Berita Terkini
Trending Tags

Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 305
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum pelapor YN, Ratna Indah Pristiwati menunjukkan surat laporan kepada awak media., Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan. 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada sang suami untuk memperbaiki rumah tangga, namun tidak pernah dipenuhi.

“Kasus ini sebenarnya sudah diketahui sejak Desember 2024. Klien kami masih berharap hubungan terlarang itu dihentikan. Namun nyatanya terus berulang, bahkan sampai sekarang,” kata Ratna kepada wartawan.

Menurut Ratna, dugaan perselingkuhan terungkap setelah YN menemukan bukti berupa foto dan rekaman video di telepon seluler suaminya. Bukti tersebut menunjukkan adanya hubungan intim layaknya suami istri dengan seorang perempuan lain.

“Barang bukti yang kami serahkan lengkap, mulai dari foto hingga video hubungan intim,” ujarnya.

Perempuan yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) itu diketahui juga telah memiliki suami sah yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dugaan perzinahan disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah perempuan tersebut.

“Terlapornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berstatus menikah,” ungkap Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, terlapor laki-laki berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara terlapor perempuan berinisial UAI diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Kami menerima laporan dari Saudari YN terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Hari ini laporan polisi sudah diterbitkan untuk langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ipda Fuad.

Ia menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat, polisi telah melakukan klarifikasi dan mediasi sesuai arahan pimpinan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebelumnya, namun tidak tercapai kesepakatan. Oleh karena itu, pelapor memilih menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Ipda Fuad menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah menerima barang bukti berupa video hubungan intim dari pelapor.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor kami jerat dengan Pasal 284 KUHP lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal sekitar 9 bulan penjara pada KUHP lama atau 1 tahun penjara pada KUHP yang baru,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Tembus 19 Ribu Penumpang

    Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Bisa Dipesan hingga H-4, Daop 7 Madiun Tembus 19 Ribu Penumpang

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 346
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Minat masyarakat menggunakan kereta api pada masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah terus meningkat. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mencatat, hingga akhir Januari 2026, jumlah pemesanan tiket telah menembus 19.110 pelanggan. Data tersebut merupakan akumulasi pemesanan penumpang untuk periode H-10 hingga H+10 Lebaran, yakni mulai 11 Maret […]

    Bagikan
  • Anggaran Pembangunan di Magetan Hanya 9,67 Persen, DPRD Kritik Keras

    Anggaran Pembangunan di Magetan Hanya 9,67 Persen, DPRD Kritik Keras

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Alokasi anggaran pembangunan atau belanja modal dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 Kabupaten Magetan kembali menuai kritik tajam. Dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, mayoritas menyoroti porsi belanja modal yang hanya 9,67 persen dari total anggaran. DPRD menilai angka tersebut terlalu kecil untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur. Sebagai perbandingan, pada […]

    Bagikan
  • Melihat Kedekatan Mayor Clp Eko Sudarto, Kapenrem 081/DSJ bersama Masyarakat

    Melihat Kedekatan Mayor Clp Eko Sudarto, Kapenrem 081/DSJ bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di balik disiplin dan ketegasannya sebagai prajurit TNI, tersimpan sisi kemanusiaan dan jiwa sosial yang begitu tulus dalam Mayor Clp Eko Sudarto. Kapenrem 081/DSJ merupakan contoh nyata dari sosok prajurit bertangan baja tapi berhati mulia. Sisi kemanusiaan dan jiwa sosial yang kerap ditunjukkannya pun mampu menginspirasi banyak orang di sekelilingnya. Salah […]

    Bagikan
  • Tiga Sekolah di Lembeyan Belum Pernah Menerima MBG, Wali Murid Pertanyakan Pemerataan Program

    Tiga Sekolah di Lembeyan Belum Pernah Menerima MBG, Wali Murid Pertanyakan Pemerataan Program

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah bergulir hampir satu tahun di Kabupaten Magetan ternyata belum dirasakan oleh sejumlah sekolah di Kecamatan Lembeyan. Setidaknya TK Tapen, SDN 1 Tapen, dan SDN 2 Tapen masih belum pernah menerima distribusi MBG hingga akhir Januari 2026. Temuan tersebut terungkap berdasarkan pantauan lapangan dan keluhan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Catatkan Kinerja Tertinggi di Polda Jatim, Penyelesaian Perkara Tembus 113 Persen

    Polres Magetan Catatkan Kinerja Tertinggi di Polda Jatim, Penyelesaian Perkara Tembus 113 Persen

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jajaran Polres Magetan kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam bidang penegakan hukum. Pada periode Maret 2026, Polres Magetan berhasil meraih peringkat pertama dalam penyelesaian perkara tertinggi di lingkungan Polda Jawa Timur. Capaian ini disampaikan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas Triwulan I Tahun 2026 yang berlangsung di Surabaya dan dipimpin langsung […]

    Bagikan
  • Harga Kedelai dan Minyak Goreng Melonjak, UMKM Ngawi Pangkas Produksi hingga Naikkan Harga Jual

    Harga Kedelai dan Minyak Goreng Melonjak, UMKM Ngawi Pangkas Produksi hingga Naikkan Harga Jual

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kenaikan harga bahan baku terus menekan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Tidak hanya harga kedelai yang melonjak, kelangkaan minyak goreng kemasan juga memaksa pelaku usaha beralih ke minyak goreng curah yang harganya ikut mengalami kenaikan. Kondisi tersebut dialami Muhadi Suko Utomo (54), perajin kedelai […]

    Bagikan
expand_less