Berita Terkini
Trending Tags

Kehamilan di Luar Nikah Dominasi Dispensasi Nikah Anak di Kabupaten Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 246
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ilustrasi pernikahan dini, Foto : Ilustrasi

Sinergia | Madiun — Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Madiun masih menjadi persoalan serius sepanjang 2025. Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun menunjukkan, kehamilan di luar nikah menjadi faktor dominan yang mendorong remaja mengajukan dispensasi nikah.

Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 63 anak mengikuti konseling dispensasi nikah. Dari jumlah tersebut, 32 anak mengajukan dispensasi karena telah mengalami kehamilan lebih dulu. Angka itu masih tergolong tinggi meski mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Kabupaten Madiun, Yeni Mayawati, menjelaskan bahwa pada 2024 lalu jumlah pengajuan dispensasi nikah juga mencapai 63 anak, dengan 35 di antaranya disebabkan kehamilan di luar nikah.

“Kalau dibandingkan tahun 2024, jumlah yang mengajukan dispensasi nikah sama-sama 63 anak. Namun, untuk kasus yang sudah hamil lebih dulu, tahun 2024 justru lebih banyak, yaitu 35 orang,” ujar Yeni saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Selain faktor kehamilan, Yeni menyebut terdapat 31 anak lain yang mengajukan dispensasi nikah dengan latar belakang beragam. Mulai dari putus sekolah, sudah melakukan hubungan suami istri, hingga kekhawatiran orang tua terhadap pergaulan anak yang dinilai berisiko.

“Sebagian orang tua menganggap pernikahan sebagai satu-satunya solusi, meski anak belum cukup umur. Ada juga yang dipengaruhi pola pengasuhan keluarga,” jelasnya.

DPPKBP3A Kabupaten Madiun, lanjut Yeni, berupaya menekan angka pernikahan dini melalui pendampingan dan konseling intensif. Dalam proses tersebut, pihaknya mendorong agar pernikahan tidak dijadikan solusi instan, mengingat dampak sosial, kesehatan, hingga psikologis yang menyertainya.

“Kami berusaha memberikan pemahaman agar, kalau memungkinkan, anak tidak menikah sebelum waktunya. Setelah konseling, ada juga yang akhirnya mengundurkan diri dan memilih menunda pernikahan,” katanya.

Meski demikian, Yeni menegaskan bahwa keputusan akhir terkait disetujui atau tidaknya dispensasi nikah sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. DPPKBP3A hanya berperan dalam memberikan rekomendasi dan pendampingan konseling kepada para pemohon.

“Untuk arahan kami tetap memediasi agar tidak harus mengajukan dispensasi nikah. Namun, soal disetujui atau tidaknya, itu sepenuhnya kewenangan Pengadilan Agama,” pungkas Yeni.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • KBIHU Ulul Azmi Al Mukarromah Gelar Walimatus Safar Haji, 51 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

    KBIHU Ulul Azmi Al Mukarromah Gelar Walimatus Safar Haji, 51 Jemaah Siap Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang musim haji tahun 2025, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Ulul Azmi Al Mukarromah Madiun menggelar acara Walimatus Safar Haji bersama 51 calon jemaah pada Senin (12/05/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan persiapan spiritual dan logistik para jemaah sebelum berangkat menunaikan rukun Islam kelima di Tanah Suci. Dari […]

    Bagikan
  • DPC PKB Magetan Usulkan PAW, Jamaludin Malik Disiapkan Isi Kursi Nur Wahid

    DPC PKB Magetan Usulkan PAW, Jamaludin Malik Disiapkan Isi Kursi Nur Wahid

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Konstelasi politik di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali bergerak. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB resmi mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap salah satu kadernya di DPRD Kabupaten Magetan, Nur Wahid. Posisi tersebut rencananya akan diisi oleh Jamaludin Malik. Langkah politik ini tertuang dalam surat bernomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025, tertanggal 7 Oktober […]

    Bagikan
  • SPMB 2025 Segera Berakhir, SDN Wayut 01 Belum Dapat Murid

    SPMB 2025 Segera Berakhir, SDN Wayut 01 Belum Dapat Murid

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Empat hari sebelum penutupan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), SDN Wayut 01 Kabupaten Madiun belum menerima satu murid pun. Pihak sekolah hingga kini terus berupaya menarik minat masyarakat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah tersebut. Kepala Sekolah Sri Hartatik mengatakan, berbagai strategi dilakukan, mulai dari memasang banner hingga mempercantik lingkungan […]

    Bagikan
  • Budidaya Jamur Merang, Peluang Bisnis Menjanjikan di Madiun

    Budidaya Jamur Merang, Peluang Bisnis Menjanjikan di Madiun

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Budidaya jamur merang menjadi salah satu peluang usaha yang menjanjikan di Madiun. Ahmad Fauzani, 44 tahun, seorang pembudidaya jamur merang dari Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, telah menekuni usaha ini sejak tahun 2016. Berkat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BKP Kabupaten Madiun, ia berhasil mengembangkan usahanya hingga […]

    Bagikan
  • Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    Belasan Rumah di Ngluyu dan Lengkong Direnovasi

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Belasan rumah tidak layak huni di Kecamatan Ngluyu dan Lengkong menjadi sasaran dalam program TMMD ke-124 Kodim 0810/Nganjuk. Salah satunya milik Sholikin, warga Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan itu tak pernah menyangka. Rumahnya yang dulu hanya terbuat dari bilah bambu dan kayu akan direnovasi. […]

    Bagikan
  • Rumah Eks-PPKom Proyek Monumen Reog Ponorogo dan Ketua KONI Digeledah KPK

    Rumah Eks-PPKom Proyek Monumen Reog Ponorogo dan Ketua KONI Digeledah KPK

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (28/11/2025). Bahkan disinyalir penyidikan KPK mengarah ke mega proyek Monumen Reog dan Museum Peradapan (MRMP). Hal itu terlihat dari penggeledahan di rumah Yesi Daniel Tri Baskoro, mantan Kabid Kebudayaan Disbudparpora yang juga PPKom proyek MRMP di […]

    Bagikan
expand_less