Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 320
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Foto : Tim-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara dan risiko nyawa.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas sedang melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Posisi pintu perlintasan di KM 200+703 tersebut sudah dalam kondisi tertutup dan terlayani dengan benar. Namun, mobil Mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi AE 1658 RO melaju dari arah utara dan tetap melintas meski pintu sudah tertutup.

“Kendaraan langsung menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah dan akhirnya mobil tersebut terguling di badan jalan,” ungkap Tohari dalam keterangan resminya.

Pihak KAI melakukan koordinasi cepat dengan Unit Pengamanan (PAM), Unit Sintelis Ngawi untuk perbaikan pintu, serta Polsek Kedunggalar untuk penanganan kecelakaan. Meski terjadi kerusakan pada fasilitas pintu perlintasan, KAI memastikan operasional kereta api tidak terhambat.

“Jalur hulu dan hilir dinyatakan aman oleh petugas di lapangan. Tidak ada perjalanan kereta api yang terganggu akibat insiden ini,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun kembali mempertegas bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang dengan sanksi pidana yang jelas. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat aturan ketat bagi pelanggar.

“Juga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 ditegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu adalah kunci. Setiap pelanggaran tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga ratusan nyawa penumpang yang ada di dalam kereta api,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan insiden di Kedunggalar ini sebagai pelajaran agar lebih waspada dan patuh hukum demi keselamatan bersama. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap 2 pemuda di wilayah Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupeten Madiun beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers pada Kamis (15/05/2025) di Mapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik Kapolres Madiun didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Andy Anton dan Kasi Humas Iptu Anita Puspitosari mengungkapkan telah mengantongi sebanyak […]

    Bagikan
  • Stok BBM dan LPG di Depo Madiun Dipastikan Aman Jelang Lebaran 2026, Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying

    Stok BBM dan LPG di Depo Madiun Dipastikan Aman Jelang Lebaran 2026, Pertamina Imbau Warga Tidak Panic Buying

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di wilayah Madiun dan sekitarnya dipastikan dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Pengelola depo memastikan pasokan energi tetap terjaga selama periode mudik dan libur Lebaran. Fuel Terminal Manager PT Pertamina Patra Niaga Madiun, Kadek Dwi Ariyanto mengatakan pihaknya telah mengantisipasi potensi […]

    Bagikan
  • Nyamar Jadi Petugas PLN, Pria di Madiun Dibekuk Usai Gasak Kabel di Puluhan Titik

    Nyamar Jadi Petugas PLN, Pria di Madiun Dibekuk Usai Gasak Kabel di Puluhan Titik

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1.323
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Aksi pencurian kabel listrik yang meresahkan warga di sejumlah wilayah akhirnya terhenti. Tim Jatanras Polres Madiun meringkus seorang pria bernama Ivo Candra Irawan, warga Desa Morang, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun Kamis (7/5/2026). Penggerebekan dramatis terjadi di pinggir jalan raya Madiun- Surabaya. Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah pelaku melancarkan aksinya. Polisi […]

    Bagikan
  • Laka Lantas Pikap dan Motor di Madiun, Satu Orang Terluka

    Laka Lantas Pikap dan Motor di Madiun, Satu Orang Terluka

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Madiun-Ponorogo, tepatnya masuk Desa Sangen, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, pada Jumat malam (21/3/2025). Insiden ini melibatkan mobil pikap bermuatan paket dan sebuah sepeda motor. Mohammad Rendi, pengemudi mobil pikap, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat dirinya melaju dari arah utara ke arah Ponorogo. Saat […]

    Bagikan
  • Heboh Tahan Ijazah Eks Karyawan, FSPMI Jatim Desak Penindakan Tegas di Pabrik Plastik Madiun

    Heboh Tahan Ijazah Eks Karyawan, FSPMI Jatim Desak Penindakan Tegas di Pabrik Plastik Madiun

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kasus dugaan penahanan ijazah eks karyawan oleh perusahaan plastik CV Sukses Jaya Abadi di Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, terus menuai sorotan. Kali ini, Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur angkat suara dan mendesak pemerintah bertindak tegas. Pengurus DPW FSPMI Jawa Timur, Nuruddin Hidayat, menegaskan praktik […]

    Bagikan
  • Supri Wahyudi Utomo Kembali Nahkodai Universitas PGRI Madiun Masa Jabatan 2026-2030.

    Supri Wahyudi Utomo Kembali Nahkodai Universitas PGRI Madiun Masa Jabatan 2026-2030.

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hariadi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Universitas PGRI Madiun resmi mengukuhkan Supri Wahyudi Utomo sebagai Rektor untuk masa bakti 2026–2030 dalam acara pelantikan dan pengukuhan yang digelar khidmat di  Graha Cendekia, Selasa (3/2/2026). Pelantikan ini dihadiri oleh civitas akademika, pengurus PGRI, serta sejumlah undangan dari mitra strategis dan instansi pemerintah. Bagi Dr. Supri Wahyudi Utomo, M.Pd., pelantikan […]

    Bagikan
expand_less