Berita Terkini
Trending Tags

Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Foto : Tim-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara dan risiko nyawa.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas sedang melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Posisi pintu perlintasan di KM 200+703 tersebut sudah dalam kondisi tertutup dan terlayani dengan benar. Namun, mobil Mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi AE 1658 RO melaju dari arah utara dan tetap melintas meski pintu sudah tertutup.

“Kendaraan langsung menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah dan akhirnya mobil tersebut terguling di badan jalan,” ungkap Tohari dalam keterangan resminya.

Pihak KAI melakukan koordinasi cepat dengan Unit Pengamanan (PAM), Unit Sintelis Ngawi untuk perbaikan pintu, serta Polsek Kedunggalar untuk penanganan kecelakaan. Meski terjadi kerusakan pada fasilitas pintu perlintasan, KAI memastikan operasional kereta api tidak terhambat.

“Jalur hulu dan hilir dinyatakan aman oleh petugas di lapangan. Tidak ada perjalanan kereta api yang terganggu akibat insiden ini,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun kembali mempertegas bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang dengan sanksi pidana yang jelas. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat aturan ketat bagi pelanggar.

“Juga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 ditegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu adalah kunci. Setiap pelanggaran tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga ratusan nyawa penumpang yang ada di dalam kereta api,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan insiden di Kedunggalar ini sebagai pelajaran agar lebih waspada dan patuh hukum demi keselamatan bersama. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 72 Pemuda-Pemudi Magetan Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibra 2025

    72 Pemuda-Pemudi Magetan Resmi Dikukuhkan sebagai Paskibra 2025

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebanyak 72 siswa-siswi terbaik dari SMA/SMK/MA se-Kabupaten Magetan resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tahun 2025. Pengukuhan berlangsung khidmat di Pendapa Surya Graha, Kamis (14/08/2025) malam. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, didampingi Wakil Bupati Suyatni Proasmoro. Acara turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala […]

    Bagikan
  • Naker Fest 2025 Sediakan 2.058 Lowongan Kerja

    Naker Fest 2025 Sediakan 2.058 Lowongan Kerja

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar Naker Fest 2025 di GOR Wilis pada Selasa (30/09/2025) hingga Rabu (01/10/2025). Kegiatan ini menghadirkan 26 perusahaan dari wilayah Madiun Raya. Perusahaan yang terlibat meliputi sektor pabrik hingga lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri. Dalam Naker Fest ini tersedia 2.058 lowongan pekerjaan. Dari jumlah tersebut, […]

    Bagikan
  • Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

    Diduga Gelapkan Aset Desa, Kades Sidoharjo Pulung Didemo Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Belasan warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, menggelar aksi demonstrasi menuntut Kepala Desa Sidoharjo, Brian Handika, mundur dari jabatannya. Kades dan seorang perangkat desa, Bima Prasetyo diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan aset desa. Mereka dituding menggadaikan kendaraan dinas desa, sepeda motor berplat merah AE 2779 SP, senilai Rp […]

    Bagikan
  • Viral! 2 Remaja di Kota Madiun Kepergok Curi Kotak Amal Mushola Al Munawar

    Viral! 2 Remaja di Kota Madiun Kepergok Curi Kotak Amal Mushola Al Munawar

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang remaja tertangkap basah mencuri kota aman di salah satu mushola di Kota Madiun. Usut punya usut, kejadian tersebut terjadi di Musholla Al Munawar di Gang Ndolanan Jalan Jatisiwur Kelurahan Demangan Kecamatan Taman pada Jumat (14/2/2025). Sementara menurut informasi, 1 rekan pelaku berhasil […]

    Bagikan
  • Jelang Keberangkatan, Wali Kota Maidi Beri Pesan Kepada Calon Jemaah Haji

    Jelang Keberangkatan, Wali Kota Maidi Beri Pesan Kepada Calon Jemaah Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 175 calon jemaah haji asal Kota Madiun mengikuti acara pamitan sekaligus doa bersama yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Madiun pada Selasa (13/05/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun. Dalam sambutannya, Wali Kota Maidi menyampaikan […]

    Bagikan
  • Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    Dilaporkan Hilang Diduga Hanyut, Nenek Sri Wahyuni Ditemukan Lemas di Kebun Tebu

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah sempat dinyatakan hilang selama dua hari karena hanyut terbawa arus sungai, Sri Wahyuni (53), warga Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat, Jumat (24/10/2025) pagi. Ia ditemukan tergeletak lemas di area kebun tebu, sekitar 300 meter dari titik awal dilaporkan hanyut. Pencarian yang dilakukan oleh tim […]

    Bagikan
expand_less