Berita Terkini
Trending Tags

Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • visibility 134
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kemenag Ponorogo investigasi izin ponpes usai kasus pencabulan. Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo membentuk tim investigasi menyusul penetapan Kiai JYD (55) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki.

Tim tersebut ditugaskan menelusuri legalitas hingga perizinan operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Muhammad Thohari, menyampaikan pihaknya prihatin atas kasus yang diduga berlangsung sejak 2017 itu. Menurutnya, tindakan yang dilakukan tersangka telah mencederai nilai-nilai agama sekaligus mencoreng citra pendidikan pesantren.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Saat ini Kemenag membentuk tim investigasi terkait kemungkinan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok pesantren,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Thohari menegaskan Kemenag menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polres Ponorogo. Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur pendidikan guna memastikan keberlanjutan pendidikan para santri.

“Kami mendukung proses hukum yang berjalan dan terus berkoordinasi dengan Polres serta pihak terkait untuk mitigasi keberlanjutan pendidikan para santri,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Mujali menjelaskan penyidik telah melakukan penggeledahan di lingkungan pondok pesantren pada Selasa (19/5/2026). Dari penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Menurut Mujali, tersangka diduga memberikan iming-iming berupa uang tunai Rp100 ribu hingga fasilitas pendidikan gratis kepada korban agar perbuatannya tidak dilaporkan.

“Tersangka mengiming-imingi korban dengan uang dan pendidikan gratis supaya kasus ini tidak dibocorkan,” ungkapnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang dari kamar tersangka, di antaranya kasur dan tisu, sebagai barang bukti tambahan untuk kepentingan penyidikan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh oknum pengasuh pondok di Kecamatan Jambon. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 11 korban yang seluruhnya merupakan santri laki-laki.

“Mayoritas korban mengalami perbuatan tersebut sejak masih di bawah umur dalam kurun waktu 2017 hingga 2026,” jelas Mujali.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

Di sisi lain, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Ponorogo, Abdulrahman Syah, turut angkat bicara terkait kasus tersebut melalui akun media sosial RMI NU Ponorogo. Ia mengecam keras segala bentuk kekerasan maupun tindak asusila di lingkungan pondok pesantren.

Abdulrahman menegaskan sosok yang kini menjadi tersangka tidak dapat disebut sebagai kiai dan tidak berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama Ponorogo.

“Yang bersangkutan tidak terbukti pernah mengenyam pendidikan di pondok pesantren mana pun dan bukan bagian dari lembaga di bawah naungan Nahdlatul Ulama Ponorogo,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi. (Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana Longsor Kembali Landa Magetan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Tanda-Tanda Bahaya

    Bencana Longsor Kembali Landa Magetan, BPBD Ingatkan Warga Waspadai Tanda-Tanda Bahaya

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Cuaca ekstrem yang masih melanda wilayah Kabupaten Magetan kembali memicu bencana longsor. Kali ini, Desa Ngancar di Kecamatan Plaosan menjadi lokasi terdampak, dengan kejadian terjadi pada Senin pagi (26/05/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan melaporkan, longsor dipicu hujan deras yang mengguyur sejak pagi hari. […]

    Bagikan
  • Diduga Mengantuk, Dump Truk Hantam Pohon di Jalur Nasional Madiun, Sopir Terjepit di Kabin

    Diduga Mengantuk, Dump Truk Hantam Pohon di Jalur Nasional Madiun, Sopir Terjepit di Kabin

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur nasional Kota Madiun arah Ponorogo, tepatnya di Jalan MT Haryono, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 03.45 WIB. Sebuah dump truk Mitsubishi warna putih biru dengan nomor polisi AE-8950-SM menabrak pohon di tepi jalan hingga membuat pengemudinya terjepit di dalam kabin. Pengemudi truk diketahui berinisial RBP, warga […]

    Bagikan
  • Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Teras Rumah Warga Magetan, Diduga Akibat Kebocoran Tangki BBM

    Mobil Daihatsu Zebra Terbakar di Teras Rumah Warga Magetan, Diduga Akibat Kebocoran Tangki BBM

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 339
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah mobil penumpang jenis Daihatsu Zebra milik warga Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, hangus terbakar di teras rumah pada Sabtu (14/3/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu kebocoran pada tangki bahan bakar kendaraan saat mobil hendak dinyalakan. Peristiwa tersebut dilaporkan warga kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 08.11 WIB. Menindaklanjuti laporan itu, […]

    Bagikan
  • Musrenbang Kecamatan Wungu Menjaring Aspirasi dan Prioritas Pembangunan Masyarakat

    Musrenbang Kecamatan Wungu Menjaring Aspirasi dan Prioritas Pembangunan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Wungu digelar di kantor kelurahan munggut pada Rabu (12/3/2025). Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional, forum tahunan ini bertujuan untuk menggali berbagai permasalahan yang ada di 14 desa dan kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Wungu. Musrenbang […]

    Bagikan
  • Pencari Ikan Diduga Tenggelam di Waduk Bendo, Ponorogo

    Pencari Ikan Diduga Tenggelam di Waduk Bendo, Ponorogo

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang pencari ikan dilaporkan tenggelam di Waduk Bendo, Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, pada Sabtu (21/12/2024) sore. Hingga kini, tim SAR gabungan bersama warga setempat masih terus berupaya melakukan pencarian korban. Korban diketahui bernama Karyono (22), warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo. Berdasarkan video amatir, pamannya, Parni (50), meminta tolong karena […]

    Bagikan
  • Dua Rumah Rusak Diterjang Longsor di Wagir Kidul, Satu Pengendara Luka Ringan

    Dua Rumah Rusak Diterjang Longsor di Wagir Kidul, Satu Pengendara Luka Ringan

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pulung sejak Rabu (19/11/2025) siang memicu terjadinya longsor di Desa Wagir Kidul sekitar pukul 15.45 WIB. Tebing setinggi sekitar sepuluh meter dengan panjang kurang lebih dua puluh meter ambrol dan menimpa permukiman warga. Peristiwa tersebut menyebabkan rumah milik Marjuki rata dengan tanah, sedangkan rumah Jemirin […]

    Bagikan
expand_less