Berita Terkini
Trending Tags

Kesaksian Heri Tawang Soal Penjualan Tanah hingga Dana Umrah, Maidi Bantah Perintah Bentuk CV

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Heri Tawang beri kesaksian di sidang tipikor Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Heri Purnawirawan alias Heri Tawang memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026).

Di hadapan majelis hakim, Heri memaparkan keterlibatannya sebagai relawan non resmi Maidi saat Pilkada 2024. Perannya dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Ponorogo, pengelolaan dana keberangkatan umrah, hingga rencana pembentukan badan usaha berbentuk CV yang akhirnya tidak terealisasi.

Dalam keterangannya, Heri mengaku merupakan relawan non resmi yang kerap mendampingi Maidi, terutama pada periode kedua kepemimpinannya sebagai Wali Kota Madiun.

Ia mengatakan sering mengikuti kegiatan olahraga pagi bersama Maidi serta terlibat dalam pembentukan kelompok relawan, di antaranya Tim Ngrowo dan Tim Pendowo.

“Sering mendampingi beliau saat olahraga pagi. Biasanya begitu,” ujar Heri di persidangan.

Heri juga menjelaskan keterlibatannya dalam transaksi penjualan tanah seluas sekitar dua hektare di Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Menurutnya, lahan tersebut dijual kepada Kyai Zul, pemilik Pondok Al-Iman, dengan nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp20 miliar.

Dalam proses pembayaran, Heri mengaku beberapa kali diminta Maidi mengambil uang dari Imron, seorang pengusaha alat pertanian asal Mlilir yang disebut sebagai perantara antara penjual dan pembeli.

“Pak Imron itu penghubung antara pembeli dan Pak Maidi,” katanya.

Heri menerangkan, pada Juli 2025 ia menerima uang tunai Rp400 juta dari Imron atas perintah Maidi. Dari jumlah tersebut, Rp100 juta diserahkan kepada pengurus yayasan lama, sedangkan Rp300 juta diberikan kepada Maidi.

Selanjutnya, ia kembali menerima pembayaran sebesar Rp500 juta. Dari nominal itu, Rp20 juta diterima langsung dari Imron, sedangkan Rp480 juta disimpan dalam kantong plastik sebelum disetorkan ke rekening BCA miliknya.

Heri mengaku kemudian diminta mentransfer total Rp120 juta kepada tiga orang berbeda serta menyerahkan uang tunai Rp5 juta kepada Maidi.

“Ada perintah mentransfer ke beberapa orang. Total Rp120 juta untuk tiga orang. Uangnya dari hasil penjualan tanah itu,” ungkapnya.

Selain itu, Heri mengungkapkan dirinya juga mengelola dana keberangkatan umrah yang disebut berasal dari hasil transaksi penjualan tanah tersebut.

Ia mengatakan, atas arahan yang diterimanya melalui ajudan wali kota, dirinya mentransfer Rp 442,5 juta dari rekening pribadinya ke rekening biro perjalanan umrah.

Dana tersebut diperuntukkan bagi keberangkatan 15 orang. Namun, saat pelaksanaan pada pertengahan Januari 2026, hanya 13 orang yang berangkat karena Maidi dan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto membatalkan keberangkatan.

“Yang tidak berangkat Pak Maidi dan Pak Sekda,” terang Heri.

Dalam kesaksiannya, Heri juga mengaku pernah mendapat arahan agar Tim Pendowo membentuk badan usaha berbentuk CV yang diproyeksikan mengerjakan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Namun, rencana tersebut tidak pernah terealisasi karena ia merasa tidak memiliki kemampuan di bidang jasa konstruksi.

“Tim Pendowo dikasih ide membuat CV. Tapi saya yang menolak karena saya tidak punya bidang di situ,” ujarnya.

Menanggapi keterangan tersebut, Maidi membantah pernah memerintahkan pembentukan badan usaha berbentuk CV maupun PT.

