Nyamar Jadi Petugas PLN, Pria di Madiun Dibekuk Usai Gasak Kabel di Puluhan Titik
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 181
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Aksi pencurian kabel listrik yang meresahkan warga di sejumlah wilayah akhirnya terhenti. Tim Jatanras Polres Madiun meringkus seorang pria bernama Ivo Candra Irawan, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun Kamis (7/5/2026).
Penggerebekan dramatis terjadi di pinggir jalan raya Madiun- Surabaya. Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah pelaku melancarkan aksinya. Polisi bergerak cepat menyergap pelaku yang selama ini dikenal licin dan kerap berpindah lokasi.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andy Anto, mengatakan pelaku merupakan otak tunggal di balik serangkaian pencurian kabel listrik milik PLN yang terjadi di berbagai titik.
“Betul sekali, kami melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel listrik yang selama ini sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun,” ujar AKP Agus saat dikonfirmasi.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus yang cukup rapi. Ia menyamar sebagai petugas PLN dengan mengenakan rompi layaknya teknisi resmi. Dengan tampilan meyakinkan, pelaku mendatangi gardu atau trafo listrik tanpa menimbulkan kecurigaan warga.
Setibanya di lokasi, pelaku kemudian mengambil komponen penting, terutama kabel tembaga, yang memiliki nilai jual tinggi. Kabel tersebut selanjutnya dijual ke penadah untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarganya.
“Modusnya, pelaku menyamar menggunakan rompi PLN seolah-olah sebagai karyawan,” jelas Agus.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah beraksi seorang diri tanpa bantuan pihak lain. Aksinya masif di tiga kabupaten, yakni Madiun, Ngawi, dan Bojonegoro. Sementara di wilayah hukum Polres Madiun, polisi mencatat ada sekitar 29 tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk wilayah Madiun saja ada 29 TKP, dan saat ini masih kami kembangkan, kemungkinan ada di wilayah lain,” tambahnya.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rompi yang digunakan untuk menyamar serta peralatan seperti obeng yang dipakai untuk membongkar instalasi listrik.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan penadah maupun lokasi lain yang menjadi sasaran aksi pelaku. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





