Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kemenag Ponorogo investigasi izin ponpes usai kasus pencabulan. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo membentuk tim investigasi menyusul penetapan Kiai JYD (55) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki.

Tim tersebut ditugaskan menelusuri legalitas hingga perizinan operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Muhammad Thohari, menyampaikan pihaknya prihatin atas kasus yang diduga berlangsung sejak 2017 itu. Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka telah mencederai nilai-nilai agama sekaligus mencoreng citra pendidikan pesantren.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Saat ini Kemenag membentuk tim investigasi terkait kemungkinan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Thohari menegaskan Kemenag menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polres Ponorogo. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur pendidikan guna memastikan keberlanjutan pendidikan para santri.

“Kami mendukung proses hukum yang berjalan dan terus berkoordinasi dengan Polres serta pihak terkait untuk mitigasi keberlanjutan pendidikan para santri,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Mujali menjelaskan penyidik telah melakukan penggeledahan di lingkungan pondok pesantren pada Selasa (19/5/2026). Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Menurut Mujali, tersangka diduga memberikan iming-iming berupa uang tunai Rp100 ribu hingga fasilitas pendidikan gratis kepada korban agar perbuatannya tidak dilaporkan.

“Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang dan pendidikan gratis supaya kasus ini tidak dibocorkan,” ungkapnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang dari kamar tersangka, di antaranya kasur dan tisu, sebagai barang bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh oknum pengasuh pondok di Kecamatan Jambon. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 11 korban yang seluruhnya merupakan santri laki-laki.

“Mayoritas korban mengalami perbuatan tersebut sejak masih di bawah umur dalam kurun waktu 2017 hingga 2026,” jelas Mujali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

Di sisi lain, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Ponorogo, Abdulrahman Syah, turut angkat bicara terkait kasus tersebut melalui akun media sosial RMI NU Ponorogo. Ia mengecam keras segala bentuk kekerasan maupun tindak asusila di lingkungan pondok pesantren.

Abdulrahman menegaskan sosok yang kini menjadi tersangka tidak dapat disebut sebagai kiai dan tidak berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama Ponorogo.

“Yang bersangkutan tidak terbukti pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren mana pun dan bukan bagian dari lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama Ponorogo,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Loket Pendaftaran RSUD Caruban Madiun Terbakar, Ini Penyebabnya

    Loket Pendaftaran RSUD Caruban Madiun Terbakar, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kebakaran terjadi di ruang loket pendaftaran poli rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, Sabtu (7/3/2026) pagi. Api diketahui muncul dari area meja komputer di ruang pelayanan tersebut. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan RSUD Caruban, Mariyanto, yang saat itu sedang membersihkan rumput di sekitar […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

    DPRD Ponorogo Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungan penuh terhadap Program Sekolah Rakyat (SR), yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut direncanakan akan mulai dijalankan di Ponorogo pada Juli 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Priyatno, saat memberikan keterangan pers […]

    Bagikan
  • Arena Judi Sabung Ayam di Bendo Magetan Dibongkar

    Arena Judi Sabung Ayam di Bendo Magetan Dibongkar

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Langkah upaya menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Magetan kembali ditunjukan melalui sinergi antara TNI dan Polri. Pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, personel gabungan dua institusi keamanan negara tersebut menertibkan arena judi sabung ayam yang berada di lahan samping rumah kosong di Desa Setren, Kecamatan Bendo. Penindakan dilakukan dengan dipimpin […]

    Bagikan
  • Serunya Surfing di Pantai Pancer Door, Ombak Stabil Cocok untuk Pemula

    Serunya Surfing di Pantai Pancer Door, Ombak Stabil Cocok untuk Pemula

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Suasana seru terlihat di Pantai Pancer Door, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Pantai yang terkenal dengan ombaknya yang stabil ini menjadi magnet bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, untuk menikmati sensasi surfing di selatan Jawa. Sejak pagi, deru ombak besar yang menggulung menjadi pemandangan khas pantai ini. Para peselancar tampak sibuk menantang […]

    Bagikan
  • Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Berkecepatan Tinggi di Jalan Raya Ngawi–Bringin

    Pemuda Tewas dalam Kecelakaan Berkecepatan Tinggi di Jalan Raya Ngawi–Bringin

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawi–Bringin, Desa Sumberbening, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, Minggu (18/1/2026) malam. Seorang pemuda berusia 19 tahun meninggal di lokasi setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan kendaraan lain. Insiden tragis ini terjadi ketika korban tengah melaju dengan kecepatan tinggi. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, menjelaskan […]

    Bagikan
  • BPBD Madiun Siaga Hadapi Musim Kemarau, Petakan 71 Desa Rawan Kekeringan dan 27 Desa Rawan Karhutla

    BPBD Madiun Siaga Hadapi Musim Kemarau, Petakan 71 Desa Rawan Kekeringan dan 27 Desa Rawan Karhutla

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana pada musim kemarau. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi mitigasi kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) dengan melibatkan lintas instansi dan pemerintah desa yang masuk kategori rawan bencana, Kamis (31/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), […]

    Bagikan
expand_less