Berita Terkini
Trending Tags

Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 348
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum pelapor YN, Ratna Indah Pristiwati menunjukkan surat laporan kepada awak media., Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan. 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada sang suami untuk memperbaiki rumah tangga, namun tidak pernah dipenuhi.

“Kasus ini sebenarnya sudah diketahui sejak Desember 2024. Klien kami masih berharap hubungan terlarang itu dihentikan. Namun nyatanya terus berulang, bahkan sampai sekarang,” kata Ratna kepada wartawan.

Menurut Ratna, dugaan perselingkuhan terungkap setelah YN menemukan bukti berupa foto dan rekaman video di telepon seluler suaminya. Bukti tersebut menunjukkan adanya hubungan intim layaknya suami istri dengan seorang perempuan lain.

“Barang bukti yang kami serahkan lengkap, mulai dari foto hingga video hubungan intim,” ujarnya.

Perempuan yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) itu diketahui juga telah memiliki suami sah yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dugaan perzinahan disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah perempuan tersebut.

“Terlapornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berstatus menikah,” ungkap Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, terlapor laki-laki berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara terlapor perempuan berinisial UAI diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Kami menerima laporan dari Saudari YN terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Hari ini laporan polisi sudah diterbitkan untuk langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ipda Fuad.

Ia menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat, polisi telah melakukan klarifikasi dan mediasi sesuai arahan pimpinan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebelumnya, namun tidak tercapai kesepakatan. Oleh karena itu, pelapor memilih menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Ipda Fuad menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah menerima barang bukti berupa video hubungan intim dari pelapor.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor kami jerat dengan Pasal 284 KUHP lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal sekitar 9 bulan penjara pada KUHP lama atau 1 tahun penjara pada KUHP yang baru,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buronan Kasus Korupsi Hibah P2SEM Ngawi Ditangkap di Surabaya, Jadi Sopir Taksi Online

    Buronan Kasus Korupsi Hibah P2SEM Ngawi Ditangkap di Surabaya, Jadi Sopir Taksi Online

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Setelah 13 tahun berstatus buron, seorang terpidana kasus korupsi di Kabupaten Ngawi akhirnya berhasil ditangkap Kejaksaan. Terpidana bernama Musyafak Choirudin (MC) itu diamankan tim gabungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Ngawi di wilayah Surabaya. Saat diringkus, MC diketahui bekerja sebagai sopir taksi online. Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, […]

    Bagikan
  • Rock MRC Gelar Festival Musik untuk Meriahkan Hari Jadi ke-107 Kota Madiun

    Rock MRC Gelar Festival Musik untuk Meriahkan Hari Jadi ke-107 Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-107 Kota Madiun, komunitas musik Rock MRC menggelar event kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Acara ini tak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap perkembangan musik rock tanah air, khususnya dalam upaya regenerasi musisi muda. Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Founder Rock MRC, […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

    Pemkab Madiun Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi di Lapangan Desa Kuwu, Kecamatan Balerejo, Kamis (11/12/2025). Apel dipimpin langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dan diikuti ratusan personel gabungan dari berbagai instansi. Dalam keterangannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa Madiun termasuk wilayah yang rentan terhadap […]

    Bagikan
  • DPRD dan Bupati Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    DPRD dan Bupati Sepakati Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo bersama Bupati Ponorogo menyetujui perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu (11/06/2025). Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Pamuji, menyampaikan bahwa revisi perda dilakukan setelah menerima hasil evaluasi dari Kementerian […]

    Bagikan
  • Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, 7 Siswa SMK di Ngawi Mengeluh Mual dan Muntah

    Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, 7 Siswa SMK di Ngawi Mengeluh Mual dan Muntah

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebanyak tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (10/8/2026). Empat siswa di antaranya harus dibawa ke Klinik Pratama Aisyiyah Sine untuk mendapatkan penanganan medis. Para siswa yang mengalami keluhan diketahui merupakan siswa kelas 10. Mereka mulai […]

    Bagikan
  • 53 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Madiun Imbau Kesiapsiagaan Kebencanaan

    53 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung, Bupati Madiun Imbau Kesiapsiagaan Kebencanaan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Angin puting beliung melanda tiga desa di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, pada Minggu malam (21/9/2025). Peristiwa tersebut mengakibatkan puluhan rumah warga mengalami kerusakan. Data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mencatat sedikitnya 53 rumah terdampak. Rinciannya, 20 rumah di Desa Ngranget, 20 rumah di Desa Padas, dan […]

    Bagikan
expand_less