Berita Terkini
Trending Tags

DLHP Magetan Mendapat Teguran KLHK, Disebut Pengelolaan Sampah Masih Open Dumping

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gunungan sampah yang berada di TPA sekitaran Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah yang masih menerapkan sistem open dumping. Sebanyak 343 pemerintah kabupaten/kota telah menerima surat teguran, termasuk Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang disebut masih menjalankan sistem tersebut.

Namun, klaim itu dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun. Ia menegaskan bahwa TPA di Magetan telah menerapkan sistem controlled landfill, bukan open dumping seperti yang dinyatakan KLHK.

“Kita juga dapat teguran terkait pengelolaan yang menurut pusat masih open dumping, padahal kita sudah controlled landfill. Ini sedang kami komunikasikan dengan pusat, karena di Magetan setiap sebulan sekali lahan di TPA ditutup tanah. Itu termasuk sistem controlled landfill,” tegas Saif, Rabu (14/05/2025).

Lebih lanjut, Saif menjelaskan bahwa di tingkat masyarakat, sudah terbentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang turut mengelola sampah. Kegiatan pengambilan sampah dilakukan setiap hari, bahkan hingga malam hari.

“Kondisi di lapangan bisa disaksikan sendiri, TPA bersih dan terkendali, termasuk sampah yang dikelola masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, pihak DLHP mengakui bahwa pengelolaan gas metan dari TPA belum maksimal. Gas metan belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar, dan masih terdapat beberapa titik kebocoran air lindi yang kini telah ditangani.

“Gas metan juga sudah mulai kami kelola. Untuk lindi, memang ada beberapa kebocoran, tapi sudah kami tutup,” ungkap Saif.

Menanggapi teguran dari KLHK, DLHP Magetan telah mengirimkan surat klarifikasi. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan sampah di Magetan menggunakan sistem controlled landfill, bukan open dumping.

Saif juga menambahkan, Pemkab Magetan tengah mempersiapkan pengembangan pengelolaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) agar tidak semua sampah langsung masuk ke TPA. Selain itu, pengelolaan TPA di lahan baru juga akan menggunakan sistem sanitary landfill, yang saat ini masih dalam tahap pengusulan ke Kementerian PU.

“TPST nanti akan dikelola dengan sistem sanitary landfill. Saat ini masih dalam bentuk usulan, belum tahap pembangunan,” tutupnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerajinan Kulit Ecoprint Asal Magetan Tembus Pasar Global, Omzet Puluhan Juta per Bulan photo_camera 4

    Kerajinan Kulit Ecoprint Asal Magetan Tembus Pasar Global, Omzet Puluhan Juta per Bulan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 630
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan tak hanya dikenal dengan panorama alamnya, tetapi juga memiliki potensi besar di sektor industri kreatif. Salah satunya datang dari kerajinan kulit bermotif ecoprint yang kini mulai mencuri perhatian pasar nasional hingga internasional. Teknik ecoprint yang lazim diterapkan pada kain, di tangan pengrajin Magetan justru dikembangkan pada media kulit sapi […]

    Bagikan
  • Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

    Libatkan Ojol, Pemkot Madiun Perkuat Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar sosialisasi barang kena cukai pada Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini melibatkan para pengemudi ojek online (ojol) se-Madiun Raya sebagai langkah memperluas pemahaman tentang peredaran barang ilegal, terutama rokok tanpa cukai. Acara tersebut dihadiri Wali Kota Madiun Maidi, Wakil Wali Kota, Sekda Kota Madiun, serta narasumber dari Bea […]

    Bagikan
  • Disnakerin Rapat Pleno Susun Usulan UMK Tahun 2026, Sepakati Naik 6,04 Persen

    Disnakerin Rapat Pleno Susun Usulan UMK Tahun 2026, Sepakati Naik 6,04 Persen

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Madiun tahun 2026 sebesar Rp2.545.300 atau naik 6,04 persen dibandingkan UMK tahun sebelumnya. Usulan tersebut dibahas dalam rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Madiun yang digelar di Kantor Disnakerin, Jumat (19/12/2025). Rapat pleno pengusulan UMK 2026 melibatkan berbagai unsur […]

    Bagikan
  • Kantor ATR/BPN Kota Madiun Diduga Keluarkan ‘Surat Siluman’, Caplok Tanah Pensiunan TNI AD

    Kantor ATR/BPN Kota Madiun Diduga Keluarkan ‘Surat Siluman’, Caplok Tanah Pensiunan TNI AD

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madun – Kinerja pelayanan kantor ATR/BPN Kota Madiun kembali jadi sorotan publik. Belum kelar dugaan kasus korupsi PSU sebuah perumahan, perkara lain mendadak muncul setelah seorang warga mempersoalkan adanya ‘surat siluman’ yang diterbitkan kantor pertanahan tersebut. Surat itu dilayangkan oleh Karyadi, menantu Sariman ( pensiunan TNI AD) dan Darning Supeni, warga Desa […]

    Bagikan
  • 950 Personel Dikerahkan dalam Operasi Aman Suro 2025

    950 Personel Dikerahkan dalam Operasi Aman Suro 2025

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menghadapi peringatan bulan Muharram 1447 Hijriah, ribuan aparat gabungan dari berbagai instansi mulai bersiaga untuk menjaga kondusivitas di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun. Sebanyak 950 personel dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Aman Suro 2025. Pengamanan ini dimulai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Alun-alun Kota Madiun pada Rabu (25/06/2025). Apel […]

    Bagikan
  • Program BST Tamat, Berganti Bahana Bersahaja,  Mbah Tarom : Apalah Arti Sebuah Nama

    Program BST Tamat, Berganti Bahana Bersahaja,  Mbah Tarom : Apalah Arti Sebuah Nama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Mantan Bupati Madiun, Muhtarom, bereaksi dengan besar hati ketika mendengar bahwa program Bakti Sosial Terpadu (BST) telah berubah nama menjadi Bhakti Harmoni Madiun Bersahaja. Bupati Madiun dua periode itu mengaku tidak masalah dengan perubahan nama tersebut. Menurutnya justru yang terpenting adalah substansi dan dampak positif yang dapat dirasakan oleh masyarakat. […]

    Bagikan
expand_less