Berita Terkini
Trending Tags

Polemik PAW DPRD Magetan, Kuasa Hukum Gus Wahid Tuding Ketua Dewan Langgar Prosedur dan Bertindak Sepihak!

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sumadi, kuasa hukum Gus Wahid kritik proses PAW DPRD Magetan, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Magetan yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid kembali memanas di tengah proses hukum. Kuasa hukum penggugat, Sumadi, menuding Ketua DPRD Magetan mengambil langkah sepihak dalam pengajuan PAW tanpa mengikuti prosedur yang diatur oleh perundang-undangan.

Tudingan ini dilontarkan Sumadi usai pelaksanaan mediasi ketiga dalam perkara 34/Pdt.G/2025/PN Mgt. Sumadi membeberkan bahwa surat pengajuan PAW telah dikirim oleh Ketua DPRD Magetan kepada Biro Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur, padahal pengiriman tersebut dilakukan tanpa pembahasan bersama unsur pimpinan dewan lainnya.

Menurutnya, tindakan Ketua DPRD Magetan tersebut menyalahi prinsip kolektif-kolegial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), maupun Tata Tertib DPRD Magetan.

“Pengiriman surat PAW itu dilakukan tanpa mekanisme yang semestinya. Tidak pernah ada pembicaraan dengan pimpinan DPRD secara kolektif,” ujar Sumadi.

Sumadi menambahkan bahwa langkah individual yang dilakukan Ketua DPRD ini berpotensi kuat melanggar ketentuan UU MD3.

“Kami melihat ada dugaan kuat pelanggaran aturan. Ini bukan hal sepele dan sudah seharusnya menjadi perhatian serius oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD,” lanjutnya.

Dalam mediasi yang berlangsung hampir dua jam tersebut, hakim mediator memberikan tambahan waktu satu minggu bagi pihak tergugat (pimpinan dewan) untuk menentukan sikap terkait permohonan pencabutan surat PAW.

“Agenda hari ini belum menghasilkan keputusan. Pimpinan dewan diminta menggelar rapat pleno untuk mengambil sikap secara kolektif terhadap permohonan pencabutan surat PAW,” jelas Sumadi.

Ia menilai bahwa penundaan ini justru menguak kondisi internal pimpinan DPRD Magetan. “Semakin terlihat bahwa keputusan selama ini banyak diambil secara individual. Padahal pimpinan dewan itu bersifat kolektif-kolegial. DPRD Magetan ini adalah lembaga publik, bukan kewenangan pribadi,” kritiknya.

Melihat dugaan ketidaksesuaian prosedur, pihak Gus Wahid memastikan tengah menyiapkan langkah lanjutan yang lebih tegas. “Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan laporan resmi ke Badan Kehormatan DPRD Magetan. Unsur pelanggaran etik menurut kami sudah terpenuhi,” tegas Sumadi. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemotor Tewas Usai Tertabrak Bus Harapan Jaya di Jalur Ring Road Kota Madiun

    Pemotor Tewas Usai Tertabrak Bus Harapan Jaya di Jalur Ring Road Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 680
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ring Road Barat Kota Madiun, tepatnya di Kelurahan/Kecamatan Manguharjo pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit Bus Harapan Jaya dengan nopol AG 7473 US dan sepeda motor Honda Beat nopol AE 6861 QT. Dalam peristiwa ini, pengendara motor meninggal dunia di […]

    Bagikan
  • Sat Lantas Polres Magetan Intensifkan Edukasi Keselamatan di Kawasan Wisata saat Ops Zebra Semeru 2025

    Sat Lantas Polres Magetan Intensifkan Edukasi Keselamatan di Kawasan Wisata saat Ops Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan melalui Satuan Lalu Lintas terus mengintensifkan kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025. Tak hanya melakukan penegakan hukum di jalur perkotaan, petugas juga menyasar kawasan wisata Telaga Sarangan yang selalu dipadati pengunjung terutama pada akhir pekan. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Magetan bersama anggotanya memberikan sosialisasi langsung kepada wisatawan terkait pentingnya […]

    Bagikan
  • Kasus Suspek Campak di Magetan Capai 10 Orang, Dinkes Perketat Pemantauan

    Kasus Suspek Campak di Magetan Capai 10 Orang, Dinkes Perketat Pemantauan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan meningkatkan kewaspadaan setelah mendapati 10 warga berstatus suspek campak di awal tahun 2026. Mereka tersebar di delapan kecamatan dan kini berada dalam pemantauan intensif fasilitas kesehatan setempat. Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantyo, menyebut temuan tersebut tercatat hingga pekan ke-9 tahun ini. Ia menegaskan […]

    Bagikan
  • DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tradisi methik pari atau panen padi yang digelar warga Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, Ponorogo, mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Dukungan tersebut datang dari Komisi D DPRD Ponorogo yang bermitra dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, mengungkapkan bahwa tradisi tersebut telah ia rintis […]

    Bagikan
  • Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur kawasan lereng Gunung Lawu kembali memicu bencana tanah longsor. Sebuah talud setinggi sekitar 4 meter dengan panjang 20 meter di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan ambruk pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Talud yang berada di bagian dapur rumah milik Sudarto, warga RT 29 RW […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Targetkan Persetujuan Tata Ruang 2026, Siapkan 3.000 Hektare untuk Kawasan Industri

    Bupati Madiun Targetkan Persetujuan Tata Ruang 2026, Siapkan 3.000 Hektare untuk Kawasan Industri

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pentingnya sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelaku industri dalam percepatan pengembangan kawasan industri di Kabupaten Madiun. Hal itu disampaikan usai Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Madiun 2024–2044 di […]

    Bagikan
expand_less