Saat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan di hadapan majelis hakim, Maidi menyatakan justru Heri yang mengusulkan pembentukan badan usaha tersebut, namun usulan itu ditolaknya.

“Saya keberatan. Justru dia yang mengajukan membuat badan usaha. Saya bilang tidak boleh, itu bukan ranahmu. Makanya sampai sekarang badan usaha itu tidak pernah ada,” tegas Maidi.

Sidang perkara dugaan korupsi tersebut masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Belum Penuhi Kuota, Beberapa Mundur Alasan Keluarga

    Siswa Sekolah Rakyat Ponorogo Belum Penuhi Kuota, Beberapa Mundur Alasan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Jumlah peserta didik Sekolah Rakyat (SR) Ponorogo belum mencapai kuota maksimal meski kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) telah dimulai. Dari total target 125 siswa, baru 119 anak yang tercatat aktif mengikuti MPLS hari pertama, Jumat (01/08/2025). Menurut Kepala SR Ponorogo, Devit Tri Candrawati, beberapa siswa dari jenjang SD dan SMP […]

    Bagikan
  • Tercatat di PBB, Kota Madiun Raih Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025

    Tercatat di PBB, Kota Madiun Raih Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih Kota Madiun di kancah nasional hingga internasional. Kota Pendekar resmi dinobatkan sebagai Terbaik I Indonesia’s SDGs Action Awards 2025 untuk kategori pemerintah kota. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Bappenas, Rabu (19/11/2025). Lebih istimewa lagi, capaian ini akan dibukukan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Luncurkan “Koplingmas”, Inovasi Ngopi Bareng Polisi untuk Pererat Komunikasi dengan Warga

    Polres Madiun Luncurkan “Koplingmas”, Inovasi Ngopi Bareng Polisi untuk Pererat Komunikasi dengan Warga

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun meluncurkan program inovatif bertajuk “Koplingmas” atau Kopi Keliling Kamtibmas sebagai upaya mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Program tersebut resmi diluncurkan Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara di halaman Mapolres Madiun, Senin (10/11/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menyerahkan helm dinas kepada para Bhabinkamtibmas sebagai simbol komitmen […]

    Bagikan
  • Permintaan Naik, Peternak di Kota Madiun Tambah Stok Sapi Kurban

    Permintaan Naik, Peternak di Kota Madiun Tambah Stok Sapi Kurban

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang hari raya Idul Adha 2025, permintaan hewan kurban mengalami peningkatan signifikan. Seperti di Kandang Putra Lembu Farm, Kota Madiun, stok sapi untuk kurban mengalami kenaikan hingga 50 persen. Satu ekor sapi memiliki harga yang berbeda, dari harga 21 juta sampai dengan 40 juta rupiah tergantung jenis dan berat sapi […]

    Bagikan
  • Ratusan Hektar Cengkeh Mati Diserang Bakteri, Petani Rugi Puluhan Juta

    Ratusan Hektar Cengkeh Mati Diserang Bakteri, Petani Rugi Puluhan Juta

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan hektar tanaman cengkeh di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, mati akibat serangan Bakteri Pembuluh Kayu Cengkeh (BPKC). Serangan penyakit tanaman ini membuat petani mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah karena gagal panen. Kondisi memprihatinkan itu tampak di Desa Kare, Senin (20/10/2025). Hampir seluruh pohon cengkeh di lahan warga tampak gundul […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Dorong Penurunan Kemiskinan Lewat Kolaborasi Pilar Sosial dan Data Tunggal Nasional

    Bupati Madiun Dorong Penurunan Kemiskinan Lewat Kolaborasi Pilar Sosial dan Data Tunggal Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan angka kemiskinan di wilayahnya turun di bawah rata-rata provinsi pada akhir 2025. Target itu disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam pertemuan bersama para pilar sosial, Selasa (28/10/2025), sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan sosial. “Kami berterima kasih karena pilar sosial menjadi […]

    Bagikan
expand_less