Berita Terkini
Trending Tags

Damai Itu Indah, Akhir Gugatan Bitner kepada Pedagang Sayur Keliling Magetan

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • visibility 52
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bitner Sianturi cabut gugatan kepada pedagang sayur, Foto : Fan – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Damai. Itulah jawaban dari sidang gugatan pedagang sayur keliling alias pedagang etek, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Magetan Rabu (12/2/2025). Sidang dengan agenda Mediasi tahap kedua di ruang Command Center itu dihadiri Pihak Tergugat meliputi Pemerintah Desa Pesu, Kecamatan Maospati, dan 2 Pedagang Sayur Keliling, serta Penggugat sekaligus Warga Desa Pesu, Bitner Sianturi. Mediasi yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB itu tercapai kesepakatan perdamaian, serta ditutup dengan Sidang Penetapan.

Usai sidang, penggugat Bitner Sianturi mengatakan, mediasi dinyatakan selesai dan ia memutuskan mencabut gugatan. Ia berharap, semoga Kabupaten Magetan kondusif, damai, dan tidak ada masalah seperti ini.

“Alasan mencabut gugatan adalah kemaslahatan orang banyak. Saya tidak pernah melarang atau mengusir. Ini karena ada video yang viral itu tersebar ke masyarakat. Hari ini selesai dan tidak perlu lagi mengungkit masalah ini,” ucapnya.

Terkait pedagang sayur yang beraktivitas di Desa Pesu, Bitner berharap ada etika dan norma sosial. Gugatan yang dicabutnya pun juga tidak ada persyaratan.

“Ini demi kebaikan keluarga saya. Gugatan saya cabut demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tuntas Bitner.

Sementara itu, Sumarno, dan Wiyono sujud syukur usai mengikuti hasil sidang mediasi tersebut. Bitner dan Pihak Tergugat berakhir damai dengan menandatangani surat kesepakatan.

“Pihak penggugat (Bitner Sianturi) mencabut gugatan terhadap tergugat juga tidak akan lagi mempermasalahkan baik secara adat, pidana, dan perdata sehubungan dengan gugatan yang telah diajukan penggugat,” ujar Awan Subagyo.

Kedua belah pihak juga sepakat meminta maaf. Sehingga pada hari yang sama langsung dilakukan persidangan, untuk menerbitkan penetapan bahwa perkara telah selesai.

“Materil keuangan ada permintaan dari pihak penggugat, namun pada akhirnya telah terjadi kesepakatan dan tidak ada penuntutan,” terangnya.

Sementara, Kepala Desa Pesu, Gondo, mengatakan demi kebaikan bersama, dan situasi Kabupaten Magetan kondusif, kedua belah pihak menuangkan kesepakatan untuk tidak mempersoalkan lagi.

“Kami sepakat sudah cukup, damai, dan tidak akan menggugat kembali pihak penggugat. Semuanya kami serahkan kembali kepada masyarakat,” tegas Gondo

Fan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengintip Keseruan Fashion Batik on the Train and Station

    Mengintip Keseruan Fashion Batik on the Train and Station

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Batik merupakan identitas budaya bangsa Indonesia. 2 Oktober pun diperingati sebagai Hari Batik Nasional. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan serta pegiat batik dan desainer lokal Magetan, menghadirkan gelaran unik bertajuk “Fashion Batik on the Train and Station”, […]

    Bagikan
  • Swasembada Pangan, Pemkot Madiun – Polres Madiun Kota Komitmen Perluas Tanaman Jagung

    Swasembada Pangan, Pemkot Madiun – Polres Madiun Kota Komitmen Perluas Tanaman Jagung

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun turut berkomitmen dalam mewujudkan swasembada pangan yang digaungkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Seperti dalam program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta hektar di kawasan Lapak Banjarejo Kecamatan Taman pada Selasa (21/1/2025). Kegiatan itu diikuti oleh PJ Walikota Madiun, Eddy Supriyanto, Kapolres Madiun Kota, Dandim 0803 Madiun hingga […]

    Bagikan
  • BPBD Kota Madiun Gelar Pelatihan Vertikal Rescue untuk Relawan

    BPBD Kota Madiun Gelar Pelatihan Vertikal Rescue untuk Relawan

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun menggelar pelatihan Vertikal Rescue bagi para relawan, Selasa (15/07/2025). Kegiatan yang berlangsung di Stadion Wilis ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan teknis tim reaksi cepat dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Kota Madiun. Pelatihan ini difokuskan pada teknik penyelamatan di medan ketinggian, seperti […]

    Bagikan
  • Ketua DPRD Ponorogo Desak Jembatan di Bungkal Segera Diperbaiki

    Ketua DPRD Ponorogo Desak Jembatan di Bungkal Segera Diperbaiki

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menanggapi putusnya jembatan di Dukuh Sumberejo, Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, akibat banjir pada Senin malam (17/03/2025) lalu. Ia menegaskan bahwa jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses bagi warga di empat RT, sehingga perlu segera mendapat perhatian. “Kami berharap ada mitigasi bencana yang baik, serta […]

    Bagikan
  • Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

    Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali memasuki fase penting. Sidang lanjutan perkara gugatan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid (Gus Wakhid) digelar pada Rabu (19/11/2025), meski tanpa tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Magetan. Agenda persidangan kali ini berfokus pada penyampaian jawaban dari pihak […]

    Bagikan
  • 37 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

    37 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Sebanyak 37 warga binaan dengan kategori risiko tinggi dari sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security di Pulau Nusakambangan, Minggu (28/07/2025). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiono, mengungkapkan bahwa seluruh warga binaan tersebut dipindahkan setelah melalui proses asesmen, penyidikan, dan […]

    Bagikan
expand_less