
Sinergia | Kab. Madiun – Kepolisian Sektor (Polsek) Sawahan tengah menyelidiki kasus pencurian kabel sibel yang terjadi di wilayah Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun. Aksi pencurian tersebut diketahui melibatkan kabel berisi tembaga yang dipotong di sejumlah titik.
Kapolsek Sawahan, AKP Yunus Kurniawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan awal di lapangan menunjukkan bahwa pelaku mengambil kabel sibel sepanjang sekitar 1 hingga 1,5 meter di setiap lokasi.
“Yang dicuri bukan kabel pompa sawah, melainkan kabel sibel. Di dalamnya terdapat tembaga, dan panjangnya sekitar satu hingga satu setengah meter di tiap titik,” ujar AKP Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (08/10/2025).
Ia menegaskan, berdasarkan penyelidikan sementara, jumlah titik pencurian hanya mencapai 11 lokasi—berbeda dari kabar yang sempat beredar di masyarakat bahwa pencurian terjadi di 43 titik.
“Setelah dicek, totalnya hanya sekitar sebelas titik, bukan empat puluh tiga seperti yang dikabarkan sebelumnya,” tegasnya.
Meski nilai kerugian tidak terlalu besar, polisi tetap menindaklanjuti kasus ini untuk mengungkap pelaku. Berdasarkan perhitungan awal, total tembaga yang diambil diperkirakan seberat empat hingga lima kilogram dengan nilai kerugian mencapai Rp. 400 ribu hingga Rp. 500 ribu.
“Kalau dilihat dari hasilnya, nilainya memang kecil, hanya sekitar empat ratus sampai lima ratus ribu rupiah. Tapi tetap kami proses karena ini meresahkan warga,” tambahnya.
Saat ini, tim penyidik Polsek Sawahan masih mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas pelaku di balik pencurian kabel tersebut.
Tova Pradana – Sinergia