Berita Terkini
Trending Tags

Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 6 ekor landak jawa titipan dari Kejari Madiun di kantor BKSDA Madiun, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan ke rumah pria 45 tahun tersebut. Dari lokasi itu aparat menemukan enam ekor Landak Jawa yang dipelihara di lingkungan rumah warga. Temuan itu kemudian berlanjut ke proses penyidikan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Jaksa penuntut umum menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan memelihara satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Wilayah Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa keenam ekor Landak Jawa tersebut kini menjadi barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun selama proses hukum berjalan.

“Waktu itu kami bersama penyidik Satreskrim Polres Madiun mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan. Saudara Darwanto mengakui bahwa landak tersebut miliknya dan memang dipelihara,” kata Agustinus, Rabu (18/12/2025).

Dalam sidang terakhir yang digelar Senin (16/12/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari BKSDA yang menegaskan bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi, sehingga segala bentuk pemeliharaan tanpa izin melanggar hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan bahwa perbuatan kliennya tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun motif ekonomi.

“Klien kami adalah petani. Ia tidak mengetahui status hukum Landak Jawa. Saat satwa itu terperangkap, pilihannya adalah merawat, bukan memperjualbelikan. Tidak ada transaksi, tidak ada keuntungan ekonomi,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya benturan antara warga dengan aparat penegak hukum. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap memiliki konsekuensi hukum, meski tanpa niat komersial. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Penghargaan  Gubernur, Bupati Madiun dan Mbah Suyatno Sumringah

    Dapat Penghargaan  Gubernur, Bupati Madiun dan Mbah Suyatno Sumringah

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia |Kab Madiun – Entah bermimpi apa, yang jelas Suyatno (60) tidak mengira pengabdiannya sebagai anggota Satuan Perlindungan Masyarakat ( Satlinmas) Kab Madiun selama 30 tahun diganjar sebuah penghargaan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kamis ( 17/04/2025) di Alun Alun Sidoarjo. Mbah Yatno, seorang duda warga Kelurahan Pandean Kec Mejayan itu langsung sumringah dan […]

    Bagikan
  • Polisi Gelar Operasi Keselamatan dengan Kesenian Reog di Tengah Jalan photo_camera 5

    Polisi Gelar Operasi Keselamatan dengan Kesenian Reog di Tengah Jalan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Belasan anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan cara unik. Kegiatan yang berlangsung di perempatan Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (13/2/2026) pagi sebagai sarana sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan. Sejumlah personel kepolisian bersama para seniman menampilkan tarian Reog di […]

    Bagikan
  • Terungkap! Dua Emak-emak Curi Susu Formula di Toko Ponorogo, Diselipkan di Balik Rok

    Terungkap! Dua Emak-emak Curi Susu Formula di Toko Ponorogo, Diselipkan di Balik Rok

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian susu formula terjadi di sebuah toko di Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jumat (23/1/2026). Ironisnya, pelaku pencurian tersebut merupakan dua perempuan paruh baya atau emak-emak yang nekat menyembunyikan barang curian di balik rok mereka. Kedua pelaku datang ke lokasi menggunakan sebuah mobil. Namun, kecurigaan pemilik toko, Dian Setyo […]

    Bagikan
  • Direktur RSUD Caruban Pensiun Akhir Juni, Bupati Madiun Siapkan Pengganti

    Direktur RSUD Caruban Pensiun Akhir Juni, Bupati Madiun Siapkan Pengganti

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jabatan Direktur RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, akan segera berganti. Direktur saat ini, drg. Farid Amirudin, memasuki masa purna tugas pada akhir Juni 2026 sehingga posisi pimpinan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut akan segera diisi pejabat baru. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memastikan proses pergantian direktur telah dipersiapkan. Namun, ia masih merahasiakan […]

    Bagikan
  • Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    Dinkes Madiun Akan Lakukan Pembinaan Pelaku Usaha Kerupuk Yang Diduga Pakai Boraks

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun merespons temuan dugaan kandungan boraks pada sejumlah sampel takjil yang diuji oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya di kawasan Alun-Alun Caruban, Kamis (5/3/2026) sore. Pemerintah daerah menilai pengawasan tersebut penting untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat selama Ramadan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr […]

    Bagikan
  • MK Putuskan Pilkada Magetan PSU di 4 TPS

    MK Putuskan Pilkada Magetan PSU di 4 TPS

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Senin (24/2/2025). Hasilnya, Pilkada Magetan dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sidang  Putusan dipimpin oleh Hakim Ketua Suhartoyo, dengan dihadiri oleh Kuasa Hukum Paslon 03 Sujatno – Ida Yuhana Ulfa sebagai […]

    Bagikan
expand_less