Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 235
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Soekarno-Hatta Ngawi, Polisi Gerak Cepat Atasi Gangguan Lalu Lintas

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah pohon tumbang menutup sebagian ruas Jalan Soekarno-Hatta, Desa Kartoharjo, Kecamatan Ngawi, pada Sabtu siang (21/6/2025). Insiden ini sempat menghambat arus kendaraan di jalur utama tersebut. Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polres Ngawi bersama Kapolsek Ngawi Kota, AKP Jais Bintoro, segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Setibanya di tempat kejadian, […]

    Bagikan
  • Sebuah Mobil Terbakar di Jalur Madiun–Ponorogo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Sebuah Mobil Terbakar di Jalur Madiun–Ponorogo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1535 JO terbakar saat melintas di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Selasa (03/06/2025) malam. Kobaran api diduga berasal dari korsleting pada sistem kelistrikan lampu kendaraan. Peristiwa ini terjadi saat pemilik mobil, Mochammad Imron Budiyono, warga Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tengah mengantar air […]

    Bagikan
  • Inspiratif ! Anak Penjual Es Keliling di Ponorogo Miliki Segudang Prestasi Lomba hingga Olimpiade Sains

    Inspiratif ! Anak Penjual Es Keliling di Ponorogo Miliki Segudang Prestasi Lomba hingga Olimpiade Sains

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah rumah sederhana di gang sempit Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, menyimpan kisah inspiratif dari remaja berprestasi. Dialah Avan Ferdiansyah Hilmi (19 tahun), anak pasangan Eko Yuliato (55) dan Ummi Latifah (50), yang berhasil mengoleksi ratusan piala dari berbagai lomba akademik sejak duduk di bangku kelas 2 SD hingga lulus SMA. Avan […]

    Bagikan
  • Forkopimda Ponorogo Cek Kesiapan Pos Terpadu Jelang Puncak Libur Nataru

    Forkopimda Ponorogo Cek Kesiapan Pos Terpadu Jelang Puncak Libur Nataru

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo melakukan pengecekan kesiapan pos terpadu dan pos pengamanan di sejumlah titik strategis, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita bersama Kapolres Ponorogo. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta sarana […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Gelar RDP Bersama Dinsos, DTSEN dan Tagana Ditelisik

    DPRD Kabupaten Madiun Gelar RDP Bersama Dinsos, DTSEN dan Tagana Ditelisik

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – DPRD Kabupaten Madiun serentak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap materi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun tahun anggaran 2025. Selama dua hari ini RDP diagendakan untuk memanggil semua OPD Pemkab Madiun. Setiap OPD dibagi sesuai jadwal dengan masing masing komisi yang membidangi. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun Wahyu […]

    Bagikan
  • MPLS Ramah 2025 di Magetan Tanpa Perpeloncoan, Fokus pada Pembiasaan Anak Indonesia Hebat

    MPLS Ramah 2025 di Magetan Tanpa Perpeloncoan, Fokus pada Pembiasaan Anak Indonesia Hebat

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Magetan resmi dimulai pada Senin (14/07/2025). Mengusung konsep MPLS Ramah, kegiatan ini digelar serentak di seluruh jenjang pendidikan—dari SD, SMP, hingga SMA/SMK—dengan penekanan pada pendekatan edukatif, tanpa unsur perpeloncoan. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan, Suwoto, menegaskan […]

    Bagikan
expand_less