Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

DPRD dan Bupati Madiun Sepakati 2 Raperda Non-APBD, Atur Investasi hingga Pasar Modern

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 271
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD dan Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna. Foto : Tov-Sinergia

Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun bersama Bupati Madiun menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non-APBD dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Rabu (25/2/2026). Dua Raperda tersebut mengatur tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Madiun sebagai tahap akhir pembahasan di tingkat legislatif sebelum diajukan untuk registrasi ke Gubernur Jawa Timur dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengatakan pembahasan dua Raperda itu telah melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk mengacu pada Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Apakah Raperda tentang Penanaman Modal serta Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Madiun yang definitif?” ujar Fery saat memimpin rapat. Seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan setuju.

Menurut Fery, dua Raperda tersebut merupakan sisa pembahasan panitia khusus (pansus) yang perlu diselesaikan tahun ini. Ia menilai regulasi penanaman modal penting sebagai payung hukum, termasuk untuk penguatan permodalan di BPR maupun PDAM.

Image Not Found
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono. Foto : Tova-Sinergia

Ia juga menegaskan urgensi pengaturan sektor perdagangan, terutama untuk melindungi pasar tradisional dari tekanan pasar modern.

“Sekarang banyak pasar tradisional kita yang tergerus. Maka harus ada payung hukum supaya tidak terjadi benturan yang merugikan pasar rakyat,” katanya.

Terkait lamanya proses pembahasan yang hampir satu tahun, Fery menyebut adanya sejumlah evaluasi, terutama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Ia menambahkan, DPRD berharap regulasi yang disahkan tidak justru menyulitkan investor. “Prinsipnya jangan sampai investor yang masuk malah menjadi kesulitan sendiri,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyatakan persetujuan bersama tersebut merupakan tahapan konstitusional sesuai Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah dan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Ini menegaskan sinergi dan kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dalam membentuk produk hukum daerah,” kata Bupati Madiun Hari Wuryanto.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Foto : Tova – Sinergia

Menurutnya, Raperda Penanaman Modal disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi yang berkualitas, dengan tetap memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha.

Ia menegaskan, regulasi tersebut juga mengatur batasan tertentu, seperti pembatasan modal asing pada sektor usaha mikro dan ritel kecil. Selain itu, investasi yang masuk harus tetap mendukung pemberdayaan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta pembangunan berkelanjutan.

Adapun Raperda tentang Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan disiapkan untuk menata tata kelola perdagangan agar lebih tertib dan berkeadilan. Salah satu poin pengaturannya adalah pembatasan jarak antara pasar swalayan dan pasar rakyat guna mencegah persaingan yang tidak sehat.

“Pasar swalayan tidak boleh berdiri dekat pasar rakyat yang bisa mengganggu aktivitasnya. Kita atur batasannya supaya semua bisa berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Ia berharap, dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha modern dan tradisional dapat tumbuh bersama tanpa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Selanjutnya, dua Raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum resmi diundangkan menjadi Perda Kabupaten Madiun.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya. Dengan disepakatinya dua Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya di sektor investasi dan perdagangan.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yon TP Dibangun di Hutan Mategal Magetan, 600 Prajurit Mulai Masuk Juni 2026

    Yon TP Dibangun di Hutan Mategal Magetan, 600 Prajurit Mulai Masuk Juni 2026

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 766
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) di Kabupaten Magetan mulai dipercepat. Lokasi pembangunan berada di kawasan hutan petak 32 RPH Gangsiran, BKPH Sampung, wilayah Desa Mategal, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan luas lahan mencapai 51,13 hektare milik Perhutani. Yon TP di Magetan menjadi bagian pembangunan tahap IV Kodam V/Brawijaya […]

    Bagikan
  • Serapan Anggaran Lambat, Pemkab Magetan Tunda TPP Puluhan OPD, Ini Sebabnya

    Serapan Anggaran Lambat, Pemkab Magetan Tunda TPP Puluhan OPD, Ini Sebabnya

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lambannya realisasi anggaran belanja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magetan hingga pertengahan Juli 2025 berbuntut sanksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memutuskan menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi puluhan OPD dengan progres serapan anggaran yang dinilai minim. Hingga pertengahan bulan ini, rata-rata realisasi belanja OPD baru mencapai kisaran 40 persen. […]

    Bagikan
  • 190 Calon Jemaah Kota Madiun Ikuti Manasik Haji Nasional Secara Daring

    190 Calon Jemaah Kota Madiun Ikuti Manasik Haji Nasional Secara Daring

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 190 calon jemaah haji dari Kota Madiun mengikuti kegiatan manasik haji nasional yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia, Sabtu (19/04/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kementerian Agama Republik Indonesia Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA dan diikuti secara daring oleh seluruh kota dan kabupaten di Indonesia. “Di […]

    Bagikan
  • 3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    3 Tersangka Dugaan Korupsi PT.INKA Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Perkara dugaan korupsi di PT. Industri Kereta Api (INKA) Persero telah masuk meja hijau Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (15/1/2025). Dalam pers rilis Kejaksaan Negeri Kota Madiun menerangkan ketiga terdakwa dihadirkan dalam sidang dakwaan diantaranya Budi Novianto selaku Mantan Dirut PT INKA, Syaiful Idham sebagai Direktur Utama PT […]

    Bagikan
  • Waduh! Aki Baterai Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya Raib

    Waduh! Aki Baterai Lampu Penerangan Jalan Tenaga Surya Raib

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sejumlah aki baterai lampu milik Penerangan Jalan Tenaga Surya (PJTS) yang terpasang di jalur provinsi wilayah Kabupaten Ponorogo dilaporkan hilang. Sumber daya listrik untuk penerangan jalan tersebut diduga kuat dicuri oleh orang tak bertanggung jawab. Kabid Lalu Lintas dan Sarpras Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo, Setyo Budiono, mengungkapkan bahwa ada tiga […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Hadirkan Layanan Publik di CFD, Warga Antusias Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Magetan Hadirkan Layanan Publik di CFD, Warga Antusias Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Yos Sudarso, Magetan, Minggu pagi (22/6/2025), tampak berbeda dari biasanya. Masyarakat tidak hanya berolahraga atau berbelanja, tapi juga memanfaatkan berbagai layanan publik yang dihadirkan langsung oleh Polres Magetan. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, yang akan diperingati pada 1 Juli mendatang. […]

    Bagikan
expand_less