
Sinergia | Ponorogo — Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, tercatat memiliki kekayaan paling tinggi dibanding dua pejabat lain yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Yunus memiliki total harta senilai Rp. 14,54 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp. 800 juta.
Jumlah tersebut jauh melampaui kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang tercatat memiliki harta Rp. 6,3 miliar, dan Sekretaris Daerah Agus Pramono dengan kekayaan Rp. 8,8 miliar.
Dalam laporan LHKPN itu, harta Yunus terdiri atas:
Tanah dan bangunan: Rp. 9,25 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp. 1,11 miliar
Harta bergerak lainnya: Rp. 25 juta
Kas dan setara kas: Rp. 4,7 miliar
Harta lainnya: Rp. 250 juta
Aset properti yang dimiliki Yunus tersebar di beberapa wilayah, antara lain Kota Madiun, Surabaya, dan Karanganyar. Beberapa di antaranya yaitu tanah seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun senilai Rp. 2,5 miliar, serta rumah dan tanah di Surabaya dengan nilai mencapai Rp. 2,75 miliar.
Dalam laporan yang sama, Yunus juga mencantumkan dua kendaraan pribadi, yakni Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp. 240 juta dan BMW 320 tahun 2023 senilai Rp. 875 juta. Seluruh harta kekayaannya dilaporkan berasal dari hasil sendiri.
Yunus Mahatma saat ini menjadi salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan suap proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, bersama Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto. Keempatnya kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. (Ega/Krs).