Ini Sorotan Fraksi DPRD Kota Madiun Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

Image Not Found
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (25/07/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, dan turut dihadiri oleh Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun, jajaran Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun memberikan sejumlah sorotan terhadap rancangan P-APBD 2025 tersebut. Diantaranya, Belanja Tidak terduga (BTT) yang mengalami kenaikan dari Rp7,623 miliar menjadi Rp. 18,525 miliar, atau naik sekitar 143%. Hal itu menimbulkan pertanyaan kepada eksekutif terkait peruntukan dan urgensinya. Selain itu, juga terkait alokasi anggaran Dinas Pendidikan turun signifikan sebesar Rp 42,47 miliar atau turun 17,7% yang membutuhkan penjelasan dari Wali Kota Madiun.

Catatan juga mengarah pada Belanja Operasi yang turun, sedangkan Belanja Modal maupun BTT malah naik. Tidak hanya sisi Belanja Daerah, Legislatif juga mempertanyakan penurunan Pendapatan Daerah yang tertuang dalam P-APBD 2025.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maidi menjelaskan salah satu penyebab penurunan Pendapatan Daerah adalah belum terpenuhinya beberapa indikator pendapatan, termasuk masih banyaknya piutang daerah.

“Kalau kita ikuti aturan, semuanya sudah sesuai dengan program. Efisiensi dari dana transfer cukup besar, sehingga berdampak pada turunnya pendapatan. Maka dari itu, PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah harus ditingkatkan. Tapi tentu, kenaikan itu harus dilihat dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi,” jelas Maidi.

Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya pemetaan potensi daerah yang dapat menopang penurunan dana transfer dari pusat. Dengan demikian, kemandirian fiskal daerah dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menuturkan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi merupakan tahapan penting dalam siklus pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, hal ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota keuangan oleh wali kota serta dokumen RAPBD perubahan yang telah diterima DPRD.

“Fraksi-fraksi kini menyampaikan pendapatnya dalam pandangan umum. Selanjutnya, akan dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara tim anggaran dan komisi dengan mitranya. Setelah itu, barulah wali kota menyampaikan jawaban, sebelum akhirnya diambil keputusan,” terang Istono.

Ia menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah kota berkomitmen menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan tepat waktu. “Insyaallah, paling lambat tanggal 11 Agustus seluruh proses PAPBD 2025 telah selesai. Dengan begitu, anggaran sudah bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Madiun,” tandasnya.

Surya – Sinergia 

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *