Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Masih Banyak Pelanggaran, Pemkot Madiun Gerak Cepat Tertibkan Reklame Liar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin, Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperketat penertiban reklame yang tidak berizin. Hal ini ditegaskan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang melibatkan DPMPTSP, Kominfo, Bapenda, dan Dinas Pekerjaan Umum.

Kepala DPMPTSP Kota Madiun, Sumarno, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah melakukan serangkaian survei lapangan sepanjang Oktober 2025. Dari hasil pengecekan yang dilakukan pada empat kali survei, banyak ditemukan reklame yang belum mengantongi izin maupun tidak memenuhi ketentuan pajak daerah.

“Pada 8 Oktober 2025, kami melakukan survei terhadap 14 titik reklame dan menemukan 11 reklame tidak berizin. Kemudian pada 15 Oktober, dari total 25 reklame, terdapat 11 berizin dan 14 tidak berizin. Lalu pada 22 Oktober, kami mendapati 17 reklame, dengan rincian 10 berizin dan 7 tidak berizin. Terakhir, pada 29 Oktober, ada 14 reklame, terdiri dari 9 berizin dan 5 tidak berizin,” jelasnya.

Secara keseluruhan, dari 91 titik reklame yang diperiksa selama Oktober, terdapat 51 reklame berizin dan 40 tidak berizin. Temuan ini langsung ditindaklanjuti sesuai arahan Wali Kota Madiun agar seluruh reklame yang belum tertib segera ditindak.

Sebagai langkah awal penertiban, DPMPTSP telah menempelkan stiker khusus pada reklame yang tidak berizin. Langkah ini bertujuan memberikan peringatan sekaligus mendorong pemilik atau penyedia reklame untuk segera melengkapi izin dan membayar pajak daerah.

“Stiker sudah mulai kami pasang sejak Oktober. Harapannya, para pemilik reklame bisa segera melakukan kewajibannya, terutama pembayaran pajak ke Bapenda,” tambah Sumarno.

Selain itu, pemerintah kota kini memanfaatkan integrasi sistem melalui aplikasi MASS, yang memungkinkan proses pembayaran pajak dan pengurusan izin berjalan lebih cepat dan transparan. Bapenda mencatat pembayaran pajak, sementara para vendor wajib mengunggah bukti retribusi ke aplikasi tersebut. Data kemudian tersinkronisasi dengan sistem DPMPTSP hingga izin reklame bisa diterbitkan.

“Sebagian pemilik reklame sudah mulai merespons, mereka melakukan pembayaran pajak daerah dan mengurus perizinan. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Sumarno.

Upaya penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperkuat pendapatan daerah dari sektor pajak reklame. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Maksimalkan Pendataan Kependudukan Lewat Pembangunan Rumah Data di Rejomulyo

    Pemkot Madiun Maksimalkan Pendataan Kependudukan Lewat Pembangunan Rumah Data di Rejomulyo

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya memperkuat basis data kependudukan sebagai dasar pelaksanaan berbagai program sosial dan pembangunan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pembangunan Rumah Data Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) di Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, Denik Wuryani, […]

    Bagikan
  • Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah musim penghujan yang menekan kapasitas produksi, para pengrajin genteng di Kabupaten Magetan mendapat suntikan optimisme dari imbauan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai program gentengisasi. Wacana penggantian atap seng dengan genteng tersebut disambut hangat pelaku usaha rumahan. Kebijakan itu segera terealisasi dan mampu mengangkat harga jual sekaligus volume pesanan. Di […]

    Bagikan
  • Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda Play Button

    Pemkab dan DPRD Madiun Sepakati Perubahan Status BPR Jadi Perseroda

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD menyepakati perubahan status hukum Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Madiun dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Kamis (29/1/2025). Selain perubahan status badan hukum, rapat paripurna juga menyetujui Rancangan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

    Polres Magetan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini dilakukan Polres Magetan. Melalui Unit Kamsel Satlantas, program Police Goes to School dengan konsep Polisi Sahabat Anak digelar di RA Roudhotul Jannah dan TK PGRI Panekan, Kecamatan Panekan. Kegiatan edukatif itu dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Magetan, Ipda Anjas Wisudarto, bersama anggotanya. […]

    Bagikan
  • Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 di Ponorogo Sebanyak 57 Ribu Ton.

    Alokasi Pupuk Subsidi Tahun 2025 di Ponorogo Sebanyak 57 Ribu Ton.

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Pemerintah pusat menetapkan alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Ponorogo pada tahun 2025 ini mencapai 57 ribu ton. Dengan rincian 30,4 ribu ton Urea, 22,3 ribu ton NPK, dan 4,5 ribu ton pupuk organik. Penyalurannya akan dilakukan melalui 2.024 kelompok tani di wilayah ini. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian […]

    Bagikan
  • Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

    Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara […]

    Bagikan
expand_less