Dugaan Terkait OTT KPK, Anggota DPRD Ali Masngudi Berlari Dikejar Awak Media
- account_circle Sinergia Mediatama
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 85
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kab Madiun – Masih seputar KPK. Kali ini anggota DPRD Kabupaten Madiun, Ali Masngudi bungkam dan bergegas lari dari kejaran awak media saat dikonfirmasi soal keterlibatan dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Madiun.
Ali Masngudi merupakan salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Madiun, terlihat sedang mengikuti rapat paripurna Kamis (29/01/2026) di gedung DPRD Kabupaten Madiun.
Usai paripurna, Ali tampak terburu-buru meninggalkan ruang rapat. Saat awak media meminta tanggapan serta konfirmasi soal OTT di Kota Madiun, Ali memilih lari dan bergegas meninggalkan gedung DPRD.
Meski dikejar sampai parkiran gedung, anggota DPRD dari partai berlambang Mercy tersebut tetap enggan memberikan tanggapan hingga masuk mobil dan meninggalkan kantor.

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan pada sebuah ruko di Jalan Jenderal S. Parman, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kec Kartoharjo, Kota Madiun, Senin (26/1/2026).
Ruko tersebut, diduga kuat milik atau dikuasai pihak swasta yang merupakan salah satu rekanan Pemkot Madiun.
Dari sumber informasi menyebutkan, pihak swasta tersebut diduga memiliki kaitan dengan permintaan fee penerbitan perizinan kepada para pelaku usaha.
Yang lebih mengejutkan lagi, Fee tersebut diduga berkaitan dengan perizinan hotel, minimarket, hingga waralaba.
Sementara itu, hingga hari ini rombongan 8 mobil penyidik KPK terlihat masih bergairah dan terus melebarkan aksi serangkaian penggeledahan, terutama di sejumlah ruangan di Balai Kota Madiun.(Ndor).
- Penulis: Sinergia Mediatama
