IPAL SPPG di Kota Madiun Belum Standar, Pemkot Ancam Laporkan ke BGN
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 33
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun kembali menjadi sorotan. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menemukan fasilitas IPAL di SPPG Ngegong masih belum memenuhi standar saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (7/5/2026).
Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat evaluasi terkait pengelolaan limbah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar beberapa pekan lalu. Dalam sidak tersebut, Bagus menilai pengelola belum melakukan pembenahan meski sudah beberapa kali mendapat peringatan dari pemerintah kota.
“Masih ada IPAL yang belum standar. Sudah kami ingatkan untuk segera diperbaiki,” ujar Bagus.
Selain mengecek fasilitas IPAL, rombongan juga memantau pelaksanaan program MBG di sejumlah lokasi, mulai dari TK Dharma Wanita, SDN Ngegong, hingga Puskesmas Ngegong.
Menurut Bagus, persoalan pengelolaan limbah tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Apalagi, pemerintah kota telah berulang kali meminta pengelola SPPG melakukan pembenahan fasilitas pengolahan limbah.

“Sudah berbulan-bulan kami ingatkan, tapi kondisinya masih sama,” tegasnya.
Pemkot Madiun pun memberikan ultimatum kepada pengelola SPPG agar segera mengganti atau memperbaiki fasilitas IPAL yang tidak sesuai standar. Jika tidak ada tindak lanjut, pemerintah kota akan melaporkan persoalan tersebut kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kalau tidak diganti, akan kami laporkan ke BGN untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Meski demikian, Bagus menegaskan kewenangan pemberian sanksi maupun langkah lanjutan terhadap SPPG berada di tangan BGN.
“Perkara nanti BGN mengambil sikap bagaimana, itu kewenangannya BGN,” pungkasnya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





