Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 102
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti. (5/8/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti dari 21 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari puluhan barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika menjadi kasus yang paling mendominasi, dengan barang bukti utama berupa sabu hingga alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba Rabu (5/8/2026).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Barang bukti dimusnahkan agar tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kabupaten Madiun, Bagas Andy Setiyawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap empat bulan sekali terhadap barang bukti perkara yang telah inkracht.

“Ini merupakan pemusnahan rutin yang kami laksanakan setiap empat bulan sekali. Kali ini merupakan tahap kedua untuk barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Mei hingga Juli,” ujar Bagas.

Image Not Found
Barang bukti narkotika dimusnahkan Kejari Madiun. (5/8/2026), Foto : Tova-Sinergia

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana. Namun, perkara narkotika mendominasi jumlah barang bukti yang dieksekusi. Di antaranya sabu seberat 11,071 gram, alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan digital, serta enam unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana narkotika.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pidana umum lainnya berupa 12 stel pakaian, kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM, obeng, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus pencurian maupun tindak pidana lainnya.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, hingga dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.” tambahnya.

Bagas menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewajiban jaksa dalam mengeksekusi amar putusan pengadilan. Eksekusi tidak hanya menyangkut pelaksanaan pidana terhadap terpidana, tetapi juga penyelesaian status barang bukti yang dirampas negara untuk dimusnahkan. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perubahan Desil Picu Pengaduan Warga Magetan, Dinsos Siapkan Verifikasi Ulang

    Perubahan Desil Picu Pengaduan Warga Magetan, Dinsos Siapkan Verifikasi Ulang

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perubahan data desil kesejahteraan masyarakat memicu peningkatan pengaduan warga kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Warga yang sebelumnya berada pada desil 1 hingga 5, namun kini masuk desil di atas 5, mengeluhkan sejumlah fasilitas bantuan sosial yang menjadi tidak aktif. Kepala Dinsos Kabupaten Magetan, Elmy Kurniarto Widodo, mengatakan perubahan […]

    Bagikan
  • Relokasi Pasar Burung Magetan Dimulai, Pemkab Bangun Kios Baru untuk Pedagang

    Relokasi Pasar Burung Magetan Dimulai, Pemkab Bangun Kios Baru untuk Pedagang

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan akan menata kawasan Stadion Yosonegoro setelah perayaan Idulfitri. Salah satu langkah yang dilakukan adalah merelokasi pedagang pasar burung yang selama ini berjualan di area sekitar stadion. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Sucipto, mengatakan pemerintah telah menyiapkan kios baru sebagai lokasi relokasi pedagang dengan anggaran sekitar Rp400 […]

    Bagikan
  • Lomba 17-an Berhadiah Sayur, Diwarnai Protes Emak-emak yang Tak Kunjung Menang

    Lomba 17-an Berhadiah Sayur, Diwarnai Protes Emak-emak yang Tak Kunjung Menang

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lingkungan Mayak, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berlangsung meriah. Puluhan emak-emak mengikuti berbagai lomba yang digelar pemuda setempat pada Senin (17/8/2026) malam. Berbeda dengan lomba 17-an pada umumnya yang banyak melibatkan anak-anak, kegiatan kali ini khusus menghadirkan emak-emak sebagai peserta. Sejumlah […]

    Bagikan
  • DPUPR Magetan Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Desa Tanjungsepreh

    DPUPR Magetan Turun Tangan Perbaiki Jalan Rusak di Desa Tanjungsepreh

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kondisi Jalan Cempaka di Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan rusak parah. Warga menilai kerusakan disebabkan oleh lalu lalang truk bermuatan tanah urug yang Over Dimension Over Loading (ODOL). Terkait hal itu, warga sempat menggelar aksi blockade jalan pada Rabu (04/06/2025) lalu. Jalan yang memiliki lebar sekitar 4 meter dan […]

    Bagikan
  • Menyambut Idul Fitri 2025, Wali Kota Madiun Tegaskan Kesiapan Pelayanan Maksimal 

    Menyambut Idul Fitri 2025, Wali Kota Madiun Tegaskan Kesiapan Pelayanan Maksimal 

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Hari Raya Idul Fitri 2025 semakin dekat. Pemerintah Kota Madiun terus mempersiapkan berbagai hal untuk menyambut perayaan tersebut. Persiapan mencakup aspek keamanan, kenyamanan, dan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi dalam rapat  koordinasi bersama Forkopimda Kota Madiun pada Senin (24/03/2025) di GCIO. “Rapat ini digelar untuk […]

    Bagikan
  • Koper Misterius Ditinggalkan di Alun Alun Caruban, Polisi Pasang Police Line

    Koper Misterius Ditinggalkan di Alun Alun Caruban, Polisi Pasang Police Line

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah koper misterius tergeletak di Alun Alun Caruban Kabupaten Madiun, Tepatnya di Kelurahan Krajan Kecamatan Mejayan Sabtu malam (26/04/2025). Seseorang diduga sengaja meninggalkan koper warna hitam kertas bertuliskan “dibuang sudah tidak digunakan, bagi yang mau silahkan ambil” sontak hal itu membuat warga sekitar kaget dan khawatir.  Salah seorang saksi yang […]

    Bagikan
expand_less