Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdakwa kasus kepemilikan landak jawa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, Foto: Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardini, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan serta denda sebesar Rp. 1 juta, subsider satu bulan kurungan.

JPU menilai Darwanto terbukti melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam menjaga dan melindungi kelestarian satwa yang dilindungi. Sementara hal yang meringankan, terdakwa dinilai kooperatif karena mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, serta belum pernah dijatuhi pidana.

Jaksa juga menyoroti fakta hukum terkait identitas terdakwa. Meski dalam KTP tercatat sebagai petani atau pekebun, berdasarkan persidangan terungkap bahwa Darwanto merupakan seorang aktivis organisasi kemasyarakatan.

Usai persidangan, Darwanto menyatakan menerima dan pasrah atas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa.

“Pokoknya saya pasrah, Mas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Suryajiyoso, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU. Ia menilai kliennya tidak memiliki niat jahat dalam perkara tersebut.

“Sidang selanjutnya kami akan mengajukan pledoi. Kami meminta klien kami dibebaskan karena tidak ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barokah Run Fest 2026 Pecah! Pelari dari Berbagai Daerah Padati Kota Madiun

    Barokah Run Fest 2026 Pecah! Pelari dari Berbagai Daerah Padati Kota Madiun

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menghadirkan event lari bergengsi dalam ajang Barokah Run Fest (BRF) 2026 yang digelar pada Minggu (25/01/2026). Event lari ini diikuti peserta dari berbagai daerah dan berlangsung meriah dengan rute utama yang melintasi kawasan ikonik Pahlawan Street Center. Sejak pagi hari, para runner tampak antusias mengikuti setiap kategori […]

    Bagikan
  • Jambore B2SA, DKPP Kota Madiun Tanamkan Pola Makan Sehat dan Anti Boros Pangan pada Siswa

    Jambore B2SA, DKPP Kota Madiun Tanamkan Pola Makan Sehat dan Anti Boros Pangan pada Siswa

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menumbuhkan kesadaran pola makan sehat dan bijak dalam mengonsumsi pangan sejak usia remaja dinilai sangat penting. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun menggelar Jambore Makan B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman) serta Stop Boros Pangan. Kegiatan edukatif tersebut berlangsung di Hotel Aston Madiun dan diikuti oleh siswa-siswi perwakilan […]

    Bagikan
  • Cek PSU Magetan, Ketua Bawaslu RI Harap Tidak Ada Permasalahan Baru 

    Cek PSU Magetan, Ketua Bawaslu RI Harap Tidak Ada Permasalahan Baru 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja meninjau pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan pada Sabtu (22/3/2025). PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024 dinilai berjalan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap seluruh pihak dapat menerima hasil PSU tanpa ada persoalan lanjutan.   “Karena ini putusan […]

    Bagikan
  • Viral Rekaman CCTV Aksi Brutal Perampokan Indomaret di Maospati

    Viral Rekaman CCTV Aksi Brutal Perampokan Indomaret di Maospati

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan bersenjata mengguncang warga Maospati, Kabupaten Magetan. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menampilkan detik-detik kawanan perampok menyatroni sebuah Indomaret di Jalan Raya Barat, tepat di timur traffic light depan Lanud Iswahjudi, Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 04.24 WIB. Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil putih berhenti di depan minimarket. […]

    Bagikan
  • Pria Diduga Maling Motor di Ngawi Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

    Pria Diduga Maling Motor di Ngawi Ternyata Penderita Gangguan Jiwa

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah video amatir berdurasi singkat menghebohkan jagad maya. Rekaman tersebut memperlihatkan kerumunan warga yang tengah mengamankan seorang pria di depan sebuah rumah. Dalam video tampak seorang pria digelandang hingga terjadi ketegangan karena ia sempat melawan ketika hendak dimasukkan ke dalam mobil ambulans. Dalam rekaman terdengar narasi yang menyebut bahwa pria tersebut […]

    Bagikan
  • Moment Nataru, Harga Cabai dan Bawang Merah di Ponorogo Justru Turun

    Moment Nataru, Harga Cabai dan Bawang Merah di Ponorogo Justru Turun

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Ponorogo melakukan pemantauan harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional dan toko modern. Pemantauan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya Pasar Legi Ponorogo, Pasar Sumoroto Kecamatan Kauman, Pasar Bungkal Kecamatan Bungkal, serta salah satu swalayan […]

    Bagikan
expand_less