Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 6 ekor landak jawa titipan dari Kejari Madiun di kantor BKSDA Madiun, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan ke rumah pria 45 tahun tersebut. Dari lokasi itu aparat menemukan enam ekor Landak Jawa yang dipelihara di lingkungan rumah warga. Temuan itu kemudian berlanjut ke proses penyidikan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Jaksa penuntut umum menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan memelihara satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Wilayah Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa keenam ekor Landak Jawa tersebut kini menjadi barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun selama proses hukum berjalan.

“Waktu itu kami bersama penyidik Satreskrim Polres Madiun mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan. Saudara Darwanto mengakui bahwa landak tersebut miliknya dan memang dipelihara,” kata Agustinus, Rabu (18/12/2025).

Dalam sidang terakhir yang digelar Senin (16/12/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari BKSDA yang menegaskan bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi, sehingga segala bentuk pemeliharaan tanpa izin melanggar hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan bahwa perbuatan kliennya tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun motif ekonomi.

“Klien kami adalah petani. Ia tidak mengetahui status hukum Landak Jawa. Saat satwa itu terperangkap, pilihannya adalah merawat, bukan memperjualbelikan. Tidak ada transaksi, tidak ada keuntungan ekonomi,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya benturan antara warga dengan aparat penegak hukum. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap memiliki konsekuensi hukum, meski tanpa niat komersial. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Sepatu di Ngawi Terbakar, 150 Ribu Pasang Produk Ekspor Ludes

    Gudang Sepatu di Ngawi Terbakar, 150 Ribu Pasang Produk Ekspor Ludes

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kebakaran pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menyisakan puing-puing bangunan yang hangus. Bangunan gudang penyimpanan produk pabrik pun roboh lantaran panasnya kobaran api pada Minggu (06/07/2025) malam hingga berhasil dipadamkan pada Senin (07/07/2025) dini hari. Gudang penyimpanan produk jadi yang siap ekspor ke Eropa menjadi titik awal kemunculan si jago […]

    Bagikan
  • Tiba di Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Disambut Ribuan Pelajar dan Warga

    Tiba di Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Disambut Ribuan Pelajar dan Warga

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ubur-ubur ikan lele, pak Walikota Madiun sampun rawuh le. Ya, Wali Kota Madiun, Maidi tiba di Kota Madiun pada Jumat (28/2/2025) usai menyelesaikan retret di Lembah Tidar Magelang Jawa Tengah. Didampingi, Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun dengan masih mengenakan seragam militer, Maidi menyapa ribuan masyarakat yang menunggu di […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Serahkan Motor ke Pemiliknya usai Ungkap Kasus Curanmor 

    Polres Madiun Kota Serahkan Motor ke Pemiliknya usai Ungkap Kasus Curanmor 

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perasaan haru dan lega dirasakan oleh Nitra Cahnia warga Jalan Puter Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun saat di Mapolres Madiun Kota. Bagaimana tidak, usai konferensi pers ungkap kasus curat dan curanmor pada Kamis (30/1/2025), Nitra kembali mendapatkan motornya yang hilang dicuri pada Kamis (16/1/2025) lalu. Motor diserahkan langsung […]

    Bagikan
  • Stop Peredaran Miras! Polsek Taman Amankan Puluhan Liter Miras

    Stop Peredaran Miras! Polsek Taman Amankan Puluhan Liter Miras

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) menjelang peringatan 1 Suro, jajaran Polsek Taman Kota Madiun kembali menggelar operasi penindakan di wilayah hukumnya. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan liter miras dari tangan seorang penjual berinisial S (71), warga Jalan Condong Campur, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. […]

    Bagikan
  • ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

    ASN Kecamatan Barat Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan kereta api resmi dekat Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin (19/05/2025) siang. Sebuah rangkaian kereta api Malioboro Ekspres menabrak tujuh sepeda motor yang tengah melintas, menyebabkan empat orang tewas di lokasi. Salah satu korban yang telah teridentifikasi adalah Totok Hermanto (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) […]

    Bagikan
  • Danrem 081/DSJ Apresiasi Ketahanan Pangan Terpadu di Trenggalek

    Danrem 081/DSJ Apresiasi Ketahanan Pangan Terpadu di Trenggalek

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Trenggalek – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto memuji lahan ketahanan pangan terpadu di Trenggalek. Ia menyebut, semuanya sudah terintegrasi dengan baik. “Tadi kita lihat ketahanan pangan terpadu di Trenggalek ini sudah bagus, dalam satu komplek ada padinya, ada buah, sayur-sayuran, kemudian ada ikan, sapi, dan juga kambing, semua sudah terintegrasi dengan baik […]

    Bagikan
expand_less