Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 203
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    Kejaksaan Tetapkan Ketua LKK Madiun Lor Tersangka Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan sekaligus menahan seorang tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK), Jumat (29/08/2025). Langkah hukum ini dilakukan setelah tim penyidik memeriksa lebih dari 20 orang saksi, melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, serta menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Ajak Masyarakat Tingkatkan Keindahan Makam

    Pemkot Madiun Ajak Masyarakat Tingkatkan Keindahan Makam

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun kembali mengadakan lomba kebersihan makam yang memasuki tahun kelima pelaksanaannya. Lomba ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan keindahan makam di Kota Madiun. Tidak hanya itu, kegiatan ini guna meningkatkan manajemen pengelolaan makam secara lebih modern. Budi Santoso, Juri Perlombaan Makam, mengungkapkan bahwa lomba ini bertujuan agar tidak […]

    Bagikan
  • Longsor Putus Irigasi di Desa Talun, DPRD Ponorogo Desak Penanganan Cepat

    Longsor Putus Irigasi di Desa Talun, DPRD Ponorogo Desak Penanganan Cepat

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Longsor menerjang area persawahan di Desa Talun, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Senin (17/2/2025) mendapatkan perhatian dari DPRD Ponorogo. Akibatnya, saluran irigasi yang mengairi lahan pertanian seluas 10 hektar terputus, dan dikhawatirkan berpengaruh pada pasokan air ke Telaga Ngebel. Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, […]

    Bagikan
  • Teror Anjing Liar di Gontor, Tiga Ternak Warga Mati Mengenaskan

    Teror Anjing Liar di Gontor, Tiga Ternak Warga Mati Mengenaskan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Warga Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, digemparkan oleh teror dua ekor anjing liar yang berulang kali menyerang ternak warga. Dalam tiga hari terakhir, tiga ekor kambing milik Pondok Modern Darussalam Gontor ditemukan mati dalam kondisi yang mengenaskan. Serangan pertama terjadi pada Minggu (27/04/2025) sekitar pukul 03.00 dini hari. Dua […]

    Bagikan
  • Sempat Terhenti, Program MBG di Paron Kini Lebih Tertata

    Sempat Terhenti, Program MBG di Paron Kini Lebih Tertata

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, akhirnya kembali bergulir. Program ini sebelumnya berhenti sejenak pada Rabu (27/8/2025) untuk dilakukan evaluasi. Hal itu setelah sejumlah siswa dan wali murid mengeluhkan kualitas makanan yang disajikan. Sejak pertama kali diluncurkan pada Senin (25/8/2025), MBG menyasar 47 sekolah di empat desa […]

    Bagikan
  • Hasil Uji Lab, Polisi Temukan Bakteri Pada Makanan Penyebab Keracunan di Bondrang dan Belang

    Hasil Uji Lab, Polisi Temukan Bakteri Pada Makanan Penyebab Keracunan di Bondrang dan Belang

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Polres Ponorogo mengungkap hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal yang menimpa puluhan warga di dua kecamatan beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto, menyebutkan sampel yang diperiksa meliputi air, bumbu gulai, kecap, sate, tongseng, gulai kambing, serta sejumlah peralatan memasak dari […]

    Bagikan
expand_less