Berita Terkini
Trending Tags

Hujan Deras Picu Luapan Air di Ngariboyo, Pemkab Magetan Evaluasi Sistem Drainase

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 168
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Arus Banjir di wilayah Ngariboyo menutup akses jalan. Foto : Jepretan Layar

Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Selasa (3/3/2026) petang, menyebabkan air meluap hingga menutup badan jalan. Arus yang cukup deras membuat sejumlah pengendara sepeda motor terpaksa berhenti, bahkan beberapa di antaranya terseret aliran air saat mencoba melintas.

Tak hanya mengganggu arus lalu lintas, luapan air juga berdampak pada aktivitas ekonomi warga. Sejumlah lapak pedagang takjil di tepi jalan dilaporkan terdampak dan sebagian dibongkar akibat derasnya arus.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, yang akrab disapa Kang Suyat, turun langsung ke lokasi bersama jajaran terkait untuk melakukan peninjauan dan mencari penyebab utama terjadinya luapan air.

Dari hasil pemantauan sementara, ditemukan bahwa saluran drainase di sekitar lokasi berukuran relatif kecil dan tidak sebanding dengan volume air saat hujan deras turun. Selain itu, terdapat sedimen yang mengendap sehingga mempersempit aliran air.

“Hari ini kami turun untuk mencari penyebabnya terlebih dahulu. Setelah diketahui sumber masalahnya, penanganan bisa dilakukan secara tepat. Di beberapa titik, seperti di kawasan Jalan Diponegoro dan Selosari, ditemukan adanya sedimen yang meninggi sehingga aliran air tidak lancar. Ini yang akan segera kami atasi,” ujar Kang Suyat, Rabu (4/3/2026).

Image Not Found
Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro melakukan peninjauan dan mencari penyebab utama terjadinya luapan air. Foto : Jepretan Layar

Kondisi tersebut diperparah oleh tumpukan sampah yang menyumbat saluran. Aliran air yang terhambat akhirnya meluap ke permukaan jalan. Menurutnya, selain persoalan teknis infrastruktur, perilaku membuang sampah sembarangan juga menjadi faktor utama yang memicu banjir lokal tersebut.

Suyatni menjelaskan, dalam jangka pendek, luapan air jelas mengganggu kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Sementara dalam jangka menengah, genangan berulang dapat mempercepat kerusakan jalan.

“Kalau jalan cepat rusak, anggaran daerah akan tersedot untuk perbaikan. Padahal dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan. Umur jalan yang pendek berarti biaya perawatan makin besar,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa persoalan drainase bukan semata tanggung jawab pemerintah. Kesadaran dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar saluran air tetap berfungsi optimal.

Pemerintah Kabupaten Magetan berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem drainase, termasuk normalisasi saluran dan pembersihan secara berkala. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko luapan air saat intensitas hujan tinggi.

Suyatni juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Warga diimbau tidak lagi membuang sampah ke saluran air, termasuk menyapu sampah ke dalam lubang drainase di tepi jalan.

“Drainase harus fungsional. Jangan lagi ada yang membuang sampah ke saluran air. Kalau ada kotoran di depan rumah, sebaiknya dibersihkan sendiri tanpa harus menunggu petugas datang. Ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan anggaran sebesar Rp3 juta per RT yang dapat dimanfaatkan untuk penanganan persoalan lingkungan, termasuk perbaikan dan normalisasi drainase di wilayah masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Magetan berkomitmen segera melakukan perbaikan pada titik-titik drainase yang mengalami sedimentasi serta meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait agar persoalan irigasi dan saluran air mendapat perhatian lebih serius, guna mencegah banjir besar kembali terjadi di Magetan.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Waduh ! Pengunjung Festival Duren di Magetan Kecopetan

    Waduh ! Pengunjung Festival Duren di Magetan Kecopetan

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Festival 3th Duren Nak’nan yang berlangsung di Lapangan Panekan, Kabupaten Magetan, Sabtu (22/2/2025) malah menjadi sasaran pelaku kejahatan. Bagaimana tidak, alih alih bawa pulang durian, sejumlah pengunjung acara malah jadi korban pencopetan. Kapolsek Panekan, AKP Iin Pelangi, dikonfirmasi pada Minggu (23/2/2025), membenarkan jika pihaknya menerima banyak laporan kehilangan, setelah acara […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Antusias Berikan Hak Pilih di TPS PSU Magetan

    Ratusan Warga Antusias Berikan Hak Pilih di TPS PSU Magetan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Magetan berlangsung pada Sabtu (22/3/2025) mulai pukul 07.00 WIB di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).   Keempat TPS diantaranya TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, serta TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan.   Seperti yang terlihat […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Beri Bantuan dan Pelatihan Kerja Bagi Korban Dugaan Human Trafficking di Guinea

    Pemkab Madiun Beri Bantuan dan Pelatihan Kerja Bagi Korban Dugaan Human Trafficking di Guinea

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun merespons cepat kasus enam warganya yang diduga menjadi korban perdagangan manusia saat bekerja di Guinea Ekuatorial, Afrika. Para korban tiba di kampung halaman pada Rabu (03/09/2025) dan langsung mendapat bantuan sosial berupa paket bahan pangan. Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, menyambut kepulangan mereka di Kantor […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hebat Gudang Oli di Ponorogo, Dua Petugas Damkar Jadi Korban

    Kebakaran Hebat Gudang Oli di Ponorogo, Dua Petugas Damkar Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan oli bekas dan ban bekas di Desa Njalen, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Rabu dini hari. Api yang membesar dengan cepat sempat memicu ledakan berkali-kali hingga membuat warga panik dan menjauh dari lokasi kejadian. Gudang yang terbakar diketahui merupakan bangunan rumah yang dialihfungsikan sebagai tempat penyimpanan […]

    Bagikan
  • Angka Keluarga Miskin di Madiun Masih Tinggi, Masih Ada Keluarga Belum Nikmati Aliran Listrik

    Angka Keluarga Miskin di Madiun Masih Tinggi, Masih Ada Keluarga Belum Nikmati Aliran Listrik

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Prosentase penduduk miskin di Kabupaten Madiun tercatat menurun menjadi 10,40 persen pada Maret 2025 atau setara 71,59 ribu jiwa. Meski begitu jumlah tersebut masih tergolong tinggi sehingga diperlukan terobosan dalam upaya pengentasan kemiskinan pada 2026 hingga 2027. Data tersebut disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik  Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten […]

    Bagikan
  • Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

    Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026). Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum […]

    Bagikan
expand_less