Berita Terkini
Trending Tags

Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 151
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 6 ekor landak jawa titipan dari Kejari Madiun di kantor BKSDA Madiun, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan ke rumah pria 45 tahun tersebut. Dari lokasi itu aparat menemukan enam ekor Landak Jawa yang dipelihara di lingkungan rumah warga. Temuan itu kemudian berlanjut ke proses penyidikan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Jaksa penuntut umum menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan memelihara satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Wilayah Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa keenam ekor Landak Jawa tersebut kini menjadi barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun selama proses hukum berjalan.

“Waktu itu kami bersama penyidik Satreskrim Polres Madiun mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan. Saudara Darwanto mengakui bahwa landak tersebut miliknya dan memang dipelihara,” kata Agustinus, Rabu (18/12/2025).

Dalam sidang terakhir yang digelar Senin (16/12/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari BKSDA yang menegaskan bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi, sehingga segala bentuk pemeliharaan tanpa izin melanggar hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan bahwa perbuatan kliennya tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun motif ekonomi.

“Klien kami adalah petani. Ia tidak mengetahui status hukum Landak Jawa. Saat satwa itu terperangkap, pilihannya adalah merawat, bukan memperjualbelikan. Tidak ada transaksi, tidak ada keuntungan ekonomi,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya benturan antara warga dengan aparat penegak hukum. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap memiliki konsekuensi hukum, meski tanpa niat komersial. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Relokasi, Pedagang Pasar Sayur Magetan Dililit Soal Akses dan Penataan

    Jelang Relokasi, Pedagang Pasar Sayur Magetan Dililit Soal Akses dan Penataan

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses relokasi 164 pedagang Pasar Sayur Magetan kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ramai soal tuntutan akses jalan dan sterilisasi lokasi lama, kini perhatian beralih pada cara pemerintah daerah menyikapi aspirasi pedagang di tengah keterbatasan aturan dan anggaran. Ketua DPRD Magetan, Suratno, bersama sejumlah OPD melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan proses […]

    Bagikan
  • Counter HP di Ngawi Dibobol Maling, Puluhan Unit HP Raib

    Counter HP di Ngawi Dibobol Maling, Puluhan Unit HP Raib

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus pencurian menimpa sebuah counter handphone di Dusun Pule, Desa Ngrambe, Kecamatan Ngrambe. Konter bernama Jawara Cell itu dibobol pelaku pada Senin (22/09/2025). Akibatnya, puluhan unit ponsel berbagai merek hilang bersama sejumlah voucher isi ulang dan aksesori. Kapolsek Ngrambe, Iptu Agus Hari Santoso, menjelaskan bahwa peristiwa itu pertama kali terungkap pada […]

    Bagikan
  • Tragis! Tabrak Pohon di Tepi Telaga Ngebel, Remaja Tewas Tenggelam, Diduga Pengendara Mabuk

    Tragis! Tabrak Pohon di Tepi Telaga Ngebel, Remaja Tewas Tenggelam, Diduga Pengendara Mabuk

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi di Jalan Lingkar Telaga Ngebel, tepatnya di lingkungan Bombong, Dukuh Nglingi, Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Sepeda motor yang ditumpangi dua remaja menabrak pohon hingga satu korban terpental ke dalam telaga dan meninggal dunia. Peristiwa bermula saat Muhammad Nasril […]

    Bagikan
  • Statement Mendagri Direspon Cepat, Pemkot Bersurat Untuk Mutasi Pejabat

    Statement Mendagri Direspon Cepat, Pemkot Bersurat Untuk Mutasi Pejabat

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemkot Madiun bergerak cepat merespon pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri ) Tito Karnavian. Ini terkait kosongnya kursi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disnaker KUKM) Kota Madiun. Posisinya masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Menyikapi hal itu, […]

    Bagikan
  • Diterjang Hujan Deras, Rumah Senen Roboh, Lima Orang Mengungsi

    Diterjang Hujan Deras, Rumah Senen Roboh, Lima Orang Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali memicu bencana di Kabupaten Magetan. Rumah dan kandang kambing milik Senen warga di Desa Terung RT 04 RW 01, Kecamatan Panekan, roboh diterjang hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Jumat (9/5/2025) siang hingga malam. Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 18.40 WIB, menyebabkan kerusakan berat pada bangunan […]

    Bagikan
  • ASN Tanam 14 Jenis Bambu di Eco Bamboo Park Magetan, Dukung Program Lingkungan dan RTH

    ASN Tanam 14 Jenis Bambu di Eco Bamboo Park Magetan, Dukung Program Lingkungan dan RTH

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 1.310 ASN di Kabupaten Magetan mengikuti kegiatan penanaman pohon bambu sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan. Acara yang digelar di kawasan wisata edukasi Eco Bamboo Park Kelurahan Tinap, Kecamatan Sukomoro ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya […]

    Bagikan
expand_less