Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 410
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum pelapor YN, Ratna Indah Pristiwati menunjukkan surat laporan kepada awak media., Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan. 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada sang suami untuk memperbaiki rumah tangga, namun tidak pernah dipenuhi.

“Kasus ini sebenarnya sudah diketahui sejak Desember 2024. Klien kami masih berharap hubungan terlarang itu dihentikan. Namun nyatanya terus berulang, bahkan sampai sekarang,” kata Ratna kepada wartawan.

Menurut Ratna, dugaan perselingkuhan terungkap setelah YN menemukan bukti berupa foto dan rekaman video di telepon seluler suaminya. Bukti tersebut menunjukkan adanya hubungan intim layaknya suami istri dengan seorang perempuan lain.

“Barang bukti yang kami serahkan lengkap, mulai dari foto hingga video hubungan intim,” ujarnya.

Perempuan yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) itu diketahui juga telah memiliki suami sah yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dugaan perzinahan disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah perempuan tersebut.

“Terlapornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berstatus menikah,” ungkap Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, terlapor laki-laki berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara terlapor perempuan berinisial UAI diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Kami menerima laporan dari Saudari YN terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Hari ini laporan polisi sudah diterbitkan untuk langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ipda Fuad.

Ia menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat, polisi telah melakukan klarifikasi dan mediasi sesuai arahan pimpinan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebelumnya, namun tidak tercapai kesepakatan. Oleh karena itu, pelapor memilih menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Ipda Fuad menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah menerima barang bukti berupa video hubungan intim dari pelapor.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor kami jerat dengan Pasal 284 KUHP lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal sekitar 9 bulan penjara pada KUHP lama atau 1 tahun penjara pada KUHP yang baru,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    Menumbuhkan Rasa Kebersamaan dan Saling Berbagi di Hari Raya Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Warga Perum Pesona Griya Kencana (PGK), Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, kembali melakukan penyembelihan hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini. Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan perumahan tersebut berlangsung penuh kebersamaan dengan melibatkan warga secara gotong royong, mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging kurban. “Alhamdulillah, hewan kurban dari […]

    Bagikan
  • HUT ke-22 RSUD Kota Madiun, Pelayanan Meningkat, Inovasi Layanan Jadi Fokus ke Depan

    HUT ke-22 RSUD Kota Madiun, Pelayanan Meningkat, Inovasi Layanan Jadi Fokus ke Depan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Suasana hangat terasa di RSUD Kota Madiun, Jumat (24/4/2026). Di tengah momentum tasyakuran hari ulang tahun ke-22, perhatian tidak hanya tertuju pada seremoni, tetapi juga pada denyut pelayanan yang terus bergerak melayani ratusan pasien setiap hari. Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, meninjau langsung pelayanan rumah sakit. Ia menyusuri […]

    Bagikan
  • Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

    Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan.  Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat.  “Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya […]

    Bagikan
  • Hutan Dolopo Giliran Jadi Sasaran Blandong Kayu, Polisi Amankan 1 Tersangka

    Hutan Dolopo Giliran Jadi Sasaran Blandong Kayu, Polisi Amankan 1 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Kawasan hutan di wilayah Kabupaten Madiun bagian selatan kembali menjadi sasaran para blandong kayu. Baru-baru ini salah satu kawasan hutan di Dolopo dijarah pencuri kayu. Terduga pelaku berhasil ditangkap Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perum Perhutani KPH Madiun di jalan turut desa masuk Desa Doho pada Jumat (07/03/2025) malam. Kasi Humas […]

    Bagikan
  • Motor Raib di Sawah, Polisi Magetan Ringkus Pelaku Curanmor dan Sita 3 Unit Sekaligus

    Motor Raib di Sawah, Polisi Magetan Ringkus Pelaku Curanmor dan Sita 3 Unit Sekaligus

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah persawahan Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, berhasil diungkap jajaran Polres Magetan. Dalam pengungkapan ini, satu orang pelaku berinisial AR (45), warga setempat, berhasil ditangkap. Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim bersama Polsek Panekan setelah melakukan penyelidikan intensif. Dari tangan pelaku, polisi turut […]

    Bagikan
  • Usai PSU Pilkada Magetan 2024, Nanik-Suyatni Ungguli Sujatno – Ida

    Usai PSU Pilkada Magetan 2024, Nanik-Suyatni Ungguli Sujatno – Ida

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024. Bertempat di Gedung Jalak Lawu, proses rekapitulasi dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan penghitungan suara dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kabupaten. Suara yang dihitung mencakup hasil PSU […]

    Bagikan
expand_less