Berita Terkini
Trending Tags

Pemilik Landak Jawa Divonis Percobaan, Jaksa Ajukan Banding

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Suasana Vonis Persidangan Terkait Kepemilikan Landak Jawa, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis pidana percobaan terhadap Darwanto, terdakwa kasus kepemilikan satwa dilindungi berupa landak jawa. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang perkara pidana khusus lingkungan hidup nomor 31/Pidsus-LH/2025/PN Kab Madiun, Kamis (22/1/2026).

Majelis hakim menyatakan Darwanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, hakim menjatuhkan pidana penjara selama lima bulan dengan ketentuan tidak perlu dijalani, atau bersifat percobaan.

“Pidana penjara lima bulan tersebut tidak dijalankan dengan syarat terdakwa tidak melakukan tindak pidana selama masa percobaan satu tahun,” ujar Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, kepada wartawan.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara enam bulan serta denda sebesar Rp1 juta. Namun majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa.

Salah satu pertimbangan majelis hakim adalah fakta persidangan yang menunjukkan bahwa jaring yang digunakan terdakwa bukan bertujuan untuk menangkap satwa landak, melainkan untuk melindungi tanaman dari serangan hama. Selain itu, terdakwa dinilai bersikap kooperatif dan menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

Agung menjelaskan, majelis hakim juga mempertimbangkan ketentuan Pasal 54 KUHP Nasional yang mengharuskan hakim menilai bentuk kesalahan, motif, tujuan, serta rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

“Penegakan hukum pidana tidak semata-mata bersifat menghukum, tetapi juga korektif dan edukatif,” katanya.

Dalam amar putusan, majelis hakim turut menetapkan barang bukti berupa satwa landak jawa untuk dikembalikan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur.

Usai pembacaan putusan, JPU menyatakan mengajukan upaya hukum banding. Dengan demikian, perkara tersebut akan diperiksa di tingkat pengadilan banding di Surabaya. Hingga putusan berkekuatan hukum tetap, status penahanan terdakwa tetap berada dalam kewenangan jaksa.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Ops Zebra Semeru 2025, Polres Magetan Fokus Keselamatan dan Disiplin Berlalu Lintas

    Jelang Ops Zebra Semeru 2025, Polres Magetan Fokus Keselamatan dan Disiplin Berlalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan mulai mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 melalui kegiatan Pelatihan Pra Operasi yang digelar di Gedung Pesat Gatra, Jumat (14/11/2025). Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, memimpin langsung pelatihan yang diikuti seluruh personel yang terlibat dalam operasi tahunan tersebut. Operasi Zebra Semeru 2025 akan berlangsung mulai 17 hingga […]

    Bagikan
  • Jajaran KONI Kabupaten Madiun Dikukuhkan, Bupati : Pengurus Ramping, Tetapi Prestasi Yang Penting

    Jajaran KONI Kabupaten Madiun Dikukuhkan, Bupati : Pengurus Ramping, Tetapi Prestasi Yang Penting

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Madiun periode 2025-2029 resmi dikukuhkan. Arnowo Widjaja resmi didapuk sebagai Ketua KONI Kabupaten Madiun. Pengukuhan pengurus KONI Kabupaten Madiun dilakukan oleh Ketua Umum KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, ditandai dengan penyerahan bendera KONI pada Jum’at (21/3/2025). Sebanyak […]

    Bagikan
  • Stasiun Magetan Makin Sibuk! Ribuan Penumpang Turun Naik, Ini Alasannya!

    Stasiun Magetan Makin Sibuk! Ribuan Penumpang Turun Naik, Ini Alasannya!

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tidak banyak yang menyangka, Stasiun Magetan yang dahulu bernama Stasiun Barat kini menjelma menjadi simpul penting transportasi kereta api di jalur selatan Jawa. Terletak di Desa Karangsono, Kecamatan Barat, stasiun ini bukan sekadar titik pemberhentian melainkan bagian strategis dari mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi regional. Pada tahun 2025, jumlah penumpang […]

    Bagikan
  • Polsek Kartoharjo Terima 5 Unit CCTV Dari Kepala Desa, Sinergi Pemerintah Desa dan Kepolisian

    Polsek Kartoharjo Terima 5 Unit CCTV Dari Kepala Desa, Sinergi Pemerintah Desa dan Kepolisian

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kartoharjo terus diperkuat. Para kepala desa se-Kecamatan Kartoharjo menyerahkan bantuan berupa lima unit kamera pengawas (CCTV) kepada Polsek Kartoharjo. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Kartoharjo, AKP Eko Supriyanto, di Mapolsek setempat, Rabu (29/10/2025). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Desa Karangmojo, Noor […]

    Bagikan
  • KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

    KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang di usulkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi memasuki tahap verifikasi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Surat permintaan verifikasi persyaratan calon pengganti antar waktu dari DPRD Magetan sudah diterima KPUD pada Senin (13/10/2025) pagi. Berdasarkan […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Klaim Angka Kriminal Turun di 2025, Waspadai Kasus Penipuan Online

    Polres Madiun Kota Klaim Angka Kriminal Turun di 2025, Waspadai Kasus Penipuan Online

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers capaian kinerja sepanjang 2025 di Gedung Kompol Soenaryo pada Senin (29/12/2025). Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi didampingi Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) mengungkapkan angka criminal tercatat 135 kasus, atau turun dibandingkan tahun 2024 yakni 181 kasus. Sementara, tindak pidana korupsi tahun 2025 […]

    Bagikan
expand_less