
Sinergia | Kab. Magetan – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan kembali diisi oleh Penjabat (Pj). Kali ini, Muhtar Wahid resmi dilantik sebagai Pj Sekda oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sebuah seremoni di ruang jamuan Pendapa Surya Graha, Sabtu (28/06/2025).
Pelantikan ini menambah deretan panjang rotasi pejabat sementara di posisi strategis tersebut. Padahal, jabatan Sekda merupakan kunci utama birokrasi daerah yang idealnya diisi oleh pejabat definitif guna menjamin kontinuitas dan stabilitas kebijakan pemerintahan.
Dalam pidatonya, Bupati Nanik menekankan pentingnya peran Sekda sebagai motor penggerak program prioritas daerah.
“Penjabat Sekda harus mampu menjadi penggerak pelaksanaan program-program prioritas,” ujarnya.
Namun demikian, penunjukan kembali seorang Pj memunculkan pertanyaan publik tentang komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian dan konsistensi tata kelola pemerintahan. Mengingat posisi Sekda adalah jabatan karier tertinggi di lingkungan ASN kabupaten. Absennya sosok definitif bisa berdampak pada jalannya koordinasi lintas sektor dan efektivitas pengambilan keputusan strategis.
Muhtar Wahid sendiri didapuk untuk menjalankan fungsi koordinasi antar-OPD, mendorong sinergi program, serta memastikan target-target pembangunan daerah bisa tercapai. Meski demikian, wewenang seorang penjabat secara struktural tetap memiliki keterbatasan dibanding pejabat definitif.
Pelantikan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati dan para kepala OPD. Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan proses seleksi Sekda definitif akan dimulai. Situasi ini berisiko menempatkan Magetan dalam posisi stagnan di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Kusnanto – Sinergia