Berita Terkini
Trending Tags

Kasus PMK di Magetan Meningkat, 30 Sapi Terpapar Sepanjang Januari

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
  • visibility 121
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Penyebaran Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di pasar hewan magetan meningkat. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Kabupaten Magetan kembali mengalami lonjakan seiring perubahan cuaca ekstrem yang melanda wilayah setempat dalam beberapa pekan terakhir. Memasuki akhir Januari 2026, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Magetan mencatat 30 kasus PMK yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan.

Dari data resmi Disnakkan, seluruh sapi yang terinfeksi menunjukkan gejala PMK, namun hingga kini tidak ada laporan kematian.

Kepala Disnakkan Magetan, Nur Haryani, menegaskan bahwa situasi PMK belum dapat dikatakan sepenuhnya terkendali. Ia menyebut temuan harian di lapangan menunjukkan virus masih berpotensi menyebar.

“Kami masih mendapati kasus PMK hingga hari ini. Total sekitar 30 ekor, dan syukurnya seluruhnya berada pada kondisi yang masih bisa ditangani. Beberapa bahkan sudah sembuh,” ujarnya.

Haryani menambahkan, pendataan sebaran kasus masih berlangsung. Petugas terus memverifikasi lokasi terdampak, terutama wilayah dengan mobilitas ternak yang tinggi, yang selama ini menjadi titik rawan penyebaran PMK.

Untuk memperkuat pencegahan, Magetan memperoleh 15.000 dosis vaksin PMK tahap pertama pada awal tahun ini. Vaksin tersebut telah tiba dan akan segera didistribusikan.

“Vaksin sudah kami terima kemarin. Jika tidak ada kendala, pekan depan proses penyaluran ke lapangan mulai dilakukan,” jelasnya.

Selain vaksinasi, peningkatan upaya pengendalian terus dilakukan. Disnakkan menggiatkan langkah komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak, yang menjadi ujung tombak mitigasi di lapangan.

“Kami mempercepat vaksinasi sekaligus memperbanyak edukasi. Tim medik dan paramedik sudah bergerak ke sekitar 220 desa untuk memberikan pemahaman langsung kepada para peternak,” tutup Haryani.(kus/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

    Kasus Kepemilikan Landak Jawa, Jaksa Tuntut Terdakwa Darwanto 6 Bulan Bui

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sidang lanjutan perkara kepemilikan enam ekor Landak Jawa kembali digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) sore. Agenda sidang memasuki tahap pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Darwanto. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Indira Patmi tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang siswi berinisial CD berusia 16 tahun, warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk di tanjakan Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Sabtu (11/10/2025) siang kemarin. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan di […]

    Bagikan
  • Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    Gugatan Perdata Direktur PT. PLP Perkara PSU Kandas di PN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun akhirnya memberikan putusan terhadap sidang gugatan perdata dalam perkara dugaan penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang dilayangkan oleh Direktur PT Puri Larasati Propertindo (PLP) Hans Sutrisno. Gugatan itu turut menyerat Wali Kota Madiun sebagai tergugat. Dalam amar putusan, majelis hakim PN Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Sarasehan BST di Muneng, Bupati Madiun Dorong Warga Perkuat Gotong Royong dan Akses Layanan Publik

    Sarasehan BST di Muneng, Bupati Madiun Dorong Warga Perkuat Gotong Royong dan Akses Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menyelenggarakan rangkaian Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng pada 26–27 November 2025. Program yang menjadi agenda rutin ini diarahkan untuk membuka akses layanan publik langsung ke warga, sekaligus mempertemukan masyarakat dengan pemangku kebijakan tanpa perantara. Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, dan […]

    Bagikan
  • RKPD 2026, Maidi Berkomitmen Tuntaskan Visi-Misi Madiun Mendunia

    RKPD 2026, Maidi Berkomitmen Tuntaskan Visi-Misi Madiun Mendunia

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Madiun menggelar Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah dalam penyusunan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah tahun 2026 di aula Asrama Haji Kota Madiun pada hari Selasa (11/2/2025). Dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • Satyalancana Karya Satya, Apresiasi Negara untuk 139 ASN Kota Madiun

    Satyalancana Karya Satya, Apresiasi Negara untuk 139 ASN Kota Madiun

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 139 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Madiun menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun. Kepala BKPSDM Kota Madiun, Haris Rahmanuddin, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut tidak diberikan sembarangan. ’’ASN penerima Satyalancana harus memenuhi syarat, di antaranya […]

    Bagikan
expand_less