Berita Terkini
Trending Tags

Mobil Terjang Pintu Perlintasan di Kedunggalar, KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Sanksi Pidana

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 110
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Foto : Tim-Sinergia

Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan sebidang kereta api di wilayah KAI Daop 7 Madiun. Sebuah mobil Daihatsu Taruna dilaporkan menabrak pintu perlintasan di JPL 35 Emplasemen Stasiun Kedunggalar, Ngawi, hingga terguling pada Senin (5/1/2026). Meskipun tidak ada gangguan pada jadwal perjalanan kereta api, kejadian ini menyebabkan kerusakan fasilitas negara dan risiko nyawa.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat petugas sedang melayani perjalanan KA Sancaka (PLB 83B). Posisi pintu perlintasan di KM 200+703 tersebut sudah dalam kondisi tertutup dan terlayani dengan benar. Namun, mobil Mobil Daihatsu Taruna dengan nomor polisi AE 1658 RO melaju dari arah utara dan tetap melintas meski pintu sudah tertutup.

“Kendaraan langsung menabrak barrier pintu perlintasan nomor 1 hingga patah dan akhirnya mobil tersebut terguling di badan jalan,” ungkap Tohari dalam keterangan resminya.

Pihak KAI melakukan koordinasi cepat dengan Unit Pengamanan (PAM), Unit Sintelis Ngawi untuk perbaikan pintu, serta Polsek Kedunggalar untuk penanganan kecelakaan. Meski terjadi kerusakan pada fasilitas pintu perlintasan, KAI memastikan operasional kereta api tidak terhambat.

“Jalur hulu dan hilir dinyatakan aman oleh petugas di lapangan. Tidak ada perjalanan kereta api yang terganggu akibat insiden ini,” tambahnya.

KAI Daop 7 Madiun kembali mempertegas bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Hal ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang dengan sanksi pidana yang jelas. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terdapat aturan ketat bagi pelanggar.

“Juga sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 ditegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api pada perpotongan sebidang. Kepatuhan terhadap rambu adalah kunci. Setiap pelanggaran tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga ratusan nyawa penumpang yang ada di dalam kereta api,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan insiden di Kedunggalar ini sebagai pelajaran agar lebih waspada dan patuh hukum demi keselamatan bersama. (Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jawab Antusias Masyarakat dan Pedagang

    Pasar Malam Alun-alun Ponorogo Diperpanjang hingga 21 April 2025, Jawab Antusias Masyarakat dan Pedagang

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kabar gembira bagi masyarakat Ponorogo. Pasar malam di Alun-alun yang semarak sejak pertengahan Ramadan lalu, resmi diperpanjang hingga 21 April 2025. Perpanjangan ini dilakukan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat serta permintaan dari para pedagang dan pengelola wahana. “Kami berencana memperpanjang sepekan […]

    Bagikan
  • TPA Mrican Akan Ditutup 7 November, Ponorogo Terancam Darurat Sampah

    TPA Mrican Akan Ditutup 7 November, Ponorogo Terancam Darurat Sampah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican di Ponorogo dipastikan berhenti beroperasi mulai 7 November 2025 mendatang. Penutupan dilakukan setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan teguran keras kepada Pemkab Ponorogo karena dinilai gagal mengelola sampah sesuai standar lingkungan. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto, membenarkan keputusan tersebut. Teguran […]

    Bagikan
  • Balon Udara Berisi Petasan Jatuhi Atap Rumah Warga hingga Rusak

    Balon Udara Berisi Petasan Jatuhi Atap Rumah Warga hingga Rusak

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Warga Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan dikejutkan dengan suara ledakan keras pada Minggu pagi (27/07/2025). Sekitar pukul 06.30 WIB, sebuah balon udara ilegal yang membawa puluhan petasan jatuh dan meledak di atap rumah milik Marsis (55), menyebabkan kerusakan cukup parah. Ledakan menghancurkan genteng rumah dan meninggalkan lubang besar di […]

    Bagikan
  • SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    SPI Tertinggi Nasional, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat komitmen dalam upaya pencegahan korupsi dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Madiun, Maidi, dalam kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada Jumat (12//12/2025) di Horel Mercure. Wali Kota Madiun, Maidi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Madiun atas capaian […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Usulkan Renovasi Pasar Sayur Jadi Pasar Induk Regional

    Pemkab Magetan Usulkan Renovasi Pasar Sayur Jadi Pasar Induk Regional

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah mempersiapkan sejumlah kelengkapan administrasi untuk mendukung rencana renovasi Pasar Sayur Magetan yang akan dikembangkan menjadi Pasar Induk Magetan. Langkah ini dilakukan setelah adanya kunjungan dari Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi DPR RI. Kepala Dinas Perindustrian […]

    Bagikan
  • Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

    Wadir Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Desak Kapolres Ngawi Usut Tuntas Kasus Intimidasi Jurnalis

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Wakil Direktur (Wadir) Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Supardi, turut prihatin dan menyampaikan kecaman keras atas tindakan pengusiran dan intimidasi terhadap sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bintang Mantingan, Kabupaten Ngawi. Peristiwa itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik dan pelanggaran atas hak publik untuk mendapatkan […]

    Bagikan
expand_less