Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Heri Tawang Soal Penjualan Tanah hingga Dana Umrah, Maidi Bantah Perintah Bentuk CV

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Heri Tawang beri kesaksian di sidang tipikor Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Heri Purnawirawan alias Heri Tawang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Heri memaparkan keterlibatannya sebagai relawan non resmi Maidi saat Pilkada 2024. Perannya dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Ponorogo, pengelolaan dana keberangkatan umrah, hingga rencana pembentukan badan usaha berbentuk CV yang akhirnya tidak terealisasi.

Dalam keterangannya, Heri mengaku merupakan relawan non resmi yang kerap mendampingi Maidi, terutama pada periode kedua kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun.

Ia mengatakan sering mengikuti kegiatan olahraga pagi bersama Maidi serta terlibat dalam pembentukan kelompok relawan, di antaranya Tim Ngrowo dan Tim Pendowo.

“Sering mendampingi beliau saat olahraga pagi. Biasanya begitu,” ujar Heri di persidangan.

Heri juga menjelaskan keterlibatannya dalam transaksi penjualan tanah seluas sekitar dua hektare di Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Menurutnya, lahan tersebut dijual kepada Kyai Zul, pemilik Pondok Al-Iman, dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Dalam proses pembayaran, Heri mengaku beberapa kali diminta Maidi mengambil uang dari Imron, seorang pengusaha alat pertanian asal Mlilir yang disebut sebagai perantara antara penjual dan pembeli.

“Pak Imron itu penghubung antara pembeli dan Pak Maidi,” katanya.

Heri menerangkan, pada Juli 2025 ia menerima uang tunai Rp400 juta dari Imron atas perintah Maidi. Dari jumlah tersebut, Rp100 juta diserahkan kepada pengurus yayasan lama, sedangkan Rp300 juta diberikan kepada Maidi.

Selanjutnya, ia kembali menerima pembayaran sebesar Rp500 juta. Dari nominal itu, Rp20 juta diterima langsung dari Imron, sedangkan Rp480 juta disimpan dalam kantong plastik sebelum disetorkan ke rekening BCA miliknya.

Heri mengaku kemudian diminta mentransfer total Rp120 juta kepada tiga orang berbeda serta menyerahkan uang tunai Rp5 juta kepada Maidi.

“Ada perintah mentransfer ke beberapa orang. Total Rp120 juta untuk tiga orang. Uangnya dari hasil penjualan tanah itu,” ungkapnya.

Selain itu, Heri mengungkapkan dirinya juga mengelola dana keberangkatan umrah yang disebut berasal dari hasil transaksi penjualan tanah tersebut.

Ia mengatakan, atas arahan yang diterimanya melalui ajudan wali kota, dirinya mentransfer Rp 442,5 juta dari rekening pribadinya ke rekening biro perjalanan umrah.

Dana tersebut diperuntukkan bagi keberangkatan 15 orang. Namun, saat pelaksanaan pada pertengahan Januari 2026, hanya 13 orang yang berangkat karena Maidi dan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto membatalkan keberangkatan.

“Yang tidak berangkat Pak Maidi dan Pak Sekda,” terang Heri.

Dalam kesaksiannya, Heri juga mengaku pernah mendapat arahan agar Tim Pendowo membentuk badan usaha berbentuk CV yang diproyeksikan mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi karena ia merasa tidak memiliki kemampuan di bidang jasa konstruksi.

“Tim Pendowo dikasih ide membuat CV. Tapi saya yang menolak karena saya tidak punya bidang di situ,” ujarnya.

Menanggapi keterangan tersebut, Maidi membantah pernah memerintahkan pembentukan badan usaha berbentuk CV maupun PT.

Saat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan di hadapan majelis hakim, Maidi menyatakan justru Heri yang mengusulkan pembentukan badan usaha tersebut, namun usulan itu ditolaknya.

“Saya keberatan. Justru dia yang mengajukan membuat badan usaha. Saya bilang tidak boleh, itu bukan ranahmu. Makanya sampai sekarang badan usaha itu tidak pernah ada,” tegas Maidi.

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Tanya Alamat, Nenek di Magetan Diculik dan Dianiaya Tiga OTK Bermobil Silver

    Modus Tanya Alamat, Nenek di Magetan Diculik dan Dianiaya Tiga OTK Bermobil Silver

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan dengan modus pura-pura menanyakan alamat terjadi di Kabupaten Magetan. Seorang nenek bernama Suminem (65) menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan perampokan setelah sebelumnya dibawa kabur tiga orang tidak dikenal menggunakan mobil warna silver. Peristiwa terjadi pada Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Desa Temenggungan, Kecamatan Karas. Saat itu, korban […]

    Bagikan
  • Tanah Longsor dan Pondasi Jembatan Ambrol, Jalur Ponorogo–Pacitan Tersendat

    Tanah Longsor dan Pondasi Jembatan Ambrol, Jalur Ponorogo–Pacitan Tersendat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 390
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ponorogo pada Selasa (19/5/2026) malam menyebabkan longsor di jalur penghubung Ponorogo–Pacitan. Selain longsor, talud dan pondasi Jembatan Plapar di Desa Caluk, Kecamatan Slahung, juga mengalami kerusakan serius akibat tergerus aliran sungai. Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di jalur provinsi Ponorogo–Pacitan tepatnya di Desa Wates, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Rumah Makan Padang Terbakar, 3 Orang Alami Luka Bakar

    Rumah Makan Padang Terbakar, 3 Orang Alami Luka Bakar

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran rumah makan gadis minang 3 di Jalan Kelapa Manis Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun ini terjadi sekitar pukul 05.15 wib pada Jum’at 20 Desember 2024. Api dengan cepat membesar dan terdengar suara letupan. Dalam peristiwa ini, 2 unit mobil pemadam kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun serta […]

    Bagikan
  • Angin Kencang Terjang Dagangan Madiun, Puluhan Rumah Rusak

    Angin Kencang Terjang Dagangan Madiun, Puluhan Rumah Rusak

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Hujan deras disertai angin kencang melanda Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Minggu petang (21/9/2025). Puluhan rumah warga di lereng Gunung Wilis mengalami kerusakan, tiga di antaranya rusak parah akibat tertimpa pohon tumbang. Selain merusak rumah, puting beliung juga menumbangkan pohon besar serta tembok rumah warga hingga menimpa satu […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Cek Kawasan Bosbow, Siapkan Pengembangan P2L hingga Wisata Heritage

    Plt Wali Kota Madiun Cek Kawasan Bosbow, Siapkan Pengembangan P2L hingga Wisata Heritage

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun bersama jajaran Pemerintah Kota Madiun melakukan peninjauan ke kawasan Bosbow, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan untuk melihat potensi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) sekaligus meninjau pengembangan kawasan heritage yang direncanakan menjadi destinasi wisata. Dalam peninjauan tersebut, Bagus menjelaskan bahwa P2L di Bosbow […]

    Bagikan
  • Ojol Madiun Doa Bersama untuk  Keselamatan Bangsa dan Alm. Affan Kurniawan 

    Ojol Madiun Doa Bersama untuk  Keselamatan Bangsa dan Alm. Affan Kurniawan 

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Madiun bersama komunitas Aspirasi Para Gus (Asparagus) menggelar doa bersama di Pendopo Muda Graha, Senin (01/09/2025). Kegiatan ini dihadiri jajaran tiga pilar pemerintah daerah, TNI, dan Polri sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan atas situasi bangsa beberapa hari terakhir. Selain mendoakan keselamatan Indonesia, doa […]

    Bagikan
expand_less