Rabu, 21 Okt 2026
Trending Tags

Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 156
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur, Foto : Istimewa

Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban.

Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. Pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat dan mengatakan bahwa korban tengah hamil akibat makhluk halus.

“Karena takut, korban kemudian menuruti permintaan pelaku untuk bertemu di salah satu hotel kawasan Sarangan. Di sana, pelaku berpura-pura melakukan ritual dan melakukan perbuatan asusila,” ungkap Kasat Reskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, Selasa (08/07/2025).

Polisi menyebut tersangka merupakan residivis kasus serupa. Pada tahun 2012, ia pernah dihukum penjara 8 tahun atas kasus kejahatan seksual terhadap anak dan bebas pada 2017. Ia juga tercatat pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2023.

“Modusnya, pelaku menakut-nakuti korban, mengaku bisa menyembuhkan dengan syarat tertentu, dan akhirnya bertemu untuk melakukan ritual. Kami amankan pelaku beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Joko Santoso.

Selain menangkap Agung, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain terkait penipuan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda ratusan juta rupiah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok pengobatan alternatif maupun praktik dukun yang meminta syarat tidak wajar, terutama pada anak di bawah umur.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Warung Kopi Diduga Dipicu Puntung Rokok, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius photo_camera 3

    Kebakaran Warung Kopi Diduga Dipicu Puntung Rokok, Dua Orang Alami Luka Bakar Serius

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah warung kopi yang juga menjual bensin eceran di Desa Sambirobyong, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, terbakar pada Selasa malam (17/2/2026) sekitar pukul 22.17 WIB. Insiden ini mengakibatkan dua orang mengalami luka bakar dan harus dilarikan ke rumah sakit. Setelah menerima laporan kebakaran, tim Damkar Kabupaten Ngawi segera menuju lokasi. Namun, setibanya […]

    Bagikan
  • Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang. Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan […]

    Bagikan
  • Protes Jalan Rusak, Warga Desa Kaponan Pilih Tanami Pohon Pisang dan Pepaya

    Protes Jalan Rusak, Warga Desa Kaponan Pilih Tanami Pohon Pisang dan Pepaya

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Resah dengan kondisi jalan yang rusak parah, warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melakukan aksi protes dengan menanami lubang jalan menggunakan pohon pisang dan pepaya, Senin (12/1/2026). Aksi ini dilakukan di jalan poros penghubung Desa Kaponan dengan Desa Mlarak. Jalan tersebut merupakan akses utama warga untuk menuju sekolah, […]

    Bagikan
  • Brankas SMPN 1 Pulung Dibobol, Uang Rp. 180 Juta Raib, Pihak Sekolah Bungkam

    Brankas SMPN 1 Pulung Dibobol, Uang Rp. 180 Juta Raib, Pihak Sekolah Bungkam

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kepolisian Resor Ponorogo mendalami kasus pencurian brankas di SMP Negeri 1 Pulung, Kecamatan Pulung, yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp. 180 juta. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Senin pagi (15/12/2025) saat penjaga sekolah membuka ruang kepala sekolah dan mendapati brankas dalam kondisi rusak parah serta terbuka. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam […]

    Bagikan
  • Tragedi Maut di Turunan Kare, Diduga Rem Blong, Pasutri Magetan Tewas Terjun ke Jurang

    Tragedi Maut di Turunan Kare, Diduga Rem Blong, Pasutri Magetan Tewas Terjun ke Jurang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 740
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kecelakaan maut terjadi di jalur perbukitan Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Senin (23/3/2026) siang. Sepasang suami istri asal Kabupaten Magetan dilaporkan tewas di lokasi setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjun ke jurang. Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di Desa Cermo. Kapolsek Kare, AKP Gunawan, membenarkan adanya insiden kecelakaan […]

    Bagikan
  • Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Pemerintah Ungkap Penyebab Kenaikan, DPR Soroti Skema Pembiayaan

    Usulan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Pemerintah Ungkap Penyebab Kenaikan, DPR Soroti Skema Pembiayaan

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Pemerintah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107.340.172,02 per jemaah atau naik sekitar Rp19,93 juta dibandingkan BPIH tahun 2026. Kenaikan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari perubahan nilai tukar rupiah hingga meningkatnya biaya layanan haji di Arab Saudi. Usulan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Irfan Yusuf […]

    Bagikan
expand_less