Berita Terkini
Trending Tags

Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. Pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat dan mengatakan bahwa korban tengah hamil akibat makhluk halus.

“Karena takut, korban kemudian menuruti permintaan pelaku untuk bertemu di salah satu hotel kawasan Sarangan. Di sana, pelaku berpura-pura melakukan ritual dan melakukan perbuatan asusila,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Selasa (08/07/2025).

Polisi menyebut tersangka merupakan residivis kasus serupa. Pada tahun 2012, ia pernah dihukum penjara 8 tahun atas kasus kejahatan seksual terhadap anak dan bebas pada 2017. Ia juga tercatat pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2023.

“Modusnya, pelaku menakut-nakuti korban, mengaku bisa menyembuhkan dengan syarat tertentu, dan akhirnya bertemu untuk melakukan ritual. Kami amankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Joko Santoso.

Selain menangkap Agung, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain terkait penipuan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok pengobatan alternatif maupun praktik dukun yang meminta syarat tidak wajar, terutama pada anak di bawah umur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD Kota Madiun 2027, Fokus Utama Penguatan SDM Menuju Kota Maju Mendunia bersama Masyarakat

    Musrenbang RKPD Kota Madiun 2027, Fokus Utama Penguatan SDM Menuju Kota Maju Mendunia bersama Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Hotel Mercure Madiun, Selasa (17/3/2026). Tema RKPD 2027 kali ini yakni Penguatan Transformasi Ekonomi, Sosial, dan Tata Kelola yang Inklusif dan Berkelanjutan Bersama Masyarakat Membangun Kota Mendunia.  Kegiatan yang dibuka Pelaksana Tugas (Plt) […]

    Bagikan
  • Kemenag Kota Madiun Ajak Santri Jadi Benteng Moral di Era Digital

    Kemenag Kota Madiun Ajak Santri Jadi Benteng Moral di Era Digital

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2025 yang jatuh pada Selasa (22/10/2025), siswa-siswi MAN 2 Kota Madiun bersama Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Kota Madiun menggelar apel peringatan di halaman MAN 2 Kota Madiun. Kegiatan yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Pekerja Tersengat Listrik di Proyek KDMP Magetan, Alami Luka Bakar hingga Diduga Patah Tulang

    Pekerja Tersengat Listrik di Proyek KDMP Magetan, Alami Luka Bakar hingga Diduga Patah Tulang

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang pekerja bangunan, Heru Setiawan (27), warga Desa Taji, Kecamatan Karas, mengalami luka serius usai tersengat listrik tegangan tinggi saat mengerjakan rangka atap. Peristiwa nahas itu terjadi […]

    Bagikan
  • Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun Play Button

    Satgas Sentot Prawirodirdjo Dilibatkan Dalam Parapatan Luhur 2026 PSHT Pusat Madiun

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 935
    • 0Komentar

    Sinergi | Kota Madiun – Paguyuban Pencak Silat Madiun menggelar koordinasi di Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun pada Senin (02/02/2026) sore. Pertemuan para tokoh dari 15 perguruan pencak silat di Kota/Kabupaten Madiun ini membahas terkait kesiapan Parapatan Luhur (Parluh) PSHT Pusat Madiun. Sesuai rencana Parluh akan dilaksanakan pada 6-8 Februari 2026. […]

    Bagikan
  • Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Magetan Menuai Sorotan Tajam

    Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Magetan Menuai Sorotan Tajam

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kali ini, sorotan tertuju pada tunjangan transportasi dan perumahan pimpinan serta anggota DPRD yang diduga bermasalah. Laporan tersebut diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parade Keadilan Ngawi. Perkara ini pun mulai bergulir di tingkat daerah setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung pada 2025. […]

    Bagikan
  • Kasus Warga Madiun Hilang di Korea Belum Terungkap, Disnaker Jatim: Belum Bisa Disimpulkan Ingin Jadi Pekerja Ilegal

    Kasus Warga Madiun Hilang di Korea Belum Terungkap, Disnaker Jatim: Belum Bisa Disimpulkan Ingin Jadi Pekerja Ilegal

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Misteri hilangnya Femas Yani Arianto (22), warga Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, saat mengikuti perjalanan wisata di Korea Selatan masih belum menemukan titik terang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum menyimpulkan motif di balik hilangnya pemuda tersebut, termasuk dugaan bahwa ia sengaja menghilang untuk bekerja secara ilegal. Kepala Bidang Penempatan dan […]

    Bagikan
expand_less