Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 165
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Lebaran yang Bikin Kangen! Dari Sungkeman Haru hingga Anak-anak Berburu “Rezeki Dadakan”

    Tradisi Lebaran yang Bikin Kangen! Dari Sungkeman Haru hingga Anak-anak Berburu “Rezeki Dadakan”

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Suasana hangat dan penuh haru mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri di berbagai daerah, termasuk di Desa Gontor, Kecamatan Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Tradisi mudik atau “mulih disik” kembali menjadi momen yang paling dinanti, ketika para perantau pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Usai melaksanakan salat Idul Fitri, […]

    Bagikan
  • Pria Pengamen Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

    Pria Pengamen Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga di kawasan Jalan Bangka, Kabupaten Magetan, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam kamar kos, Sabtu (16/5/2026). Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Laporan masyarakat yang masuk sekitar pukul 08.00 WIB langsung ditindaklanjuti petugas Polsek Magetan Kota bersama tim medis. Setibanya di […]

    Bagikan
  • Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi balap liar kembali memakan korban. Sebuah mobil pick up bermuatan sayur menabrak kerumunan, diduga penonton balapan liar di Jalan Raya Kawedanan, Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Sabtu (14/1/2026) dini hari. Dua anak tewas, sementara lima lainnya dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman Magetan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, […]

    Bagikan
  • Secara Bertahap, KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

    Secara Bertahap, KAI Daop 7 Madiun Buka Pemesanan Tiket untuk Perjalanan Mulai 1 Desember 2025

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) secara resmi telah memulai pemesanan tiket kereta api bagi keberangkatan yang dimulai pada 1 Desember 2025. Sebelumnya, penjualan tiket telah dihentikan sementara akibat adanya penyesuaian jadwal dan pola perjalanan di seluruh area operasional KAI (dari Daop 1 hingga Daop 9). Rokhmad Makin Zainul, yang menjabat […]

    Bagikan
  • Ini Kronologi Mobil Taruna Hantam Palang Perlintasan KA di Kedunggalar

    Ini Kronologi Mobil Taruna Hantam Palang Perlintasan KA di Kedunggalar

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Insiden kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api Jalan Raya Ngawi–Kedunggalar, KM 16–17, Dusun Pulorejo, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Senin (5/1/2026). Sebuah mobil Daihatsu Taruna menabrak palang pintu hingga menyebabkan kerusakan pada fasilitas perlintasan, namun peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban. Mobil Daihatsu Taruna bernomor polisi AE 1658 RD yang dikemudikan Suwaji, 41, warga […]

    Bagikan
  • Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menghadirkan wahana wisata yang bisa memanjakan wisatawan di kawasan Pahlawan Religi Center (PSC).  Kali ini, Wali Kota Madiun, Maidi menjajal wahana perahu Kano di bawah miniatur Menara Eiffel pada Selasa (30/12/2025). Perahu kano ini pun siap menyambut di pergantian tahun baru. “Saya uji coba sendiri perahu kano […]

    Bagikan
expand_less