Berita Terkini
Trending Tags

Truk Muatan Rokok Ilegal Dibongkar di Tol Madiun, 3,1 Juta Batang Rokok Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 231
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan di Madiun, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Madiun serta Denpom Madiun mengungkap kasus peredaran rokok ilegal. Tak tanggung-tanggung, rokok tanpa pita cukai yang diamankan sebagai barang bukti mencapai 3.106.000 batang rokok. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Kamis (7/5/2026).

Kapolres Madiun Kota, Wiwin Junianto mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan pada Rabu (6/5/2026) terkait adanya kendaraan yang diduga membawa rokok ilegal melintas di jalur Tol Kertosono–Solo. Petugas gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan menghentikan satu unit truk box Mitsubishi Colt Diesel di Rest Area Tol Kertosono–Solo wilayah Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.

“Berdasarkan informasi itu dilakukan penangkapan pada hari Rabu di rest area jalan tol Kertosono–Ngawi. 2 orang diamankan UD dan A.J,” ujar AKBP Wiwin.

Hasil pemeriksaan sementara, U.D. (40), warga Gresik yang berperan sebagai pengawal truk, serta A.J. (37), warga Bogor yang bertugas sebagai sopir truk. Petugas menemukan muatan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai yang disembunyikan di dalam truk bernopol B 9039 CXR.

Image Not Found
Rokok ilegal dibawa menggunakan truk box Mitsubishi Colt Diesel, (7/5/2026), Foto : Kris-Sinergia

Barang bukti yang diamankan meliputi 1.201 ball atau setara 155.300 bungkus rokok ilegal dengan total 3.106.000 batang. Rokok ilegal tersebut terdiri dari merek Marbol, Marllena, dan Zeba. 

“Dari keterangan pelaku, rokok ilegal ini berasal dari Pamekasan. Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Cibitung, Bekasi, Jawa Barat. Dari pengakuan kedua pelaku baru satu kali melakukan pengiriman. Upah masing-masing sebesar Rp1,5 juta untuk U.D. dan Rp4,5 juta untuk A.J,” tegas Kapolres Madiun Kota.

Kapolres menyebut praktik peredaran rokok ilegal tersebut melanggar Pasal 54 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para pelaku terancam hukuman pidana minimal satu tahun dan maksimal lima tahun penjara.

“Alhamdulillah berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai kurang lebih Rp3 miliar dari kewajiban cukai yang seharusnya disetorkan,” tutup Wiwin.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP C Madiun, Heru Djatmika Sunindya menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai, Polri, dan TNI dalam memberantas peredaran barang ilegal. Menurutnya, patroli darat terus dilakukan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai yang merugikan negara.

“Kami bersama Polres Kota Madiun dan Denpom terus berkomitmen melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.

Bagi masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Jika mengetahui adanya rokok ilegal dapat segera melaporkan kepada pihak berwenang. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

    Perlawanan Hukum Penangguhan Eksekusi Ditolak Pengadilan, PCNU Kota Madiun Lanjutkan Eksekusi

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Madiun memberikan putusan terhadap perkara gugatan dengan nomor 50/Pdt.Bth/2025/Pn.Mad pada Kamis (05/02/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan penundaan atau penangguhan eksekusi atau pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Alun-alun Barat Nomor 6, Kelurahan Pangongangan , Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Aset tersebut merupakan […]

    Bagikan
  • Dampingi Wakil Panglima TNI, Danrem Untoro Pastikan Percepatan KDKMP di Wilayahnya

    Dampingi Wakil Panglima TNI, Danrem Untoro Pastikan Percepatan KDKMP di Wilayahnya

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Korem 081/DSJ terus melakukan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah jajarannya. Hingga hari ini, progres pembangunan mencapai sekitar 40 persen dari target penyelesaian hingga akhir Juli 2026. “Target pembangunan KDKMP di wilayah kita hingga akhir Juli nanti sebanyak 1.890 unit. Dari jumlah tersebut, 718 unit di antaranya […]

    Bagikan
  • Pembekalan dan Pelatihan Damkar Bagi Karyawan SPPG Simo dan SPPG Krajan  photo_camera 3

    Pembekalan dan Pelatihan Damkar Bagi Karyawan SPPG Simo dan SPPG Krajan 

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Sinergia| Kab.Madiun – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Simo Balerejo dan SPPG Krajan Mejayan mengadakan pelatihan pemadam kebakaran (Damkar) bagi seluruh relawannya. Diadakan di SPPG Krajan Mejayan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), utamanya saat terjadi kebakaran. “Kami mengundang Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun untuk mengedukasi tim relawan baik dari SPPG […]

    Bagikan
  • Pernikahan Aktivis Walhi Jateng Berjalan Lancar di Madiun, Pemdes Randualas Pastikan Sesuai Prosedur

    Pernikahan Aktivis Walhi Jateng Berjalan Lancar di Madiun, Pemdes Randualas Pastikan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Prosesi pernikahan aktivis lingkungan Jawa Tengah, Adetya Pramandira atau Dera, dengan Fathul Munif berlangsung lancar di Dukuh Seloaji, Dusun Slaji, Desa Randualas, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Kamis (11/12/2025). Pemerintah desa memastikan seluruh rangkaian acara digelar sesuai ketentuan. Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Randualas, Suratno, menyampaikan bahwa akad nikah hingga doa bersama berjalan […]

    Bagikan
  • Ini Penampilan SMAN 1 Maospati Dalam Pawai Budaya Magetan 2025

    Ini Penampilan SMAN 1 Maospati Dalam Pawai Budaya Magetan 2025

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kemeriahan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia berlangsung semarak di Kabupaten Magetan. Pawai Budaya Magetan 2025 dengan mengusung tema “Magetan Gemah Ripah Loh Jinawi, Indonesia Hanjayeng Mukti”, kegiatan ini menampilkan kekayaan seni dan budaya, Sabtu (23/8/2025)  SMA Negeri 1 Maospati menjadi salah satu peserta yang mencuri perhatian masyarakat dan tamu undangan. […]

    Bagikan
  • Warga Desa Metesih Gelar Tradisi Ketupat Asyura Sambut Tahun Baru Islam

    Warga Desa Metesih Gelar Tradisi Ketupat Asyura Sambut Tahun Baru Islam

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memiliki tradisi tahunan bertajuk Ketupat Asyura yang dilaksanakan pada Senin malam (07/07/2025) bertepatan dengan 11 Muharram. Kegiatan ini diawali dengan arak-arakan ketupat oleh dua perguruan pencak silat besar di Madiun, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan […]

    Bagikan
expand_less