
Sinergia | Ngawi – Pemerintah Kabupaten Ngawi terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dari total 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang telah dibangun, baru satu yang memiliki Sertifikat Laik Higieni Sanitasi (SLHS).
Penanggung jawab Satgas Percepatan Pelaksanaan Program MBG Kabupaten Ngawi, Mokhamad Sodiq Triwidayanto, menyebutkan jumlah dapur yang telah beroperasi mencapai 15 unit, namun sebagian besar masih dalam proses pemenuhan syarat higienitas.
“Dari laporan terakhir, ada 29 SPPG yang sudah berdiri, 15 di antaranya beroperasi. Namun baru satu yang resmi memiliki sertifikat SLHS,” ujar Sodiq, Senin (20/10/2025).
Sodiq yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan pendampingan agar seluruh dapur memenuhi standar kesehatan sebelum beroperasi penuh.
“Prosesnya berjalan terus, kami bantu percepat melalui pendampingan dari Pemkab agar semuanya segera bersertifikat,” jelasnya.
Kasus terbaru yang menyorot perhatian publik adalah hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan muntahan dari dapur MBG Yayasan Jendela Cahaya Kebaikan di Desa Jagir, Kecamatan Sine. Hasilnya menunjukkan adanya kandungan bakteri berbahaya.
Menanggapi hal itu, Sodiq menegaskan bahwa langkah penindakan maupun sanksi bukan kewenangan daerah.
“SPPG tersebut saat ini diberhentikan sementara. Untuk penjatuhan sanksi menjadi ranah Badan Gizi Nasional (BGN),” tegasnya.
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat higienis, Pemkab Ngawi kini mendorong proses melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPADU) yang dikelola DPMPTSP. Sistem ini disebut lebih efisien dibandingkan mekanisme Online Single Submission (OSS).
“Melalui SIPADU, waktu pengurusan bisa lebih cepat dibanding OSS,” terang Sodiq.
Meski demikian, ia menekankan bahwa percepatan tidak berarti mengabaikan prosedur kesehatan. Setiap dapur tetap harus melalui tahapan pemeriksaan yang diawasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi.
“Semua proses seperti pengujian sampel makanan dan pemeriksaan lapangan tetap dijalankan sesuai prosedur, dan pengawasannya dilakukan Dinkes lewat SIPADU,” pungkasnya.
Kusnanto – Sinergia