Berita Terkini
Trending Tags

Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Vonis Persidangan Terkait Kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026).

Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan dengan ketentuan tidak perlu dijalani, atau bersifat percobaan.

“Pidana penjara lima bulan tersebut tidak dijalankan dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama masa percobaan satu tahun,” ujar Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, kepada wartawan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp1 juta. Namun majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa jaring yang digunakan terdakwa bukan bertujuan untuk menangkap satwa landak, melainkan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Selain itu, terdakwa dinilai bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Agung menjelaskan, majelis hakim juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 54 KUHP Nasional yang mengharuskan hakim menilai bentuk kesalahan, motif, tujuan, serta rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum pidana tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga korektif dan edukatif,” katanya.

Dalam amar putusan, majelis hakim turut menetapkan barang bukti berupa satwa landak jawa untuk dikembalikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Usai pembacaan putusan, JPU menyatakan mengajukan upaya hukum banding. Dengan demikian, perkara tersebut akan diperiksa di tingkat pengadilan banding di Surabaya. Hingga putusan berkekuatan hukum tetap, status penahanan terdakwa tetap berada dalam kewenangan jaksa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilahkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerin­tahan yang dipim­pinnya usai dilantik. Kepala Daerah yang akan dilantik pada 06 Februari mendatang, tidak harus menunggu lama atau enam (6) bulan setelah pelantikan apabila hendak merombak pejabat di organisasi perangkat daerah […]

    Bagikan
  • Muscab PKB Kota Madiun Digelar April 2026, PAC Diminta Usulkan Minimal 5 Nama Calon Ketua DPC

    Muscab PKB Kota Madiun Digelar April 2026, PAC Diminta Usulkan Minimal 5 Nama Calon Ketua DPC

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Madiun mulai mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026 mendatang. Saat ini, proses penjaringan calon ketua DPC tengah berjalan di tingkat internal partai. Ketua DPC PKB Kota Madiun, Ngedi Trisno Yhusianto, mengatakan tahapan penjaringan calon dimulai dari Pengurus […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Siapkan Hadiah 30 Juta Peraih Medali Emas di PORPROV IX 2025

    Bupati Madiun Siapkan Hadiah 30 Juta Peraih Medali Emas di PORPROV IX 2025

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto all out dalam pembinaan olahraga di bumi kampung pesilat. Sebagai bukti sudah disiapkan anggaran reward pada gelaran PORPROV Jatim IX tahun 2025. Bupati Madiun menyiapkan hadiah bagi para atlit peraih medali emas yaitu uang senilai 30 Juta, medali perak 20 juta dan medali perunggu 15 juta. […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun di Pasar Stasiun Ponorogo, Truk Hantam Mobil dan Motor

    Kecelakaan Beruntun di Pasar Stasiun Ponorogo, Truk Hantam Mobil dan Motor

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kecelakaan beruntun terjadi di kawasan Pasar Stasiun Ponorogo, tepatnya di Jalan Sukarno Hatta depan Optik Melawai, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebuah truk pengangkut logistik menabrak lima kendaraan, terdiri atas mobil dan sepeda motor, hingga mengakibatkan dua orang luka serius. Peristiwa bermula ketika truk bernomor polisi […]

    Bagikan
  • Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    Pernikahan Usia Dini di Magetan Masih Terjadi, Mayoritas karena Kehamilan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Meskipun jumlahnya terus menurun dalam lima tahun terakhir, pernikahan usia dini di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya hilang. Hingga awal Agustus 2025, tercatat 38 pasangan muda mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Magetan, Miftahuddin, menyebut sebagian besar pengajuan dipicu […]

    Bagikan
  • Libur Lebaran, Wahana Air di Kabupaten Madiun Dipadati Pengunjung

    Libur Lebaran, Wahana Air di Kabupaten Madiun Dipadati Pengunjung

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Libur Idul Fitri tahun 2025 dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi berbagai tempat wisata, salah satunya wahana air di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Sejak H+1 Lebaran, jumlah pengunjung mengalami peningkatan drastis, mencapai hampir 5.000 orang. Mayoritas pengunjung merupakan para pemudik dari luar daerah, seperti wilayah Karesidenan Madiun hingga Jakarta. Kenaikan ini tercatat […]

    Bagikan
expand_less