
Sinergia | Kab Madiun — Polisi terus mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap Sundari (55), warga Dusun Sampung, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, yang ditemukan tewas di dalam warung di wilayah perbatasan Madiun–Nganjuk, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, pada Kamis (16/10/2025).
Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto mengatakan jumlah saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut kembali bertambah. Jika sebelumnya ada enam saksi, kini total menjadi sembilan orang. “Untuk sementara sudah sembilan orang, dan bertambah,” ujar AKP Agus Andi, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, para saksi terdiri dari warga sekitar lokasi kejadian, keluarga korban, hingga teman dekat korban. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kematian Sundari. “Saat ini masih proses penyelidikan,” tambahnya singkat.
Diketahui, kasus ini sempat menggemparkan warga sekitar setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam warung. Ditemukan sejumlah 15 luka bekas tusukan pads tubuh korban. Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab kematian dan mengungkap siapa pelakunya.
Tova Pradana – Sinergia