Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Vonis Persidangan Terkait Kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026).

Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan dengan ketentuan tidak perlu dijalani, atau bersifat percobaan.

“Pidana penjara lima bulan tersebut tidak dijalankan dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama masa percobaan satu tahun,” ujar Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, kepada wartawan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp1 juta. Namun majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa jaring yang digunakan terdakwa bukan bertujuan untuk menangkap satwa landak, melainkan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Selain itu, terdakwa dinilai bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Agung menjelaskan, majelis hakim juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 54 KUHP Nasional yang mengharuskan hakim menilai bentuk kesalahan, motif, tujuan, serta rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum pidana tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga korektif dan edukatif,” katanya.

Dalam amar putusan, majelis hakim turut menetapkan barang bukti berupa satwa landak jawa untuk dikembalikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Usai pembacaan putusan, JPU menyatakan mengajukan upaya hukum banding. Dengan demikian, perkara tersebut akan diperiksa di tingkat pengadilan banding di Surabaya. Hingga putusan berkekuatan hukum tetap, status penahanan terdakwa tetap berada dalam kewenangan jaksa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

    Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan.  Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal. Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan […]

    Bagikan
  • Enam WBP Risiko Tinggi Lapas Madiun Dipindahkan ke Surabaya

    Enam WBP Risiko Tinggi Lapas Madiun Dipindahkan ke Surabaya

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Lapas Kelas I Madiun mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan. Enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan kategori risiko tinggi resmi dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya pada Sabtu (23/08/2025). Proses pemindahan berlangsung di bawah pengawalan ketat petugas, dengan prosedur pengamanan dijalankan sesuai standar operasional. Kepala KPLP […]

    Bagikan
  • Langkah Tegas Wali Kota Madiun Maidi Tangani Kabel Udara Semrawut di Jalan

    Langkah Tegas Wali Kota Madiun Maidi Tangani Kabel Udara Semrawut di Jalan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi tidak main-main dalam menertibkan kabel udara milik provider internet yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan. Bahkan, tindakan tegas berupa pemotongan kabel dilakukan bagi provider internet yang berulang kali tidak menggubris peringatan dari Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, banyak tiang untuk pemasangan kabel dinilai merusak estetika […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Genjot Program SPALDS, Tekan Stunting dan Tingkatkan Sanitasi

    Pemkab Madiun Genjot Program SPALDS, Tekan Stunting dan Tingkatkan Sanitasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun terus mengakselerasi upaya peningkatan layanan sanitasi di wilayahnya. Tahun 2025 ini, program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) kembali digulirkan. Sebanyak 473 titik sanitasi ditargetkan terbangun, tersebar di 10 kecamatan. Bupati Madiun Hari Wuryanto secara simbolis menyerahkan pelaksanaan program tersebut kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) […]

    Bagikan
  • Optimalisasi IFP di Sekolah, Dikbud Madiun Dorong Digitalisasi Pembelajaran

    Optimalisasi IFP di Sekolah, Dikbud Madiun Dorong Digitalisasi Pembelajaran

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Upaya digitalisasi pembelajaran di sekolah-sekolah Kabupaten Madiun, Jawa Timur terus didorong pemerintah daerah. Salah satunya melalui optimalisasi penggunaan Interactive Flat Panel (IFP), perangkat layar sentuh digital yang sejak dua tahun terakhir mulai dipasang di sejumlah SMP.  Banyak guru masih menggunakan IFP sebatas sebagai layar presentasi. Padahal, perangkat ini dirancang untuk mendukung […]

    Bagikan
  • Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    Lahan Pertanian di Banaran Ponorogo Kembali Longsor, Enam KK Terisolir

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Lahan pertanian milik warga di Dusun Gondangsari, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, kembali dilanda longsor pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun material longsor menutup akses jalan desa dan membuat enam kepala keluarga (KK) terisolir. Peristiwa ini terekam video warga yang memperlihatkan tanah […]

    Bagikan
expand_less