Berita Terkini
Trending Tags

Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Foto : Tim-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara dan risiko nyawa.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas sedang melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Posisi pintu perlintasan di KM 200+703 tersebut sudah dalam kondisi tertutup dan terlayani dengan benar. Namun, mobil Mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi AE 1658 RO melaju dari arah utara dan tetap melintas meski pintu sudah tertutup.

“Kendaraan langsung menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah dan akhirnya mobil tersebut terguling di badan jalan,” ungkap Tohari dalam keterangan resminya.

Pihak KAI melakukan koordinasi cepat dengan Unit Pengamanan (PAM), Unit Sintelis Ngawi untuk perbaikan pintu, serta Polsek Kedunggalar untuk penanganan kecelakaan. Meski terjadi kerusakan pada fasilitas pintu perlintasan, KAI memastikan operasional kereta api tidak terhambat.

“Jalur hulu dan hilir dinyatakan aman oleh petugas di lapangan. Tidak ada perjalanan kereta api yang terganggu akibat insiden ini,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun kembali mempertegas bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang dengan sanksi pidana yang jelas. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat aturan ketat bagi pelanggar.

“Juga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 ditegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu adalah kunci. Setiap pelanggaran tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga ratusan nyawa penumpang yang ada di dalam kereta api,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan insiden di Kedunggalar ini sebagai pelajaran agar lebih waspada dan patuh hukum demi keselamatan bersama. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    Mangkir bayar pajak, Kejari Kabupaten Madiun Tahan Direktur PT ACM  Atas Kasus Pajak

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menahan tersangka kasus tindak pidana pajak Direktur PT Argo Cemerlang Makmur (ACM) berinisial Henry Erwanto. Berdasarkan pantauan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, tersangka Henry Erwanto terlihat memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4,5 jam.  Tersangka baru keluar […]

    Bagikan
  • Produksi Puluhan Ribu Obat Diet Palsu di Ponorogo, Warga Lumajang Ditangkap Polisi

    Produksi Puluhan Ribu Obat Diet Palsu di Ponorogo, Warga Lumajang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo berhasil mengungkap praktik pembuatan obat diet palsu yang diproduksi dalam jumlah besar di sebuah ruko di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pelaku, Muhamad Qoribul Jannatullah (30), warga Lumajang, meracik sendiri kapsul pelangsing dan penggemuk badan tanpa izin edar, lalu memasarkannya secara online ke pembeli dari wilayah Madura […]

    Bagikan
  • Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    Proses PAW Anggota DPRD Magetan dari PKB Kembali Berjalan, Masih Terkendala Administrasi

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Fraksi PKB, Nur Wakhid atau Gus Wahid, kembali menunjukkan perkembangan setelah sebelumnya sempat terhenti. Surat permohonan PAW dari DPC PKB kembali masuk ke Sekretariat DPRD Magetan dan mulai dibahas pimpinan dewan pada Rabu (18/2/2026). Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Indonesia Melempar Jumrah dengan Nafar Awal untuk Tinggalkan Mina

    Jemaah Haji Indonesia Melempar Jumrah dengan Nafar Awal untuk Tinggalkan Mina

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Sinergia | Mekkah, Arab Saudi – Jemaah haji Indonesia mulai melaksanakan salah satu rangkaian penting dalam ibadah haji, yaitu melempar jumrah pada hari-hari tasyrik dan mengambil nafar awal sebagai tanda akan meninggalkan Mina. Setelah menyelesaikan lontar jumrah di ketiga titik—Ula, Wustha, dan Aqabah—para jemaah memilih opsi nafar awal, yakni meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah setelah […]

    Bagikan
  • Penyaluran PKH Tahap Pertama Sentuh 27 Ribu Lebih KPM

    Penyaluran PKH Tahap Pertama Sentuh 27 Ribu Lebih KPM

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2025 telah menyentuh 27.295 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Magetan. Bantuan sosial ini langsung dikirimkan oleh Kementerian Sosial ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan kategori yang ditetapkan. Kabid Pengembangan, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Magetan, Dwi Cahyo Ariwibowo, menerangkan bahwa nilai […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Cek Kawasan Bosbow, Siapkan Pengembangan P2L hingga Wisata Heritage

    Plt Wali Kota Madiun Cek Kawasan Bosbow, Siapkan Pengembangan P2L hingga Wisata Heritage

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun bersama jajaran Pemerintah Kota Madiun melakukan peninjauan ke kawasan Bosbow, Selasa (7/7/2026). Kunjungan tersebut difokuskan untuk melihat potensi Pekarangan Pangan Lestari (P2L) sekaligus meninjau pengembangan kawasan heritage yang direncanakan menjadi destinasi wisata. Dalam peninjauan tersebut, Bagus menjelaskan bahwa P2L di Bosbow […]

    Bagikan
expand_less