Berita Terkini
Trending Tags

Ironis ! Terungkap Kasus Protitusi Libatkan Anak Dibawah Umur, Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua pelaku perdagangan orang tertunduk lesu saat mengikuti Konferensi Pers, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satreksrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (10/06/2025), dua tersangka yang diamankan diantaranya ARZ, warga Kabupaten Wonosobo, dan SFH, warga Kota Semarang Jawa Tengah. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas, Iptu Ubaidillah menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait indikasi TPPO.

“Kedua pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban dengan iming-iming fasilitas tertentu. Setelah korban mengikuti ajakan pelaku, mereka kemudian dibawa ke beberapa lokasi, termasuk di Surabaya dan Kota Madiun. Di tempat tersebut, korban kemudian ditawarkan melalui aplikasi dan diperdagangkan,” jelas AKP Agus Setiawan.

Dalam aksinya, pelaku merekrut korban melalui media sosial Facebook dan memindahkan mereka dari satu tempat ke tempat lain, termasuk menampung dan menjual korban kepada pihak pengguna jasa. Korban dalam kasus ini diketahui berinisial IM (17) dan RKW (20). Mereka dijanjikan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk jangka waktu dua minggu. Namun kenyataannya, mereka dieksploitasi secara seksual demi keuntungan pelaku.

“Para tersangka melakukan aktivitas ini sejak tahun 2024 dan berpindah-pindah antar kota. Korban pun terus berganti karena pelaku secara aktif mencari orang yang mau dijadikan pekerja seks komersial,” tambah AKP Agus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 88 JO Pasal 76i UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal sebesar Rp600 juta.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, khususnya yang disebarkan melalui media sosial. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang atau eksploitasi seksual.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Rombongan Umrah Angkatan 64 Sindo Wisata Tiba Dengan Penuh Syukur di Kota Madinah

    Dua Rombongan Umrah Angkatan 64 Sindo Wisata Tiba Dengan Penuh Syukur di Kota Madinah

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia – Alhamdulillah, kurang lebih 9 jam berada di pesawat, 2 rombongan umrah Sindo Wisata Madiun Haji Ulul Azmi tiba di Kota Nabi, Madinah al-Munawwarah. Perasaan bahagia dan penuh syukur pun terpancar dari jemaah umrah Sindo Wisata angkatan 64. Hari pertama tiba dimanfaatkan jemaah untuk melaksanakan sholat di Masjid Nabawi. Selain itu, sesuai jadwal dari […]

    Bagikan
  • Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Onthel dan Motor Lawas di Kartoharjo

    Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Onthel dan Motor Lawas di Kartoharjo

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Lebih dari 600 warga dari berbagai daerah memadati halaman Kantor Kecamatan Kartoharjo, Minggu (10/08/2025). Mereka tampil unik dengan atribut dan busana ala tahun 1980-an untuk mengikuti pawai sepeda onthel dan motor klasik sejauh delapan kilometer, sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Sejak pukul 06.00 WIB, peserta berdatangan membawa […]

    Bagikan
  • Nekad, Sejoli Gasak Motor di Rumah Kota Saat Tengah Malam

    Nekad, Sejoli Gasak Motor di Rumah Kota Saat Tengah Malam

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kota Madiun. Kali ini, peristiwa tersebut menimpa penghuni Aston Liem Kost di Jalan Tunggul Nogo, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, pada Selasa dini hari (14/10/2025). Kejadian itu terekam jelas oleh kamera CCTV. Dalam rekaman, terlihat sepasang pria dan wanita diduga pasangan suami istri datang berboncengan […]

    Bagikan
  • Ngawi Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Jadi Tuan Rumah Panen Raya Nasional 2025

    Ngawi Bersiap Sambut Presiden Prabowo, Jadi Tuan Rumah Panen Raya Nasional 2025

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kabupaten Ngawi telah resmi ditunjuk sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Panen Raya Nasional 2025, yang direncanakan bakal dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto akhir Oktober mendatang.Kegiatan panen tersebut akan menjadi tanda penutup musim tanam pada tahun ini dan bakal diikuti secara daring oleh peserta dari seluruh daerah di Indonesia. Kepala […]

    Bagikan
  • Jenazah PMI Asal Magetan Tiba di Tanah Air, Keluarga Diselimuti Duka

    Jenazah PMI Asal Magetan Tiba di Tanah Air, Keluarga Diselimuti Duka

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana duka menyelimuti Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Senin (27/10/2025) malam. Jenazah Fendi Setiawan (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya tiba di rumah duka setelah sempat tertunda karena kendala administrasi pemulangan dari Malaysia. Isak tangis keluarga dan warga pecah ketika peti jenazah tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Beberapa kerabat tak […]

    Bagikan
  • Tiga Kepala OPD Alumni Jatinangor Saling Berebut Menjadi Sekda Magetan

    Tiga Kepala OPD Alumni Jatinangor Saling Berebut Menjadi Sekda Magetan

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan hingga pertengahan Agustus 2025 baru diikuti tiga pejabat. Tiga Kepala OPD yang merupakan alumni kampus Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat bersaing ketat agar bisa duduk sebagai Sekda Magetan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, membenarkan bahwa hanya ada tiga […]

    Bagikan
expand_less