Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kabupaten Madiun Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti. (5/8/2026), Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memusnahkan barang bukti dari 21 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari puluhan barang bukti yang dimusnahkan, perkara narkotika menjadi kasus yang paling mendominasi, dengan barang bukti utama berupa sabu hingga alat yang digunakan untuk mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba Rabu (5/8/2026).

Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. Barang bukti dimusnahkan agar tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak berpotensi disalahgunakan.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Kabupaten Madiun, Bagas Andy Setiyawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap empat bulan sekali terhadap barang bukti perkara yang telah inkracht.

“Ini merupakan pemusnahan rutin yang kami laksanakan setiap empat bulan sekali. Kali ini merupakan tahap kedua untuk barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Mei hingga Juli,” ujar Bagas.

Image Not Found
Barang bukti narkotika dimusnahkan Kejari Madiun. (5/8/2026), Foto : Tova-Sinergia

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana. Namun, perkara narkotika mendominasi jumlah barang bukti yang dieksekusi. Di antaranya sabu seberat 11,071 gram, alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan digital, serta enam unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana narkotika.

Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara pidana umum lainnya berupa 12 stel pakaian, kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM, obeng, dan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan kasus pencurian maupun tindak pidana lainnya.

“Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dipotong, hingga dihancurkan sehingga tidak dapat digunakan kembali.” tambahnya.

Bagas menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kewajiban jaksa dalam mengeksekusi amar putusan pengadilan. Eksekusi tidak hanya menyangkut pelaksanaan pidana terhadap terpidana, tetapi juga penyelesaian status barang bukti yang dirampas negara untuk dimusnahkan. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terbagi 3 Syarikah, Berangkat 16 Mei ke Asrama Haji Sukolilo

    Calon Jemaah Haji Kota Madiun Terbagi 3 Syarikah, Berangkat 16 Mei ke Asrama Haji Sukolilo

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Madiun terus mematangkan persiapan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2025 ini. Pemberangkatan CJH Kota Madiun dilakukan dari Masjid Agung Baitul Hakim pada 16 Mei 2025 menuju ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Tercatat sebanyak 178 orang termasuk petugas kloter yang berangkat tahun ini. Kepala Kantor […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Dorong Penguatan Pendidikan Karakter Anak Dimulai dari Orang Tua

    Pemkot Madiun Dorong Penguatan Pendidikan Karakter Anak Dimulai dari Orang Tua

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peran orang tua dinilai memiliki pengaruh besar dalam pembentukan karakter dan kepemimpinan anak sejak usia dini. Pembentukan karakter anak tidak hanya diperoleh melalui pendidikan formal di satuan PAUD, tetapi juga melalui keteladanan nyata yang ditunjukkan orang tua dalam kehidupan sehari-hari di rumah. Seperiti langkah Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan dalam […]

    Bagikan
  • Atap Ruang Kelas SDN 1 Ngelang Magetan Roboh, Siswa Belajar di Mushola

    Atap Ruang Kelas SDN 1 Ngelang Magetan Roboh, Siswa Belajar di Mushola

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Lapuk termakan usia. Itulah gambaran ruang kelas yang berada di SD Negeri Ngelang Kecamatan Kartoharjo Kabupaten Magetan. Atap ruang kelas dua itu pun roboh pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat atap roboh, seluruh siswa dan guru sudah pulang. Sehingga musibah robohnya atap ruang kelas tersebut tak sampai menimbulkan […]

    Bagikan
  • Mahasiswi UGM Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Sarangan – Cemorosewu

    Mahasiswi UGM Ditemukan Tak Bernyawa di Jalan Raya Sarangan – Cemorosewu

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana duka menyelimuti proses autopsi di RSUD dr. Sayidiman Magetan terhadap jenazah yang ditemukan di Jalan Raya Sarangan Cemoro Sewu pada Sabtu (12/03/2025). Proses autopsi berlangsung hingga Minggu (13/04/2025) dini hari. Satu per satu anggota keluarga korban keluar dalam kondisi terpukul dan tak kuasa membendung air mata. Korban diketahui bernama Sheila […]

    Bagikan
  • Tragedi Berulang! Bekas Galian C di Madiun Telan Dua Nyawa Anak, Warga Tuding Pemerintah Desa Tulung Lalai

    Tragedi Berulang! Bekas Galian C di Madiun Telan Dua Nyawa Anak, Warga Tuding Pemerintah Desa Tulung Lalai

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tragedi kembali terjadi di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Bekas tambang galian C yang tak kunjung direklamasi kembali memakan korban jiwa. Total sudah dua anak meninggal dunia akibat lokasi berbahaya yang dibiarkan terbuka tanpa penanganan serius. Warga pun geram. Mereka menilai pemerintah desa terkesan abai meski peringatan sudah berulang kali […]

    Bagikan
  • Penertiban Kabel Optik Dimulai, Provider Diminta Benahi Jalur Padat di Magetan

    Penertiban Kabel Optik Dimulai, Provider Diminta Benahi Jalur Padat di Magetan

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan mulai menata kabel optik yang selama ini semrawut di sejumlah ruas kota. Penertiban melibatkan delapan provider dan difokuskan pada kawasan Alun-Alun serta beberapa titik utama lainnya. Kepala Diskominfo Magetan, Cahaya Wijaya, mengatakan langkah ini dipercepat agar kondisi kabel tidak semakin semrawut. “Penataan sudah dimulai. Delapan […]

    Bagikan
expand_less