Kunjungi Keluarga, Kemenlu Proses Berkas Adminitrasi Kepulangan Jenazah Dina Martiana
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Kamis, 4 Des 2025
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Rasa duka masih sangat terasa di kediaman keluarga Dina Martiana di Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo. Dina merupakan salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dalam insiden kebakaran di sebuah apartemen di Hong Kong pekan lalu. Pada Kamis (04/12/2025), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Ponorogo datang langsung ke rumah duka.
Dalam kunjungan ini, Kemenlu menegaskan bahwa seluruh biaya pemulangan jenazah hingga penyelesaian administrasi akan sepenuhnya ditangani pemerintah. Perwakilan family engagement dari Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu, Reza Darmawan, memberikan penjelasan langsung kepada Suhodo, suami almarhumah, mengenai perkembangan proses administrasi yang ditangani otoritas Hong Kong.
“Kami hadir untuk menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga, khususnya kepada suami dan putra-putri almarhumah,” ujar Reza.
Selain memberikan dukungan moral, tim Kemenlu juga melakukan pengumpulan dokumen pendukung sebagai syarat pengurusan pemulangan jenazah. Dokumen tersebut diperlukan untuk menerbitkan sertifikat kematian, yang menjadi kunci pencairan hak-hak finansial dan izin pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Data dan berkas ini diperlukan untuk proses administrasi, termasuk pengurusan hak-hak keuangan yang belum diterima dari agensi maupun majikan, mulai dari asuransi hingga kompensasi dari Pemerintah Hong Kong,” jelas Reza.
Terkait jadwal kepulangan jenazah, Reza menyampaikan bahwa waktu pastinya belum dapat dipastikan. Proses penanganan masih berlangsung oleh KJRI Hong Kong, rumah sakit, dan kepolisian setempat. “Estimasi kepulangannya belum bisa kami sampaikan karena masih ada sejumlah proses yang ditangani pihak berwenang di sana,” ungkapnya.
Data terbaru dari KJRI Hong Kong mencatat bahwa kebakaran di Wang Fuk Court menelan korban dari kalangan WNI. Sebanyak sembilan jenazah telah berhasil diidentifikasi, termasuk Dina Martiana. Sementara itu, sepuluh jenazah lainnya masih menunggu proses identifikasi lanjutan oleh otoritas Hong Kong.(Ega/Krs).
- Penulis: Ega Patria


