Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 229
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdakwa kasus kepemilikan landak jawa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, Foto: Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardini, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan serta denda sebesar Rp. 1 juta, subsider satu bulan kurungan.

JPU menilai Darwanto terbukti melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam menjaga dan melindungi kelestarian satwa yang dilindungi. Sementara hal yang meringankan, terdakwa dinilai kooperatif karena mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, serta belum pernah dijatuhi pidana.

Jaksa juga menyoroti fakta hukum terkait identitas terdakwa. Meski dalam KTP tercatat sebagai petani atau pekebun, berdasarkan persidangan terungkap bahwa Darwanto merupakan seorang aktivis organisasi kemasyarakatan.

Usai persidangan, Darwanto menyatakan menerima dan pasrah atas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa.

“Pokoknya saya pasrah, Mas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Suryajiyoso, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU. Ia menilai kliennya tidak memiliki niat jahat dalam perkara tersebut.

“Sidang selanjutnya kami akan mengajukan pledoi. Kami meminta klien kami dibebaskan karena tidak ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    Tersangkut Truk, Dahan Pohon Trembesi Besar Ambruk Tutup Jalan Ring Road, Lalu Lintas Macet

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah dahan pohon trembesi berukuran besar di tepi Jalan Ring Road Madiun, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, roboh pada Kamis (27/11/2025). Dahan itu tumbang setelah salah satu bagiannya tersangkut truk yang melintas. Sopir truk, Muhammad Soleh menuturkan dirinya hendak ke gudang ekspedisi J&T di Jalan Basuki Rahmat Kota Madiun. Namun dirinya […]

    Bagikan
  • Puluhan Rumah Terdampak, Warga Desa Dempelan Rasakan Banjir Terparah

    Puluhan Rumah Terdampak, Warga Desa Dempelan Rasakan Banjir Terparah

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Madiun sejak sore hari menyebabkan banjir di beberapa kecamatan. Kejadian paling parah terjadi di Desa Dempelan Kecamatan Madiun, di mana puluhan rumah warga terendam banjir dengan ketinggian air mencapai satu meter. Banyak perabotan rumah tangga yang terbawa arus. Menurut salah satu warga Dempelan, Ibnu […]

    Bagikan
  • Fun Walk Hari BPR-BPRS Jatim di Madiun Diserbu 10 Ribu Peserta, Perputaran Ekonomi UMKM Ikut Terdongkrak 

    Fun Walk Hari BPR-BPRS Jatim di Madiun Diserbu 10 Ribu Peserta, Perputaran Ekonomi UMKM Ikut Terdongkrak 

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 725
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ribuan warga memadati Alun-alun Reksogati Caruban, Kabupaten Madiun, Sabtu (6/6/2026), untuk mengikuti kegiatan Fun Walk yang digelar DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Jawa Timur. Acara yang menjadi puncak peringatan Hari BPR-BPRS Jawa Timur itu berlangsung meriah dengan jumlah peserta mencapai sekitar 10 ribu orang. Ketua DPD Perbarindo Jawa Timur, […]

    Bagikan
  • Parluh PSHT Pusat Madiun 2026, R. Moerdjoko Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2031

    Parluh PSHT Pusat Madiun 2026, R. Moerdjoko Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2031

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 3.104
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Tahun 2026 yang digelar di Padepokan Agung Madiun telah dilaksanakan pada 6-8 Februari 2026. Agenda sidang berlangsung di dua lokasi, yakni Jalan Merak No. 10 dan Jalan Merak No. 17, Kota Madiun. Rapat pleno hari kedua dibagi ke dalam dua komisi. Komisi A […]

    Bagikan
  • Petani Lereng Gunung Lawu Merugi, Tanaman Membusuk dan Harga Anjlok

    Petani Lereng Gunung Lawu Merugi, Tanaman Membusuk dan Harga Anjlok

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Cuaca ekstrem yang terus menghantam kawasan lereng Gunung Lawu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, selama dua pekan terakhir berdampak serius pada sektor pertanian. Kabut tebal dan curah hujan tinggi yang turun hampir setiap hari menyebabkan kerusakan parah pada tanaman sayuran. Hal itu membuat para petani kelimpungan menghadapi gagal panen dan anjloknya […]

    Bagikan
  • Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Terminal Purboyo Madiun Dipadati Ribuan Penumpang photo_camera 2

    Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Terminal Purboyo Madiun Dipadati Ribuan Penumpang

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terminal Tipe A Purboyo Madiun sudah dipadati penumpang arus balik sejak H+1 atau pada 22 Maret 2026. Terpantau pada H+4 lebaran atau Kamis (25/3/2026) ini, kepadatan penumpang terlihat di area peron bus maupun ruang tunggu terminal. Bahkan, kedatangan bus pun langsung diserbu para penumpang untuk mendapatkan tempat. Kepala Satuan Pelaksana […]

    Bagikan
expand_less