Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 270
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdakwa kasus kepemilikan landak jawa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, Foto: Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardini, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan serta denda sebesar Rp. 1 juta, subsider satu bulan kurungan.

JPU menilai Darwanto terbukti melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam menjaga dan melindungi kelestarian satwa yang dilindungi. Sementara hal yang meringankan, terdakwa dinilai kooperatif karena mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, serta belum pernah dijatuhi pidana.

Jaksa juga menyoroti fakta hukum terkait identitas terdakwa. Meski dalam KTP tercatat sebagai petani atau pekebun, berdasarkan persidangan terungkap bahwa Darwanto merupakan seorang aktivis organisasi kemasyarakatan.

Usai persidangan, Darwanto menyatakan menerima dan pasrah atas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa.

“Pokoknya saya pasrah, Mas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Suryajiyoso, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU. Ia menilai kliennya tidak memiliki niat jahat dalam perkara tersebut.

“Sidang selanjutnya kami akan mengajukan pledoi. Kami meminta klien kami dibebaskan karena tidak ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Longsor Wagir Kidul Dilanjutkan, Akses Jalan Masih Tertutup

    Evakuasi Longsor Wagir Kidul Dilanjutkan, Akses Jalan Masih Tertutup

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Upaya pembersihan material longsor yang menimbun rumah warga dan menutup akses jalan antar-dukuh di Desa Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Ponorogo, kembali dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Proses evakuasi yang sempat terhambat kini kembali dilanjutkan dengan bantuan alat berat. Material longsor yang menutup badan jalan dan merusak rumah warga memiliki ukuran cukup besar […]

    Bagikan
  • Lahan Kedelai di Magetan Terus Menyusut, Pedagang Kini Bergantung pada Pasokan Impor

    Lahan Kedelai di Magetan Terus Menyusut, Pedagang Kini Bergantung pada Pasokan Impor

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Luas lahan pertanian kedelai di Kabupaten Magetan terus mengalami penyusutan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut berdampak langsung pada menurunnya produksi kedelai lokal hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar. Akibatnya, para pedagang kini lebih banyak mengandalkan pasokan kedelai impor untuk memenuhi permintaan konsumen. Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) […]

    Bagikan
  • Lelang 28 HP Rampasan Negara di Kejari Kota Madiun Laris Terjual, Hasil Capai Rp24 Juta

    Lelang 28 HP Rampasan Negara di Kejari Kota Madiun Laris Terjual, Hasil Capai Rp24 Juta

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun menggelar penjualan langsung barang rampasan negara berupa puluhan telepon genggam hasil perkara pidana pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan lelang terbuka yang berlangsung di kantor kejaksaan tersebut disambut antusias masyarakat. Sebanyak 28 unit handphone dari 15 perkara pidana ludes terjual dalam proses open bidding. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan […]

    Bagikan
  • Bupati Hari Wur Atasi Sepinya Pasar Caruban Dengan Menghadirkan Investor 

    Bupati Hari Wur Atasi Sepinya Pasar Caruban Dengan Menghadirkan Investor 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sepinya aktifitas jual beli di Pasar Caruban Baru (PCB) menggugah Bupati Madiun, Hari Wuryanto untuk melihat langsung kondisi pusat perekonomian di Caruban tersebut. Secara langsung, ia telah mendengarkan keluhan tersebut dari para pedagang perihal sepinya pembeli. Bahkan, Bupati juga meninjau kerusakan fasilitas PCB saat melakukan kunjungan beberapa hari lalu. Menurut […]

    Bagikan
  • Miris! Ikon Alun-alun Ponorogo Malah Jadi Tempat Rongsokan Sampah

    Miris! Ikon Alun-alun Ponorogo Malah Jadi Tempat Rongsokan Sampah

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kondisi Alun-alun Ponorogo, Jawa Timur, kian memprihatinkan. Di sejumlah titik terlihat sampah berceceran. Bahkan, di belakang papan tulisan Alun-alun, terdapat tumpukan rongsok yang diduga dikumpulkan oleh pemulung. Tak hanya itu, sejumlah infrastruktur di kawasan tersebut juga tampak rusak. Ironisnya, beberapa tempat sampah justru tidak ditemukan di titik-titik tertentu, sehingga diduga turut […]

    Bagikan
  • Wali Murid Persoalkan Penerapan Juknis, Desak SMAN 1 Ponorogo Buka Dasar Seleksi Prestasi

    Wali Murid Persoalkan Penerapan Juknis, Desak SMAN 1 Ponorogo Buka Dasar Seleksi Prestasi

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polemik hasil seleksi Jalur Prestasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Ponorogo belum mereda. Setelah sejumlah wali murid mempertanyakan hasil seleksi, kini perhatian mengarah pada penerapan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Jawa Timur 2026 yang dinilai perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak sekolah. Salah satu wali murid sekaligus pemerhati pendidikan […]

    Bagikan
expand_less