohon Jambu, Sopir Tewas dan Kernet Luka Berat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana tenang di Desa Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, mendadak berubah mencekam pada Kamis pagi (17/7/2025). Sebuah mobil pick-up Daihatsu Grand Max hitam dengan nomor polisi AE 9964 NF ringsek usai menabrak pohon jambu berukuran besar di pinggir jalan. Sopir tewas di tempat, sementara penumpangnya mengalami luka berat. Diketahui, mobil tersebut […]

    Bagikan
  • Sertijab Wali Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Bakal Tancap Gas

    Sertijab Wali Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Bakal Tancap Gas

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun resmi dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (3/3/2025). Dari Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto kepada Wali Kota Madiun, Maidi dan Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun. Sertijab yang digelar di Gedung Paripurna ini dipimpin […]

    Bagikan
expand_less