Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 267
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DKPP Kota Madiun Galakkan Gemarikan, Tebar 42.000 Benih Ikan

    DKPP Kota Madiun Galakkan Gemarikan, Tebar 42.000 Benih Ikan

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun terus menggalakkan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Salah satu kegiatannya yakni tebar 42.000 benih ikan lele dan nila di kawasan kolam milik pemerintah kota pada Selasa (23/04/2025). Kegiatan ini juga diisi dengan aksi tangkap ikan oleh anak-anak sekolah dasar yang tampak antusias karena […]

    Bagikan
  • Harlah Pancasila, Danrem 081/DSJ : Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Pemecah Belah

    Harlah Pancasila, Danrem 081/DSJ : Perbedaan Adalah Kekuatan, Bukan Pemecah Belah

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar – Sebagai bangsa yang besar dan kaya akan keberagaman, bangsa Indonesia Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti berbeda-beda tetapi tetap satu. Keberagaman suku, agama, bahasa, budaya, dan adat istiadat yang dimiliki hendaknya bukanlah menjadi perbedaan dan pengahalang, namun hendaknya dijadikan sebagai kekayaan bangsa dan modal utama untuk terus memperkuat […]

    Bagikan
  • Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    Pemasungan ODGJ Masih Terjadi, Dinkes Magetan Lakukan Pendekatan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih terjadi di Kabupaten Magetan. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat, hingga Juli 2025 terdapat sepuluh ODGJ yang dipasung oleh keluarganya karena dianggap membahayakan lingkungan sekitar. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Magetan, Suwantiyo, menjelaskan sepuluh ODGJ tersebut berada di enam kecamatan, […]

    Bagikan
  • Kemeriahan Madiun Carnival 2025, 38 Peserta Unjuk Kreativitas Memukau

    Kemeriahan Madiun Carnival 2025, 38 Peserta Unjuk Kreativitas Memukau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Spektakuler! Itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kemeriahan Madiun Carnival 2025 yang digelar pada Senin (25/08/2025). Perhelatan tahunan ini resmi dibuka oleh Wali Kota Madiun, Maidi, dengan membunyikan gembrung bersama jajaran Forkopimda di Pahlawan Street Center (PSC). Ribuan masyarakat memadati sepanjang rute karnaval yang dimulai dari PSC, melewati Jalan Cokroaminoto, […]

    Bagikan
  • Polisi Ungkap Trik Perampok Minimarket di Magetan Saat Kabur dari Kejaran

    Polisi Ungkap Trik Perampok Minimarket di Magetan Saat Kabur dari Kejaran

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan minimarket yang terjadi di Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, awal September lalu mulai terkuak. Dari empat pelaku, dua di antaranya berhasil dibekuk tim gabungan Resmob Polres Magetan bersama Jatanras Polda Jatim. Penangkapan ini sekaligus membuka fakta baru tentang cara para pelaku berusaha mengelabuhi polisi. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun […]

    Bagikan
  • Banjir di Daop 4 Belum Surut, KAI Daop 7 Madiun Batalkan Perjalanan KA Gajayana Tambahan Malang-Gambir

    Banjir di Daop 4 Belum Surut, KAI Daop 7 Madiun Batalkan Perjalanan KA Gajayana Tambahan Malang-Gambir

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun membatalkan perjalanan Kereta Api Gajayana Tambahan relasi Malang–Gambir pulang-pergi (PP) pada Selasa (20/1/2026). Pembatalan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan operasional akibat genangan air yang melanda wilayah Daop 4 Semarang pada Sabtu (17/1) hingga Minggu (18/1) lalu. Genangan air […]

    Bagikan
expand_less