
Sinergia | Kota Madiun – Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) diperingati setiap tanggal 9 Desember. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya korupsi dan memperkuat komitmen global untuk pemberantasan korupsi. Tidak hanya untuk pemerintah, namun masyarakat juga didorong untuk mengambil sikap nyata melawan korupsi.
Untuk itulah, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan Lokakarya Pencegahan Korupsi Sejak Dini bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri/Swasta pada Selasa (09/12/2025) di Gedung Adiwiyata Barat Dindik Kota Madiun. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Dindik Kota Madiun, Lismawati yang diikuti oleh 196 siswa dengan 24 guru pendamping.
“Kami menggandeng tim dari Kejaksaan sebagai narasumber untuk memberikan materi tentang pencegahan korupsi bagi siswa SMP Negeri/Swasta. Tentu agar tertanam karakter anti korupsi sejak dini. Karena anak-anak ini nantinya akan mengemban estafet kepemimpinan untuk bangsa ini kedepannya,” terang Lismawati.
Menurutnya, para siswa harus diberikan landasan terkait anti korupsi melalui edukasi dan keteladanan. Tentunya agar para siswa nantinya bisa memahami, melaksanakan dan mengimplementasikan anti korupsi sejak dini sampai nantinya menjadi dewasa. “Anti korupsi harus ditanamkan ke jiwa anak-anak sejak dini sampai mengakar kepada jiwa anak. Itu agar ketika anak-anak ini menjadi pemimpin di negeri ini sudah memiliki karakter kuat anti korupsi. Seperti tagline kita “Satukan Aksi Basmi Korupsi,” tegasnya.

Untuk itu, proses pembelajaran anti korupsi harus ditanamkan bagi melalui pembelajaran formal, ekstrakurikuler maupun perilaku sehari-hari. Lingkungan sekolah harus memberikan dukungan penuh serta memberikan teladan kepada siswa.
“Kejujuran harus diutamakan. Itu penting agar karakter siswa di Kota Madiun ini terbentuk serta ternama kuat dalam jiwa dan pikirannya tentang anti korupsi. Juga dapat mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari para siswa,” tutup Lismawati.
Sementara, Kejari Kota Madiun turut mendukung Lokakarya Hakordia 2025 dengan tema Pencegahan Korupsi Sejak Dini melalui Proses Pembelajaran di Sekolah. Korps Adhyaksa ini setiap tahun memiliki program edukasi seperti penerangan hukum kepada para siswa. Termasuk kegiatan yang dikemas dengan cerdas cermat sebagai pembelajaran langsung kepada siswa.
“Ini bagian program kejaksaan dalam memberikan edukasi tentang hukum kepada para generasi penerus bangsa. Hakordia tidak hanya bagi stiker anti korupsi, namun bisa dikemas dengan Lokakarya yang menyentuh langsung kepada masyarakat, khususnya para pelajar ini,” terang Asep Maulana, Kasubsi II Intelijen Kejari Kota Madiun.
Lebih lanjut, edukasi pencegahan korupsi dinilai penting diberikan sejak dini. Para siswa diberikan pemahaman bahwa penindakan korupsi tidak hanya dari pencegahan, namun sudah tertanam pada diri siswa bahwa korupsi tidak ada dalam fikiran siswa.
“Artinya tidak hanya sebagai slogan “Saya Anti Korupsi” tetapi para siswa ini sudah tertanam bahwa korupsi itu tidak ada dalam pikirannya. Jadi mulai dari siswa hingga mereka dewasa nanti tidak terpikirkan untuk korupsi. Ini menjadi upaya kita bersama juga untuk Dindik dalam memberikan edukasi pencegahan korupsi sejak dini,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi, sekaligus menanamkan budaya anti korupsi di lingkungan pendidikan. Diharapkan seluruh indan pendidikan di Kota Madiun dapat menjadi agen perubahan dalam membangun lingkungan sekolah yang bersih, transparan dan berintegritas. (Krs)