Berita Terkini
Trending Tags

Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumadi, kuasa hukum Gus Wahid kritik proses PAW DPRD Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid kembali memanas di tengah proses hukum. Kuasa hukum penggugat, Sumadi, menuding Ketua DPRD Magetan mengambil langkah sepihak dalam pengajuan PAW tanpa mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.

Tudingan ini dilontarkan Sumadi usai pelaksanaan mediasi ketiga dalam perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt. Sumadi membeberkan bahwa surat pengajuan PAW telah dikirim oleh Ketua DPRD Magetan kepada Biro Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, padahal pengiriman tersebut dilakukan tanpa pembahasan bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

Menurutnya, tindakan Ketua DPRD Magetan tersebut menyalahi prinsip kolektif-kolegial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), maupun Tata Tertib DPRD Magetan.

“Pengiriman surat PAW itu dilakukan tanpa mekanisme yang semestinya. Tidak pernah ada pembicaraan dengan pimpinan DPRD secara kolektif,” ujar Sumadi.

Sumadi menambahkan bahwa langkah individual yang dilakukan Ketua DPRD ini berpotensi kuat melanggar ketentuan UU MD3.

“Kami melihat ada dugaan kuat pelanggaran aturan. Ini bukan hal sepele dan sudah seharusnya menjadi perhatian serius oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD,” lanjutnya.

Dalam mediasi yang berlangsung hampir dua jam tersebut, hakim mediator memberikan tambahan waktu satu minggu bagi pihak tergugat (pimpinan dewan) untuk menentukan sikap terkait permohonan pencabutan surat PAW.

“Agenda hari ini belum menghasilkan keputusan. Pimpinan dewan diminta menggelar rapat pleno untuk mengambil sikap secara kolektif terhadap permohonan pencabutan surat PAW,” jelas Sumadi.

Ia menilai bahwa penundaan ini justru menguak kondisi internal pimpinan DPRD Magetan. “Semakin terlihat bahwa keputusan selama ini banyak diambil secara individual. Padahal pimpinan dewan itu bersifat kolektif-kolegial. DPRD Magetan ini adalah lembaga publik, bukan kewenangan pribadi,” kritiknya.

Melihat dugaan ketidaksesuaian prosedur, pihak Gus Wahid memastikan tengah menyiapkan langkah lanjutan yang lebih tegas. “Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan resmi ke Badan Kehormatan DPRD Magetan. Unsur pelanggaran etik menurut kami sudah terpenuhi,” tegas Sumadi. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakor Aman Suro 2026, Forkopimda Kota Madiun Siapkan Ratusan Personel Amankan Suroan dan Suran Agung

    Rakor Aman Suro 2026, Forkopimda Kota Madiun Siapkan Ratusan Personel Amankan Suroan dan Suran Agung

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama jajaran TNI-Polri, Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan perguruan pencak silat sepakat memperkuat pengamanan menjelang rangkaian kegiatan Bulan Suro 1448 H/2026 M. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aman Suro 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Dinas PUPR Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis […]

    Bagikan
  • Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas Magetan, Diklaim Lancar, Tapi Ada Titik Rawan yang Langsung Ditutup

    Hari Pertama Rekayasa Lalu Lintas Magetan, Diklaim Lancar, Tapi Ada Titik Rawan yang Langsung Ditutup

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pelaksanaan hari pertama uji coba rekayasa arus lalu lintas di kawasan Kota Magetan, Senin (13/4/2026), berjalan relatif lancar. Meski demikian, sejumlah penyesuaian langsung dilakukan di lapangan guna mengantisipasi potensi kerawanan, khususnya kecelakaan lalu lintas. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengatakan pengalihan arus mulai […]

    Bagikan
  • Intervensi Pasar Telur Mulai Dijalankan, Peternak Nilai Belum Menyentuh Akar Masalah

    Intervensi Pasar Telur Mulai Dijalankan, Peternak Nilai Belum Menyentuh Akar Masalah

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan bergerak cepat merespons anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak dengan menyiapkan skema penyerapan produksi. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari para peternak yang sebelumnya mengeluhkan ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan pasar. Perwakilan peternak telur Magetan, Surohman, menyampaikan terima kasih atas respons cepat pemerintah daerah yang dinilai terbuka […]

    Bagikan
  • Bangunan Belum Rampung, Siswa Sekolah Rakyat Madiun Belum Bisa Tinggal di Asrama

    Bangunan Belum Rampung, Siswa Sekolah Rakyat Madiun Belum Bisa Tinggal di Asrama

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Madiun resmi dimulai pada Kamis (31/7/2026). Namun, ratusan siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA belum dapat menjalani pendidikan berasrama karena pembangunan sejumlah fasilitas utama di kompleks sekolah masih dalam tahap penyelesaian. Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa bangunan di kawasan Sekolah […]

    Bagikan
  • Cerita Warga Soal Perlintasan KA Mangge Magetan, 3 Kali Makan Korban

    Cerita Warga Soal Perlintasan KA Mangge Magetan, 3 Kali Makan Korban

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Perlintasan kereta api di wilayah Desa Mangge, Kecamatan Barat Magetan, Jawa Timur, kembali menorehkan luka. Empat orang tewas seketika setelah kendaraan yang mereka tumpangi dihantam KA Malioboro Ekspres, Senin (19/05/2025). Tragedi ini menjadi kecelakaan ketiga dalam beberapa tahun terakhir di lokasi yang sama dan kali ini yang terparah sejauh ini. […]

    Bagikan
  • Tradisi Bersih Desa dan Kirab Budaya Warnai Perayaan HUT RI ke-80 di Kelurahan Pandean

    Tradisi Bersih Desa dan Kirab Budaya Warnai Perayaan HUT RI ke-80 di Kelurahan Pandean

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Kelurahan Pandean, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, menggelar tradisi bersih desa dan kirab budaya untuk menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (01/08/2025) ini diawali dengan doa bersama di punden atau sendang, yang kemudian dilanjutkan dengan perebutan tumpeng dan kirab budaya oleh warga dari berbagai kalangan. Ratusan […]

    Bagikan
expand_less