
Sinergia | Kota Madiun — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyelidikan terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek, dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta seorang rekanan proyek bernama Sucipto.
Langkah terbaru dilakukan pada Kamis (13/11/2025), ketika tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Yunus Mahatma yang beralamat di Jalan Sumatra No. 17 Kota Madiun. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 17.30 WIB dan berlangsung selama hampir tiga jam.
Pantauan langsung tim Liputan Sinergia di lokasi menunjukkan, sejumlah petugas KPK keluar dari rumah tersebut membawa sejumlah barang bukti, disertai dengan beberapa saksi yang turut mendampingi. Proses pengamanan dilakukan aparat Polres Madiun Kota.
Dari hasil penggeledahan, KPK menyita 27 unit kendaraan, yang terdiri atas dua mobil mewah dan 25 unit sepeda berbagai jenis. Dua mobil mewah yang disita masing-masing BMW putih dengan nomor polisi L 47 MA dan Jeep Rubicon merah bernopol N 47 MA.

Sementara itu, 25 unit sepeda yang terdiri dari sepeda lipat, sepeda gunung, dan sepeda balap dengan merek ternama dimasukkan ke dalam truk logistik milik Polres Madiun Kota.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ponorogo, yang diduga menjadi salah satu lokasi penyimpanan dokumen penting dan bukti transaksi terkait kasus tersebut.(Sur/Krs)