Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Vonis Kasus Narkotika Yang Menjerat Dua Anggota Polisi di Madiun Tertunda

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 93
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses sidang perkara narkotika yang menjerat dua anggota polisi di ruang sidang Cakra PN Kabupaten Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Sidang perkara narkotika yang menjerat dua oknum anggota polisi di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun ditunda. Majelis hakim belum membacakan putusan terhadap dua terdakwa, Toni Hermawan dan Defi Purnawan, karena masih membutuhkan waktu untuk bermusyawarah sebelum menjatuhkan vonis.

Kedua terdakwa hadir dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Rabu (20/5/2026). Toni diketahui merupakan anggota polisi yang bertugas di Mapolres Madiun Kota, sedangkan Defi berdinas di Polres Pacitan.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Agung Yuli Nugroho bersama hakim anggota Steven Putra Harefa dan Tiara Urin Khurin in Firdaus berlangsung singkat. Agenda pembacaan putusan akhirnya ditunda hingga Rabu, 3 Juni 2026.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Anugerah Mardikawati, mengatakan penundaan dilakukan lantaran majelis hakim belum mencapai mufakat dalam musyawarah perkara tersebut.

“Perkara narkotika atas nama terdakwa Toni dan Defi hari ini agendanya putusan. Namun karena majelis hakim masih bermusyawarah akibat perkara cukup kompleks, maka putusan ditunda,” ujarnya.

Menurut Anugerah, majelis hakim membutuhkan tambahan waktu agar dapat menetapkan putusan yang dianggap paling adil bagi kedua terdakwa.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut kedua terdakwa dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika. Jaksa menilai keduanya terbukti terlibat dalam perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat 5,16 gram.

Dalam tuntutannya, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara disertai denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Selain penundaan putusan, kondisi kesehatan terdakwa Toni Hermawan juga menjadi perhatian dalam persidangan. Majelis hakim sempat menanyakan kondisi terdakwa karena pada awal sidang Toni diketahui mengalami gangguan komunikasi.

Anugerah menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan ahli, Toni mengalami stroke afasia sehingga mengalami hambatan berbicara dan berkomunikasi.

Karena kondisi tersebut, pengadilan menetapkan Toni didampingi seorang pendamping yang telah disumpah untuk membantu selama proses persidangan berlangsung. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Realisasi PBB Kota Madiun Capai 82 Persen, Warga Diminta Segera Lunasi Sebelum 30 September

    Realisasi PBB Kota Madiun Capai 82 Persen, Warga Diminta Segera Lunasi Sebelum 30 September

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Batas waktu pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Madiun tinggal beberapa hari lagi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto, mengingatkan masyarakat agar segera melunasi kewajiban pajaknya sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Sejauh ini, realisasi PBB Kota Madiun telah mencapai Rp. 18,537 miliar atau sekitar 82,2 […]

    Bagikan
  • Dandenpom V/1 Madiun Tegaskan Prajurit TNI Wajib Disiplin dalam Opsgaktib dan Yustisi 2026 photo_camera 3

    Dandenpom V/1 Madiun Tegaskan Prajurit TNI Wajib Disiplin dalam Opsgaktib dan Yustisi 2026

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Detasemen Polisi Militer V/1 Madiun menggelar sosialisasi Operasi Penegakan Disiplin (Opsgaktib) dan Yustisi di Makorem 081/DSJ, Senin (23/2/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan prajurit dan aparatur sipil negara (ASN) TNI di wilayah Madiun. Komandan Denpom V/1 Madiun, Letkol CPM Juni S. Kurniawan, mengatakan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit dan […]

    Bagikan
  • Imbas Sidang MK, Pelantikan Bupati Madiun Diundur: Fokus Program 100 Hari

    Imbas Sidang MK, Pelantikan Bupati Madiun Diundur: Fokus Program 100 Hari

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Meski tidak ada agenda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, namun jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih, ikut diundur bersama sejumlah daerah lainnya. Sebagaimana diketahui, Paslon Nomor Urut 2, Hari Wuryanto-dr Purnomo Hadi, ditetapkan KPU Kabupaten Madiun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, dalam Rapat […]

    Bagikan
  • Momen Lebaran Tahun 2025, Produsen Madu Mongso Dolopo Ketiban Cuan

    Momen Lebaran Tahun 2025, Produsen Madu Mongso Dolopo Ketiban Cuan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Permintaan jajanan tradisional madu mongso di Kabupaten Madiun meningkat hingga tiga kali lipat saat momen lebaran tahun 2025.  Permintaan jajanan dari ketan hitam tersebut datang dari Madiun Raya untuk kebutuhan suguhan maupun oleh-oleh mudik dan balik lebaran. Seperti yang dialami rumah produksi jajanan tradisional madu mongso di Jalan Gemah Ripah, […]

    Bagikan
  • 3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    3 Nama Calon Sekda Kabupaten Madiun Tunggu Rekomendasi BKN

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Proses seleksi terbuka Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun kini memasuki tahap pengusulan rekomendasi tiga besar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan ini menjadi krusial karena sesuai regulasi terbaru, penetapan tiga besar calon Sekda harus mendapatkan persetujuan dari BKN sebelum diajukan kepada Bupati Madiun untuk dipilih satu nama dan dilantik sebagai […]

    Bagikan
  • Menikmati liburan dengan Berwisata Petik Melon di Ponorogo

    Menikmati liburan dengan Berwisata Petik Melon di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Mumpung lagi libur panjang bisa jadi momen yang tepat untuk mengajak anak-anak menikmati pengalaman baru. Seperti berwisata petik melon di Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Ponorogo. Wisata ini berlangsung bertepatan dengan masa panen yang jatuh pada 24 hingga 26 Januari 2025. Pengunjung dapat merasakan sensasi memetik buah melon langsung dari pohonnya, […]

    Bagikan
expand_less