Berita Terkini
Trending Tags

Warga Madiun Disidang Karena Pelihara Landak Jawa, BKSDA : Itu Satwa Dilindungi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
  • visibility 243
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 6 ekor landak jawa titipan dari Kejari Madiun di kantor BKSDA Madiun, Foto: Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab.Madiun — Kasus pemeliharaan satwa dilindungi di Kabupaten Madiun jadi sorotan publik. Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, kini harus duduk di kursi terdakwa setelah kedapatan memelihara enam ekor Landak Jawa, satwa yang masuk kategori dilindungi undang-undang.

Kasus ini bermula dari temuan petugas gabungan pada 27 Desember 2024, saat dilakukan pengecekan ke rumah pria 45 tahun tersebut. Dari lokasi itu aparat menemukan enam ekor Landak Jawa yang dipelihara di lingkungan rumah warga. Temuan itu kemudian berlanjut ke proses penyidikan hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

Saat ini, perkara tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Jaksa penuntut umum menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengatur larangan memelihara satwa dilindungi.

Kepala BKSDA Wilayah Madiun, Agustinus Krisdijantoro, menjelaskan bahwa keenam ekor Landak Jawa tersebut kini menjadi barang bukti titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun selama proses hukum berjalan.

“Waktu itu kami bersama penyidik Satreskrim Polres Madiun mengecek langsung ke rumah yang bersangkutan. Saudara Darwanto mengakui bahwa landak tersebut miliknya dan memang dipelihara,” kata Agustinus, Rabu (18/12/2025).

Dalam sidang terakhir yang digelar Senin (16/12/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan ahli dari BKSDA yang menegaskan bahwa Landak Jawa merupakan satwa dilindungi, sehingga segala bentuk pemeliharaan tanpa izin melanggar hukum.

Sementara itu, kuasa hukum Darwanto, Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo, menyatakan bahwa perbuatan kliennya tidak dilandasi unsur kesengajaan maupun motif ekonomi.

“Klien kami adalah petani. Ia tidak mengetahui status hukum Landak Jawa. Saat satwa itu terperangkap, pilihannya adalah merawat, bukan memperjualbelikan. Tidak ada transaksi, tidak ada keuntungan ekonomi,” ujar Suryajiyoso, Selasa (16/12/2025).

Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan adanya benturan antara warga dengan aparat penegak hukum. Selain itu, juga menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap memiliki konsekuensi hukum, meski tanpa niat komersial. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Pasar Legi Ponorogo Keluhkan Harga Minyak Goreng Meroket, Minyakita Dibatasi

    Pedagang Pasar Legi Ponorogo Keluhkan Harga Minyak Goreng Meroket, Minyakita Dibatasi

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Harga minyak goreng premium di Kabupaten Ponorogo mengalami kenaikan cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir. Salah satunya terpantau di Pasar Legi Ponorogo, di mana harga minyak goreng premium kini menembus Rp23 ribu hingga Rp24 ribu per liter, dari sebelumnya sekitar Rp19 ribu per kemasan 1 liter. Kenaikan harga ini diduga dipengaruhi […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Minta Warga Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    Pemkot Madiun Minta Warga Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Madiun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir hingga angin kencang. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat sebelum petugas datang ke lokasi bencana. “Macam-macam bencana bisa terjadi, mulai dari angin, kebakaran, genangan, sampai ular. Maka masyarakat harus tahu cara […]

    Bagikan
  • Anggaran Terpangkas 52 Persen, DPUPR Magetan Fokus Pertahankan Jalan Kabupaten

    Anggaran Terpangkas 52 Persen, DPUPR Magetan Fokus Pertahankan Jalan Kabupaten

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan harus melakukan penyesuaian penanganan infrastruktur jalan menyusul berkurangnya transfer keuangan ke daerah. Tahun ini, anggaran penanganan jalan disebut mengalami penurunan sekitar 52 persen. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah tidak bisa melakukan pembangunan maupun peningkatan jalan secara masif. Fokus penanganan diarahkan pada pemeliharaan […]

    Bagikan
  • Bikin Panik ! Belasan Siswa Pingsan di Muhipo, Ternyata Simulasi Keracunan Massal

    Bikin Panik ! Belasan Siswa Pingsan di Muhipo, Ternyata Simulasi Keracunan Massal

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana panik sempat menyelimuti kegiatan belajar mengajar di SMA Muhammadiyah 1 Ponorogo (Muhipo), Selasa (5/5/2026) pagi. Belasan siswa kelas XI tiba-tiba pingsan, sebagian lainnya mengalami muntah hingga kejang usai menyantap kue ulang tahun milik salah satu teman sekelas. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 09.00 WIB itu membuat guru dan siswa lainnya kebingungan. […]

    Bagikan
  • Hadiri Suran Agung PSHW Tunas Muda, Ini Pesan Gubernur Jatim Khofifah

    Hadiri Suran Agung PSHW Tunas Muda, Ini Pesan Gubernur Jatim Khofifah

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ribuan warga Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHW-TM) dari berbagai daerah di Indonesia memadati Kota Madiun dalam rangka mengikuti Suran Agung Minggu (06/07/2025). Kegiatan yang digelar setiap bulan Muharram ini menjadi momentum spiritual dan kebangsaan yang disambut antusias oleh para pendekar PSHW. Acara Suran Agung tahun ini turut dihadiri […]

    Bagikan
  • Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Aksi pembobolan mesin ATM senilai Rp649 juta di sebuah minimarket kawasan Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan, awal Juni lalu, nyaris menjadi kejahatan yang tak terungkap. Para pelaku bekerja sistematis, membagi peran dengan rapi, menggunakan alat profesional, hingga kabur melintasi pulau. Namun celah kecil dalam jejak digital dan pergerakan kendaraan membawa […]

    Bagikan
expand_less