Berita Terkini
Trending Tags

Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kajari Kab. Madiun beberkan fakta kasus pemeliharaan enam ekor landak jawa. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Fakta persidangan perkara pemeliharaan enam ekor landak jawa yang menjerat Darwanto bin Jaikun membantah narasi “petani kecil” yang sempat beredar di ruang publik. Dihadapan majelis hakim, terungkap bahwa Darwanto sejak awal menolak jalur damai dan mengetahui secara sadar bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyebut upaya penyelesaian melalui mediasi telah berulang kali dilakukan sejak tahap penyelidikan. Namun, seluruhnya kandas karena penolakan dari pihak terdakwa. “Mediasi sudah dilakukan beberapa kali, tetapi gagal,” ujar Achmad, Jumat (20/12/2025).

Keterangan senada sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo. Ia menyatakan sedikitnya tiga kali tawaran mediasi diajukan, mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menjelang penetapan tersangka. Karena tidak ada kesepakatan, proses hukum dilanjutkan hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan serta kini bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengaduan sekitar 50 warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang mempersoalkan kepemilikan satwa dilindungi di rumah Darwanto. Kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun melakukan pemeriksaan memastikan enam ekor landak jawa ditemukan dalam kondisi hidup dan dipelihara tanpa izin resmi.

Dalam persidangan, Darwanto mengakui mengetahui status landak jawa sebagai satwa dilindungi. Ia juga mengaku menangkap satwa tersebut menggunakan jaring atau waring yang dipasang di kebun belakang rumahnya sejak 2021.

Saksi dari BKSDA Madiun menegaskan bahwa terdakwa tidak memiliki izin penangkaran. Perbuatannya dinilai memenuhi unsur menangkap, memiliki, dan memelihara satwa dilindungi dalam keadaan hidup tanpa legalitas.

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan jaksa menyebut larangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah latar belakang Darwanto. Meski tercatat sebagai petani dalam administrasi kependudukan, ia diketahui aktif di sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Darwanto pernah bergabung dengan LSM Masyarakat Anti Korupsi Madiun (MAKIM), LSM Banaspati, hingga menjabat Ketua DPC PSM-BM Banaspati Mojopahit Kabupaten Madiun.

“Dengan latar belakang tersebut, terdakwa tidak dapat diposisikan sebagai masyarakat awam yang tidak memahami hukum. Ia memiliki akses informasi dan kapasitas pengetahuan,” kata Achmad.

Saat ini Darwanto menjalani penahanan di rumah tahanan negara sejak 16 Oktober 2025 dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya, terdakwa akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Untuk Petani Madiun Capai 48 Ribu Ton

    Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 Untuk Petani Madiun Capai 48 Ribu Ton

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, total alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun ini mencapai lebih dari 48 ribu ton dan sudah dapat ditebus petani sejak awal Januari 2026. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Tingkatkan Kesehatan Lansia Lewat Senam Bersama, Target Angka Harapan Hidup Capai 80 Tahun

    Pemkot Madiun Tingkatkan Kesehatan Lansia Lewat Senam Bersama, Target Angka Harapan Hidup Capai 80 Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PP-PA) berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi kelompok lanjut usia (lansia). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menyelenggarakan senam lansia tingkat kota yang digelar di Alun-Alun Kota Madiun, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang diikuti sekitar 2.000 peserta […]

    Bagikan
  • Wali Kota Maidi Targetkan Kepala Sekolah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    Wali Kota Maidi Targetkan Kepala Sekolah Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menunjukkan komitmennya terhadap keberlangsungan dan peningkatan mutu pendidikan dengan melantik 16 kepala sekolah baru. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Adiwiyata Barat, Dinas Pendidikan Kota Madiun, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi pada Jumat (23/05/2025). Pelantikan ini dilakukan sebagai respon cepat atas banyaknya kursi kepala […]

    Bagikan
  • Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    Dua Anak Tewas Usai Mobil Sayur Tabrak Kerumunan Balap Liar di Magetan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Aksi balap liar kembali memakan korban. Sebuah mobil pick up bermuatan sayur menabrak kerumunan, diduga penonton balapan liar di Jalan Raya Kawedanan, Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Sabtu (14/1/2026) dini hari. Dua anak tewas, sementara lima lainnya dilarikan ke RSUD dr. Sayidiman Magetan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB, […]

    Bagikan
  • Mayat Perempuan Mengambang di Bengawan Madiun Gegerkan Warga

    Mayat Perempuan Mengambang di Bengawan Madiun Gegerkan Warga

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Desa Kiringan, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan yang mengambang di aliran Sungai Bengawan Madiun, Minggu siang (14/12/2025). Penemuan tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Proses evakuasi pun berlangsung dramatis. Mayat pertama kali ditemukan oleh Sunaryo, warga setempat yang hendak memancing di sungai tersebut sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Waduh ! Pengunjung Festival Duren di Magetan Kecopetan

    Waduh ! Pengunjung Festival Duren di Magetan Kecopetan

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Festival 3th Duren Nak’nan yang berlangsung di Lapangan Panekan, Kabupaten Magetan, Sabtu (22/2/2025) malah menjadi sasaran pelaku kejahatan. Bagaimana tidak, alih alih bawa pulang durian, sejumlah pengunjung acara malah jadi korban pencopetan. Kapolsek Panekan, AKP Iin Pelangi, dikonfirmasi pada Minggu (23/2/2025), membenarkan jika pihaknya menerima banyak laporan kehilangan, setelah acara […]

    Bagikan
expand_less