Kajari Magetan Berganti, Penanganan Kasus Strategis Masih Menggantung
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- visibility 13
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Magetan kembali terjadi sebelum publik benar-benar mengetahui arah penegakan hukum di daerah ini. Dezi Setiapurnama dipindah ke Kejaksaan Agung hanya dalam hitungan bulan, dan kursinya kini ditempati Pelaksana Tugas (Plt) Kajari, Farhan Zunaedi. Rotasi yang terbilang cepat ini justru menambah daftar tanya publik, terutama terkait kasus dugaan penyimpangan dana pokir DPRD yang sejak awal belum menunjukkan progres berarti.
Menanggapi pergantian mendadak tersebut, Farhan menekankan bahwa mutasi tidak perlu dibaca sebagai sinyal apa pun di luar kebutuhan organisasi.
“Perpindahan ini memang bagian dari tour of duty. Pak Dezi ditarik ke Kejaksaan Agung karena dibutuhkan di sana,” ujar Farhan, menjelaskan bahwa rotasi tersebut semata-mata urusan internal lembaga.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan. Farhan sebelumnya menjabat Koordinator di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebelum ditugaskan mengisi sementara posisi Kajari Magetan.
“Saya ditunjuk untuk mengisi posisi Plt Kajari sebagai bagian dari kebutuhan institusi. Penugasannya juga bersifat sementara,” imbuhnya.
Meski demikian, bagi publik, alasan “kebutuhan organisasi” saja tidak cukup menjawab kegelisahan mengenai kinerja penegakan hukum di Magetan.
Di tengah pertanyaan soal nasib penyelidikan dugaan penyimpangan pokir DPRD, Farhan mengakui belum bisa memberi garis besar. Ia menyebut masih fokus melakukan pemetaan internal dan belum siap memberi pernyataan substantif.
“Saya masih mempelajari proses yang sudah berjalan di pidana khusus, intelijen, maupun bidang lainnya. Jadi saya belum bisa memberikan penjelasan detail hari ini,” ucapnya.
Keterangan itu menyiratkan bahwa publik perlu kembali menunggu. Padahal kasus pokir telah lama menjadi sorotan karena menyentuh kepentingan politik daerah.
Farhan menambahkan bahwa ia membutuhkan waktu memahami langkah-langkah sebelumnya sebelum menentukan kebijakan lanjutan.
“Harus saya lihat dulu apa saja yang sudah ditangani teman-teman. Baru setelah itu saya bisa menentukan langkah berikutnya,” jelasnya.
Walaupun belum bicara banyak soal kasus, Farhan menyampaikan komitmen mengenai profesionalitas penegakan hukum.
“Penanganan perkara di Magetan akan dilakukan seobjektif mungkin, tanpa intervensi pihak mana pun,” tegasnya.
Selain menata internal, Farhan mengaku membutuhkan dukungan masyarakat agar penegakan hukum di Magetan dapat berjalan lebih solid. Ia meminta ruang untuk memahami kondisi internal sebelum mengambil keputusan strategis. “Mohon waktu untuk saya memperkuat soliditas internal terlebih dahulu. Setelah itu tentu akan kami sampaikan arah kebijakan lebih jelas kepada masyarakat,” katanya.(Kus/Krs).
- Penulis: Kusnanto
