Berita Terkini
Trending Tags

Disperindag Akui Terkendala Regulasi untuk Ambil Alih Kios Kosong Pasar Baru Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Sepinya lantai dua Pasar Baru Magetan tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga berdampak pada capaian retribusi daerah. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan mengaku sudah berulang kali melayangkan teguran kepada pedagang, namun penertiban kios terbengkalai terbentur aturan.

Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriyani, menjelaskan bahwa seluruh kios (bedak) di Pasar Baru merupakan aset milik daerah. Artinya, jika tidak ditempati, target retribusi ikut terhambat. Meski begitu, penarikan kembali kios yang lama dibiarkan kosong belum bisa dilakukan.

“Kami ingin mengambil alih bedak yang tidak ditempati, tapi sampai sekarang belum ada regulasi khusus tata cara penarikan itu. Surat pernyataan yang mereka pegang, yaitu SK HPTJ, masih berlaku dengan hak dan kewajiban yang melekat. Kalau pedagang enam bulan berturut-turut tidak berjualan, seharusnya bisa dikenakan sanksi hingga penarikan. Namun untuk mengeksekusi itu, kami belum berani karena belum ada payung hukum,” terang Kiki.

Berdasarkan data Disperindag, total kios dan los di lantai dua Pasar Baru berjumlah 114 unit. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 kios dalam kondisi kosong.

Kiki menyebut, jika regulasi sudah jelas, pemerintah daerah bisa mengonsep ulang lantai dua dengan pendekatan tematik agar lebih menarik minat pembeli.

“Kami punya gambaran, misalnya dibuat seperti pusat elektronik, game, hingga laptop yang sekarang sudah jadi kebutuhan pokok. Atau bisa juga zona barang-barang bekas yang tematik. Tapi rencana itu terganjal karena pedagang lama masih memegang hak menempati kios,” jelasnya.

Sebagai solusi sementara, Disperindag tetap membuka ruang bagi pedagang lama untuk kembali berjualan. Bahkan, dinas siap memberikan keringanan hingga pembebasan tunggakan retribusi asalkan kios kembali aktif digunakan.

“Harapan kami pedagang bisa bangkit lagi, sehingga lantai dua Pasar Baru tidak terus dibiarkan kosong. Kalau aktivitas ekonomi kembali hidup, wajah pasar juga akan lebih baik,” tutupnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan PAD

    Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan PAD

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna untuk menyepakati bersama Bupati Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Madiun tersebut turut dihadiri oleh Bupati Hari Wuryanto, Wakil Bupati, […]

    Bagikan
  • Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di jalur perbatasan Ngawi–Jawa Tengah. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5583-BJF meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton tractor head berpelat W-8130-UO di Jalan Ngawi-Mantingan, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika mengungkapkan insiden […]

    Bagikan
  • Pekerja Proyek Terlindas Ekskavator, Alami Patah Tulang di Beberapa Bagian Tubuh

    Pekerja Proyek Terlindas Ekskavator, Alami Patah Tulang di Beberapa Bagian Tubuh

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan kerja terjadi dalam proyek normalisasi sungai milik Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Desa Winong, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Jumat (17/10/2025). Seorang pekerja proyek terlindas alat berat ekskavator saat tengah bertugas mengatur lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan. Korban diketahui bernama Wahyu Widratmoko (40), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo. Ia mengalami luka […]

    Bagikan
  • RSUD Sayidiman Magetan Rawat 6 Pasien Korban Akibat Petasan

    RSUD Sayidiman Magetan Rawat 6 Pasien Korban Akibat Petasan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Empat remaja korban ledakan petasan di Kabupaten Magetan kini kondisinya mulai membaik. Mereka menjalani perawatan intensif sejak dirujuk ke RSUD Sayidiman pada Sabtu (05/04/2025) lalu. Dari diagnose tim medis, keempatnya mengalami luka bakar sekitar 15 hingga 20 persen di bagian kaki, badan dan muka. “Kondisi saat ini sudah stabil. Untuk […]

    Bagikan
  • Unik! Jasa Suruh Online di Ponorogo Terima Order Ambil Rapor hingga Bangunkan Pacar

    Unik! Jasa Suruh Online di Ponorogo Terima Order Ambil Rapor hingga Bangunkan Pacar

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Keberadaan jasa suruh online di Kabupaten Ponorogo terus menunjukkan perkembangan. Tidak hanya melayani pengantaran barang maupun pembayaran kebutuhan rutin, layanan berbasis permintaan ini kini mulai menjangkau urusan yang lebih personal, termasuk pengambilan rapor siswa di sekolah. Fenomena tersebut muncul seiring keterbatasan waktu yang dimiliki sebagian orang tua. Aktivitas pekerjaan yang padat, […]

    Bagikan
  • Antisipasi “Getok Harga” Saat Lebaran, Pemkab Magetan Minta Pedagang Telaga Sarangan Pasang Daftar Harga

    Antisipasi “Getok Harga” Saat Lebaran, Pemkab Magetan Minta Pedagang Telaga Sarangan Pasang Daftar Harga

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan mengantisipasi praktik “getok harga” di kawasan wisata Telaga Sarangan menjelang libur Lebaran. Lonjakan kunjungan wisatawan pada musim libur panjang dinilai berpotensi memicu kembali praktik tersebut. Pemkab Magetan mengimbau para pedagang untuk mencantumkan daftar harga secara jelas pada setiap produk yang dijual, baik makanan maupun minuman. Langkah ini dinilai […]

    Bagikan
expand_less