
Sinergia | Kab. Madiun – Belasan pembalak liar menyatroni hutan jati di petak 42 A, RPH Mruwak, BKPH Brumbun Kec. Dagangan. Aksi kawanan terorganisir ini berhasil digagalkan tim Polhut KPH Madiun, Jumat ( 14/02/2025) menjelang petang.
ADM Perhutani KPH Madiun, Panca Sihite mengatakan semua pelaku termasuk sopir yang membawa kayu jati berhasil kabur.
“Kita amankan 11 gelondong kayu jati berikut dua mobil pik up” kata Panca
Menurut data di KPH Madiun belasan kayu yang dijarah sudah ditanam sejak tahun 1997. Diameternya sekitar 30 cm dengan panjang 4 meter.
“Kalau wilayah masuk administrasi masuk Dusun Badalan, Desa Mruwak, Kec Dagangan, Kab Madiun,” terang Panca Sihite. Hingga saat malam hari proses evakuasi masih berjalan dibantu petugas kepolisian.
Malam itu juga semua barang bukti bakal dibawa ke Polres Madiun. Uniknya nopol dua mobil pik up sangat identik.
“Nopolnya diduga kok sama persis yaa, dan kerugian negara masih kita hitung” pungkas Panca.
Ndor – Sinergia