Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Terdakwa kasus kepemilikan landak jawa menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, Foto: Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Ardini, menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama enam bulan serta denda sebesar Rp. 1 juta, subsider satu bulan kurungan.

JPU menilai Darwanto terbukti melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum.

Dalam tuntutannya, jaksa menyebutkan hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam menjaga dan melindungi kelestarian satwa yang dilindungi. Sementara hal yang meringankan, terdakwa dinilai kooperatif karena mengakui dan menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa, serta belum pernah dijatuhi pidana.

Jaksa juga menyoroti fakta hukum terkait identitas terdakwa. Meski dalam KTP tercatat sebagai petani atau pekebun, berdasarkan persidangan terungkap bahwa Darwanto merupakan seorang aktivis organisasi kemasyarakatan.

Usai persidangan, Darwanto menyatakan menerima dan pasrah atas tuntutan yang dibacakan oleh jaksa.

“Pokoknya saya pasrah, Mas,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Suryajiyoso, menyatakan keberatan atas tuntutan JPU. Ia menilai kliennya tidak memiliki niat jahat dalam perkara tersebut.

“Sidang selanjutnya kami akan mengajukan pledoi. Kami meminta klien kami dibebaskan karena tidak ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan dari pihak terdakwa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mediasi Gugatan Gus Wahid Kembali Tertunda, Ketua DPRD Magetan Dua Kali Mangkir

    Mediasi Gugatan Gus Wahid Kembali Tertunda, Ketua DPRD Magetan Dua Kali Mangkir

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi antara Nurwahid (Gus Wahid) dan pimpinan DPRD Magetan kembali tidak membuahkan hasil. Agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan pada Rabu (26/11/2025) terpaksa dihentikan karena Ketua DPRD Magetan, Suratno, kembali tidak hadir untuk kedua kalinya. Sidang yang dipimpin oleh mediator Hakim Dedi Alfarizi […]

    Bagikan
  • BNPT Ingatkan Bahaya Radikalisme, Magetan Masuk Zona Rawan

    BNPT Ingatkan Bahaya Radikalisme, Magetan Masuk Zona Rawan

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Label zona merah potensi intoleransi dan radikalisme kini melekat pada Kabupaten Magetan. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menunjukkan daerah ini masuk kategori rawan, sehingga perlu langkah pencegahan lebih serius. Menanggapi kondisi tersebut, BNPT bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur menggelar sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme. Kegiatan itu […]

    Bagikan
  • Jambore MTB 2026 di Magetan Gerakkan Ekonomi Hingga Rp2,1 Miliar

    Jambore MTB 2026 di Magetan Gerakkan Ekonomi Hingga Rp2,1 Miliar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gelaran Jambore MTB 2026 yang berlangsung di Kabupaten Magetan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi para komunitas sepeda gunung, tetapi juga memicu perputaran uang dalam jumlah besar. Kegiatan yang digelar di C1000 Bike Park, Cemoro Sewu, Kecamatan Plaosan, Minggu (8/2/2026), tercatat menghadirkan 2.100 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Besarnya jumlah peserta […]

    Bagikan
  • HUT ke-80 TNI, Danrem 081/DSJ Madiun Ajak Tingkatkan Soliditas Sebagai Perekat Bangsa 

    HUT ke-80 TNI, Danrem 081/DSJ Madiun Ajak Tingkatkan Soliditas Sebagai Perekat Bangsa 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Korem 081/Dhirotsaha Jaya (DSJ) menggelar upacara di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun, Minggu (05/10/2025). Upacara dipimpin langsung Komandan Korem 081/DSJ, Kolonel Artileri Medan (Arm) Untoro Hariyanto, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, […]

    Bagikan
  • Penantian Proses Panjang, Bupati Magetan Terpilih Bakal Dilantik 23 Mei

    Penantian Proses Panjang, Bupati Magetan Terpilih Bakal Dilantik 23 Mei

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Harapan masyarakat Magetan untuk segera menyaksikan pelantikan Bupati-Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 mulai menemui titik terang. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih akan dilaksanakan pada 23 Mei 2025. Hal tersebut disampaikan Khofifah saat dimintai keterangan soal perkembangan administrasi pelantikan yang hingga kini […]

    Bagikan
  • Bagikan Bendera Merah Putih, Kapolsek Wungu Ajak Warga Tingkatkan Rasa Nasionalis Jelang HUT ke-80 RI

    Bagikan Bendera Merah Putih, Kapolsek Wungu Ajak Warga Tingkatkan Rasa Nasionalis Jelang HUT ke-80 RI

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Wungu menggelar aksi pembagian bendera Merah Putih kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025 bersama jajaran TNI dan Kecamatan Wungu di Jalan Raya Perbatasan Kota- Kabupaten Madiun. Kapolsek […]

    Bagikan
expand_less