
Sinergia | Madiun — Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah, Rabu (7/1/2026). Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proyek sektor pendidikan dengan nilai anggaran besar. Tiga sekolah yang disidak yakni SMP Negeri 2 Mejayan, SMP Negeri 2 Nglames, dan SMP Negeri 1 Kebonsari karena menerima alokasi anggaran di atas Rp. 1 miliar.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setijono, menegaskan sidak tersebut bukan dilatarbelakangi adanya laporan masalah tertentu, melainkan murni pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD. “Ini sesuai tupoksi kami sebagai DPRD. Bukan karena ada persoalan, tetapi bentuk tanggung jawab pengawasan setelah proyek selesai dikerjakan,” ujar Djoko.
Djoko menyebut, ada sejumlah catatan kecil yang bersifat teknis namunbsecara umum hasil pembangunan dan rehabilitasi sekolah berjalan baik dan selesai sesuai kontrak. “Hampir tidak ada keterlambatan. Ada beberapa catatan minor, tapi secara keseluruhan kualitas pekerjaan cukup bagus,” katanya.
Salah satu proyek yang menjadi perhatian berada di SMP Negeri 2 Nglames, yang lokasinya berada di kawasan rawan banjir. Untuk mengantisipasi hal tersebut, bangunan sekolah direhabilitasi dengan menaikkan elevasi gedung hingga sekitar 1,5 meter.
“Ini rehab, tapi karena daerahnya sering banjir, bangunan ditinggikan. Tembok ikut naik, genteng juga baru, sehingga hampir seperti bangunan baru,” jelas Djoko.
Ia mengakui sempat ditemukan rembesan air di bangunan tersebut. Namun, berdasarkan laporan konsultan pengawas, masalah itu telah diperbaiki dan disebabkan oleh kebocoran talang air. “Sudah ditangani. Ini menjadi catatan agar ke depan lebih teliti, tapi tidak mengganggu secara keseluruhan,” imbuhnya.
Djoko menambahkan, sidak hanya dilakukan secara sampling karena keterbatasan waktu. Dari total 11 sekolah penerima anggaran, Komisi D memprioritaskan pengawasan pada proyek dengan nilai terbesar.
Secara rinci, anggaran rehabilitasi SMP Negeri 2 Nglames mencapai sekitar Rp1,8 miliar, sementara SMP Negeri 2 Mejayan sebesar Rp3,5 miliar. Total anggaran sektor pendidikan yang dipantau dalam sidak tersebut mencapai sekitar Rp10 miliar.
Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Djoko menyebut, pada 2026 Kabupaten Madiun belum memperoleh DAK sektor pendidikan akibat kebijakan efisiensi anggaran. “Meski ada keterbatasan anggaran, pendidikan tetap menjadi prioritas. Kami ingin siswa bisa belajar dengan aman dan nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Nur Arif Indro Karyoto, membenarkan bahwa hanya tiga sekolah yang menerima proyek dengan nilai kontrak di atas Rp1 miliar.
“Yang di atas Rp1 miliar memang tiga lembaga, yaitu SMPN 2 Mejayan, SMPN 2 Nglames, dan SMPN 1 Kebonsari. Total keseluruhan sekitar Rp10 miliar untuk 11 lembaga,” kata Nur Arif.
Ia menambahkan, seluruh anggaran pembangunan dan rehabilitasi sekolah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2025.(Tov/Krs).