Kasus Getok Harga Diklaim Ulah Segelintir Pedagang, Paguyuban Sarangan Minta Pemerintah Lebih Tegas
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
- visibility 61
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Paguyuban Pedagang Wisata Sarangan menanggapi viralnya keluhan wisatawan terkait dugaan praktik getok harga kuliner di kawasan Telaga Sarangan. Ketua Paguyuban, Sudardi, menekankan bahwa kasus tersebut tidak mencerminkan perilaku mayoritas pedagang.
Sudardi menjelaskan bahwa terdapat sekitar 500 pedagang yang beraktivitas di kawasan wisata Sarangan. Ia menilai permasalahan harga seperti yang ramai dibicarakan hanya melibatkan satu atau dua pedagang yang sama.
“Pedagang di Sarangan jumlahnya banyak, sekitar lima ratus. Jadi tidak tepat kalau semua dianggap bermasalah,” terang Sudardi saat ditemui, Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan bahwa paguyuban secara berkala melakukan pengarahan kepada anggotanya, termasuk mengenai standar harga, kewajiban memasang menu, hingga transparansi kepada pembeli.
“Kami terus melakukan pembinaan, mengingatkan agar pedagang mematuhi standar, mencantumkan menu dan harga. Itu sudah berlangsung lama,” ujarnya.
Menurut Sudardi, dinamika harga di kawasan wisata memang bukan hal baru. Namun ia menilai polemik yang muncul kali ini semakin membesar karena respons publik di media sosial.
“Di tempat wisata wajar kalau ada satu-dua pedagang yang menimbulkan masalah. Tapi menurut saya, kali ini lebih ramai karena respons netizen yang berlebihan,” tuturnya.
Sudardi mengungkapkan bahwa pedagang yang kembali disorot sebenarnya sudah berulang kali dikenai sanksi oleh paguyuban. Bahkan, oknum tersebut pernah dikeluarkan dari keanggotaan selama setahun.
“Sudah sering kami peringatkan, bahkan sampai tiga kali. Pernah juga kami nonaktifkan keanggotaannya selama satu tahun. Setelah dibina dan berjanji, ternyata terulang lagi,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa paguyuban tidak memiliki kewenangan memberi tindakan lebih jauh selain pembinaan internal.
“Yang bisa kami lakukan hanya pembinaan organisasi. Untuk urusan perizinan usaha atau sanksi resmi, itu kewenangan pemerintah daerah,” tegasnya.
Sudardi berharap pemerintah daerah dapat bersikap lebih tegas, terutama dalam pengawasan izin usaha kuliner di kawasan wisata agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. “Pemerintah perlu lebih tegas, terutama terkait izin usaha. Warung atau restoran seharusnya punya izin lengkap. Kalau ada yang terus melanggar, izinnya perlu dievaluasi,” pungkasnya.(Nan/Krs).
- Penulis: Kusnanto


