Kecelakaan Maut di Paron Ngawi, Anggota Polisi Tewas Setelah Adu Banteng dengan Mobil
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 97
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di ruas Jalan Raya Ngawi–Mantingan KM 7–8, Desa Kebon, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (5/3/2026). Peristiwa tersebut menewaskan seorang anggota kepolisian yang meninggal seketika di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Briptu Dennis Irfan Ghazali (29) anggota Polsek Kedunggalar. Ia mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat nomor AE 6062 JJ dan melaju dari arah barat menuju timur. Dari arah berlawanan, sebuah mobil Wuling bernomor polisi B 2587 KOO yang dikemudikan Marsudi, 45, melaju dari arah timur ke barat.
Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, mengatakan bahwa dugaan sementara kecelakaan terjadi ketika pengemudi mobil mencoba menyalip kendaraan roda enam di depannya. Namun manuver tersebut tidak terkendali hingga mobil berpindah jalur dan bertabrakan langsung dengan sepeda motor korban.
“Benturan terjadi saat mobil yang menyalip itu masuk ke jalur berlawanan sehingga menghantam bagian depan sepeda motor,” ujar Yuliana dalam keterangannya.
Benturan keras membuat korban mengalami luka berat, termasuk robek di bagian dahi, patah tulang hidung, luka robek pada pipi, pendarahan, serta patah tulang tangan kanan. “Korban dinyatakan meninggal di tempat akibat luka yang cukup parah,” tambahnya.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk proses visum dan penanganan medis lanjutan. Selain menewaskan satu orang, kecelakaan itu juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan.
“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab dan kronologi lengkap insiden tersebut,” pungkas AKP Yuliana. (kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez


