Ketimpangan Distribusi Program MBG di Magetan, Perluasan Sasaran Belum Diiringi Pemerataan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
- visibility 11
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Perluasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai mencakup guru dan tenaga kependidikan sejak Januari 2026 membawa harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan pelaku pendidikan. Namun, pelaksanaan di Kabupaten Magetan justru memunculkan ironi. Ketika kelompok penerima manfaat bertambah, ribuan siswa di sejumlah wilayah masih belum merasakan program MBG sejak pertama kali digulirkan.
Program tersebut memiliki landasan jelas melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang memasukkan guru dan tenaga kependidikan sebagai penerima MBG. Meski demikian, implementasinya di lapangan belum menunjukkan pemerataan. Ketimpangan antar sekolah semakin tampak, terutama antara wilayah perkotaan dan kecamatan pinggiran.
SMP Negeri 1 Parang menjadi salah satu sekolah yang telah menikmati distribusi MBG secara rutin. Kepala SMPN 1 Parang, Suparno, menuturkan bahwa pihaknya menerima sekitar 700 porsi setiap hari yang dialokasikan untuk siswa, guru, dan tenaga kependidikan.
“Untuk para guru, program ini baru berjalan beberapa hari terakhir. Sementara untuk siswa, bantuan sudah diterima sejak tahun sebelumnya,” jelas Suparno.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa mekanisme distribusi MBG di sebagian sekolah telah berjalan stabil dan tepat sasaran.
Berbeda dengan Parang, sejumlah sekolah di Kecamatan Lembeyan masih sepenuhnya belum menerima distribusi MBG, meskipun program telah berjalan lebih dari setahun. Situasi tersebut memicu kecemburuan sosial di kalangan orang tua dan siswa.
Misri, salah seorang wali murid di Lembeyan, mengungkapkan kebingungan anaknya yang melihat sekolah lain sudah menikmati MBG.
“Anak saya sering bertanya kapan sekolahnya dapat jatah MBG. Ia tahu sekolah lain sudah menerima dari tahun lalu, tapi di sini belum pernah sekalipun,” keluhnya.

Menurut warga, persoalan ini bukan sekadar keterlambatan, tetapi menunjukkan sistem distribusi yang belum dibenahi secara menyeluruh. Lokasi sekolah dan kesiapan wilayah dinilai lebih menentukan daripada prinsip pemerataan sebagai program nasional.
Keluhan serupa datang dari orang tua lainnya yang menilai perluasan sasaran MBG justru berpotensi menggeser fokus program, jika siswa sebagai penerima utama masih belum terlayani sepenuhnya.
“Kalau masih ada anak sekolah yang tidak tersentuh program, perluasan ke kelompok baru terasa tidak adil. Tujuan awalnya untuk memenuhi gizi anak-anak, tapi pelaksanaannya tidak mencerminkan itu,” ujar seorang wali murid dengan nada kecewa.
Kondisi di Magetan memperlihatkan bahwa perluasan MBG belum disertai audit kesiapan daerah, baik dari aspek rantai pasok, anggaran, maupun kapasitas pelaksana di tingkat bawah. Tanpa evaluasi yang komprehensif, program yang dirancang sebagai pemenuhan gizi anak sekolah ini justru berisiko menciptakan ketimpangan baru.
Aktivis pendidikan maupun orang tua siswa mendesak pemerintah daerah segera melakukan penataan ulang distribusi agar tujuan program tidak makin menjauh dari realitas lapangan. Program MBG diharapkan tidak hanya diperluas, tetapi juga dipastikan merata dan tepat sasaran. (Kus/Krs).
- Penulis: Kusnanto

