
Sinergia | Kota Madiun – Mendekati bulan Muharram 1447 Hijriah atau dalam kalender Jawa disebut bulan Suro berkaitan erat dengan 2 tradisi besar Kota Madiun. Yakni tradisi Suroan bagi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) serta Suran Agung bagi Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW-TM). 2 tradisi tersebut menjadi atensi bagi pihak keamanan baik Pemerintah Daerah maupun TNI-Polri.
Dalam rapat koordinasi persiapan Operasi Aman Suro 2025 pada Kamis (12/06/2025), jajaran kepolisian maupun Pemda di Korwil 5 Jawa Timur telah menyepakati sejumlah maklumat bersama 14 perguruan pencak silat. 1 Suro atau 1 Muharram jatuh pada Jum’at 27 Juni 2025. Dalam rakor ini, Ketua Umum PSHT, R. Moerdjoko menyampaikan jika tradisi nyekar ke makam leluhur PSHT pada malam 1 Suro ditiadakan.
“Makam-makam leluhur PSHT di Kota Madiun nanti ditutup pada malam 1 Suro. Kami sudah menyampaikan kepada warga PSHT untuk melakukan tirakat di daerah masing-masing. Jangan ada konvoi yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar R. Moerdjoko.

Ketum PSHT Berharap Pengesahan Warga Baru hingga Suroan dan Suran Agung Berjalan Tertib
PSHT akan menggelar pengesahan warga baru di 3 lokasi dengan estimasi sebanyak 3.000 warga dari Kota dan Kabupaten Madiun. Untuk pengesahan akan dilaksanakan pada tanggal 29 dan 30 Juni 2025.
“Untuk yang datang waktu pengesahan itu hanya warga baru dan pendamping. Kami menghimbau kepada seluruh warga PSHT untuk menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing. Untuk pengesahan calon warga di luar Kota-Kabupaten Madiun telah ditentukan tempatnya. Kita berharap tahun ini kegiatan Suroan dan Suran Agung bisa berjalan dengan aman tertib lancar. Tidak ada hal-hal yang merugikan, baik bagi organisasi maupun masyarakat,” pungkas Ketua Umum PSHT itu.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum PSHW-TM, H.R. Agus Wiyono Santoso yang berharap selama bulan Suro nanti bisa mentaati sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh 14 perguruan pencak silat. Sementara, untuk kegiatan Suran Agung nanti akan diikuti sekitar 25.000 warga PSHW-TM. Dalam kegiatan nantinya tidak diizinkan menghadiri Suran Agung di padepokan dengan konvoi menggunakan roda 2.

Ketum PSHW-TM Ajak Semua Warga Wujudkan Suroan dan Suran Agung yang Aman dan Kondusif
“Apabila nanti ada pelanggaran, itu nanti akan diserahkan kepada pihak berwajib. Untuk Suran Agung, warga menggunakan roda 4. Untuk keberangkatan dan kepulangan tidak boleh memakai atribut perguruan. Atribut hanya digunakan saat di lokasi Suran Agung,” ujar H.R. Agus Wiyono Santoso.
Suran Agung akan dilaksanakan pada Minggu, 6 Juli 2025. Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh warga perguruan pencak silat untuk tertib dan menjaga kondusifitas ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Mudah-mudahan baik itu acara Suroan maupun Suran Agung ini bisa sukses dan juga aman damai nyaman dan kondusif. Mari kita jaga Kota-Kabupaten Madiun dan sekitarnya,” pungkas Ketua Umum PSHW-TM.

Polres Madiun Kota Terus Matangkan Pola Pengamanan Ops Aman Suro 2025
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi mengungkapkan Ops Aman Suro 2025 terus dimatangkan pola pengamanannya. Untuk itu, maklumat bersama perguruan pencak silat dapat dipahami dan dipedomani seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga perguruan pencak silat.
“Ini masih terus kita rapatkan untuk Operasi Aman Suro nanti. Untuk personil pengamanan tentunya membutuhkan fungsi bantuan atau pendukung ya, termasuk dari TNI maupun Polda Jatim. Kita harapkan kegiatan Suro nanti bisa tertib dan aman,” tutup AKBP Wiwin Junianto Supriyadi.
Kriswanto – Sinergia