Berita Terkini
Trending Tags

Narasi “Petani Kecil” Terbantahkan, Fakta Sidang Ungkap Sikap Darwanto soal Landak Jawa

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
  • visibility 27
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kajari Kab. Madiun beberkan fakta kasus pemeliharaan enam ekor landak jawa. Foto : Istimewa

Sinergia | Madiun – Fakta persidangan perkara pemeliharaan enam ekor landak jawa yang menjerat Darwanto bin Jaikun membantah narasi “petani kecil” yang sempat beredar di ruang publik. Dihadapan majelis hakim, terungkap bahwa Darwanto sejak awal menolak jalur damai dan mengetahui secara sadar bahwa satwa yang dipeliharanya merupakan satwa dilindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menyebut upaya penyelesaian melalui mediasi telah berulang kali dilakukan sejak tahap penyelidikan. Namun, seluruhnya kandas karena penolakan dari pihak terdakwa. “Mediasi sudah dilakukan beberapa kali, tetapi gagal,” ujar Achmad, Jumat (20/12/2025).

Keterangan senada sebelumnya disampaikan Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo. Ia menyatakan sedikitnya tiga kali tawaran mediasi diajukan, mulai tahap penyelidikan, penyidikan, hingga menjelang penetapan tersangka. Karena tidak ada kesepakatan, proses hukum dilanjutkan hingga berkas dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan serta kini bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari pengaduan sekitar 50 warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, yang mempersoalkan kepemilikan satwa dilindungi di rumah Darwanto. Kepolisian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Madiun melakukan pemeriksaan memastikan enam ekor landak jawa ditemukan dalam kondisi hidup dan dipelihara tanpa izin resmi.

Dalam persidangan, Darwanto mengakui mengetahui status landak jawa sebagai satwa dilindungi. Ia juga mengaku menangkap satwa tersebut menggunakan jaring atau waring yang dipasang di kebun belakang rumahnya sejak 2021.

Saksi dari BKSDA Madiun menegaskan bahwa terdakwa tidak memiliki izin penangkaran. Perbuatannya dinilai memenuhi unsur menangkap, memiliki, dan memelihara satwa dilindungi dalam keadaan hidup tanpa legalitas.

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan jaksa menyebut larangan tersebut secara tegas diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Fakta lain yang terungkap di persidangan adalah latar belakang Darwanto. Meski tercatat sebagai petani dalam administrasi kependudukan, ia diketahui aktif di sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Darwanto pernah bergabung dengan LSM Masyarakat Anti Korupsi Madiun (MAKIM), LSM Banaspati, hingga menjabat Ketua DPC PSM-BM Banaspati Mojopahit Kabupaten Madiun.

“Dengan latar belakang tersebut, terdakwa tidak dapat diposisikan sebagai masyarakat awam yang tidak memahami hukum. Ia memiliki akses informasi dan kapasitas pengetahuan,” kata Achmad.

Saat ini Darwanto menjalani penahanan di rumah tahanan negara sejak 16 Oktober 2025 dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sidang berikutnya, terdakwa akan mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desa Metesih Gelar Tradisi Ketupat Asyura Sambut Tahun Baru Islam

    Warga Desa Metesih Gelar Tradisi Ketupat Asyura Sambut Tahun Baru Islam

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, warga Desa Metesih, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, memiliki tradisi tahunan bertajuk Ketupat Asyura yang dilaksanakan pada Senin malam (07/07/2025) bertepatan dengan 11 Muharram. Kegiatan ini diawali dengan arak-arakan ketupat oleh dua perguruan pencak silat besar di Madiun, yakni Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan […]

    Bagikan
  • Wabah PMK di Ponorogo, Penjualan Daging Sapi Anjlok

    Wabah PMK di Ponorogo, Penjualan Daging Sapi Anjlok

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang meluas di Kabupaten Ponorogo memberikan dampak signifikan pada para pedagang daging sapi. Penurunan penjualan secara drastis membuat sejumlah pedagang memilih menutup lapak. Namun sebagian lainnya tetap bertahan meski harus menanggung kerugian harian. Seperti yang dirasakan oleh Suprapto, pedagang sekaligus pemilik usaha penggilingan daging […]

    Bagikan
  • Pekerja Proyek Tersengat Listrik, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

    Pekerja Proyek Tersengat Listrik, Proses Evakuasi Berlangsung Dramatis

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Seorang pekerja proyek bangunan di Desa/Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tersengat listrik saat bekerja di lantai dua ruko, Sabtu petang (6/9/2025). Korban diketahui bernama Ali Mustaqim (29), warga Desa Sawuh, Kecamatan Siman, Ponorogo. Peristiwa bermula ketika Ali hendak memasang peralatan crane untuk pengecoran beton lantai dua. Saat itu, kakinya tanpa sengaja […]

    Bagikan
  • Sopir dan Awak Bus Terminal Purboyo Jalani Cek Kesehatan

    Sopir dan Awak Bus Terminal Purboyo Jalani Cek Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP-KB) Kota Madiun bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kota Madiun serta Polres Madiun Kota melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi sopir dan awak bus di Terminal Purboyo Tipe A Kota Madiun pada Rabu (26/03/2025). Pemeriksaan kesehatan secara umum, baik kondisi tubuh, pengukuran […]

    Bagikan
  • Ini Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres

    Ini Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan KA Malioboro Ekspres

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana duka menyelimuti acara penyerahan santunan korban kecelakaan kereta api Malioboro Ekspres oleh Jasa Raharja di Pendapa Surya Graha, Kabupaten Magetan, Selasa (20/05/2025). Namun, suasana tersebut mendadak berubah menjadi hening dan emosional ketika salah satu keluarga korban menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI). Jupri, ayah dari almarhumah Resyka […]

    Bagikan
  • Tingkatkan SDM, Wali Kota Maidi Dorong ASN Kuliah S2 hingga Doktor

    Tingkatkan SDM, Wali Kota Maidi Dorong ASN Kuliah S2 hingga Doktor

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun menjadi salah satu fokus Wali Kota Madiun, Maidi. Kebijakan itu sejalan dengan visi yang diusungnya serta bagian dari Kota Madiun sebagai Smart City. Untuk itu, Maidi menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Madiun bisa kuliah hingga […]

    Bagikan
expand_less