Berita Terkini
Trending Tags

Istri Laporkan Suami ke Polisi, Diduga Selingkuh dengan Ibu Rumah Tangga

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • visibility 217
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kuasa hukum pelapor YN, Ratna Indah Pristiwati menunjukkan surat laporan kepada awak media., Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial YN, warga Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, resmi melaporkan suaminya ke Polres Madiun atas dugaan tindak pidana perzinahan. 

Laporan tersebut diajukan pada Kamis (15/1/2026) setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berulang kali gagal.

Kuasa hukum pelapor, Ratna Indah Pristiwati, mengatakan laporan ditempuh lantaran kliennya sudah berkali-kali memberi kesempatan kepada sang suami untuk memperbaiki rumah tangga, namun tidak pernah dipenuhi.

“Kasus ini sebenarnya sudah diketahui sejak Desember 2024. Klien kami masih berharap hubungan terlarang itu dihentikan. Namun nyatanya terus berulang, bahkan sampai sekarang,” kata Ratna kepada wartawan.

Menurut Ratna, dugaan perselingkuhan terungkap setelah YN menemukan bukti berupa foto dan rekaman video di telepon seluler suaminya. Bukti tersebut menunjukkan adanya hubungan intim layaknya suami istri dengan seorang perempuan lain.

“Barang bukti yang kami serahkan lengkap, mulai dari foto hingga video hubungan intim,” ujarnya.

Perempuan yang diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) itu diketahui juga telah memiliki suami sah yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Dugaan perzinahan disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk hotel dan rumah perempuan tersebut.

“Terlapornya ada dua orang, laki-laki dan perempuan. Keduanya sama-sama berstatus menikah,” ungkap Ratna.

Ratna juga mengungkapkan, terlapor laki-laki berprofesi sebagai guru olahraga di salah satu SD Negeri di Kecamatan Kebonsari dan berstatus aparatur sipil negara (ASN). Sementara terlapor perempuan berinisial UAI diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun, Ipda Fuad Hasyim, membenarkan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan pihak kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk menindaklanjuti proses penyidikan.

“Kami menerima laporan dari Saudari YN terkait dugaan tindak pidana perzinahan. Hari ini laporan polisi sudah diterbitkan untuk langkah penyidikan selanjutnya,” ujar Ipda Fuad.

Ia menjelaskan, sebelum laporan resmi dibuat, polisi telah melakukan klarifikasi dan mediasi sesuai arahan pimpinan. Namun, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan.

“Sudah dilakukan mediasi sebelumnya, namun tidak tercapai kesepakatan. Oleh karena itu, pelapor memilih menempuh jalur hukum,” jelasnya.

Ipda Fuad menambahkan, berdasarkan keterangan pelapor, dugaan hubungan terlarang tersebut telah berlangsung berulang kali dalam kurun waktu yang cukup lama. Polisi juga telah menerima barang bukti berupa video hubungan intim dari pelapor.

“Atas perbuatan tersebut, terlapor kami jerat dengan Pasal 284 KUHP lama atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Ancaman hukuman maksimal sekitar 9 bulan penjara pada KUHP lama atau 1 tahun penjara pada KUHP yang baru,” pungkasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audit Koperasi MSI Jadi Penentu Langkah Hukum, Hasil Baru Keluar Akhir September

    Audit Koperasi MSI Jadi Penentu Langkah Hukum, Hasil Baru Keluar Akhir September

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penanganan dugaan permasalahan di Koperasi MSI masih menunggu titik terang. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa proses audit internal yang tengah dilakukan Dinas Koperasi menjadi penentu arah penyelidikan selanjutnya. Audit tersebut dijadwalkan rampung pada akhir September 2025. Hasilnya akan menjadi acuan untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak […]

    Bagikan
  • Hasil Penyelidikan Pasutri di Pulung Dibunuh Anaknya dengan Benda Tumpul

    Hasil Penyelidikan Pasutri di Pulung Dibunuh Anaknya dengan Benda Tumpul

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kasus tewasnya pasangan suami istri, Kaseno (65) dan istrinya Sarilah (63), warga Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, mulai menemukan titik terang. Polisi menduga kuat pelaku pembunuhan adalah anak kandung mereka sendiri, Sukar (30), yang diketahui mengalami gangguan jiwa. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait temuan pasangan […]

    Bagikan
  • Warga Perumahan Emerald Ponorogo Diresakan Anakan Ular Cobra di Pemukiman

    Warga Perumahan Emerald Ponorogo Diresakan Anakan Ular Cobra di Pemukiman

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Warga Perumahan Emerald, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, dibuat resah dengan keberadaan kawanan anak ular kobra jawa yang masuk ke area permukiman. Selama sepekan terakhir, warga telah menemukan sedikitnya enam ekor ular kobra di lingkungan perumahan tersebut. Dari jumlah tersebut, empat ekor anak kobra ditemukan dalam kondisi mati akibat dibunuh […]

    Bagikan
  • Pemerintah Kecamatan Kare Prioritaskan Infrastruktur Pertanian dan Program Sosial untuk Anak Berkebutuhan 

    Pemerintah Kecamatan Kare Prioritaskan Infrastruktur Pertanian dan Program Sosial untuk Anak Berkebutuhan 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Pemerintah Kecamatan Kare tengah memfokuskan perhatian pada dua hal utama dalam pembangunan daerah, yakni infrastruktur pertanian dan program sosial untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus. Kedua program ini menjadi prioritas dalam rangka mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan untuk tahun 2026. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam penyusunan […]

    Bagikan
  • UNIPMA Luluskan 1.165 Wisudawan, Jadi Generasi Adaptif dan Inovatif

    UNIPMA Luluskan 1.165 Wisudawan, Jadi Generasi Adaptif dan Inovatif

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali menorehkan prestasi dengan meluluskan 1.165 wisudawan dalam Wisuda Program Diploma, Sarjana, dan Sekolah Pascasarjana Periode XVII, yang digelar di Graha Cendekia UNIPMA, Sabtu (25/10/2025). Acara wisuda ini menjadi momentum penting bagi para lulusan untuk memasuki dunia kerja dan kehidupan profesional yang sesungguhnya. Dalam sambutannya, Rektor […]

    Bagikan
  • Menelusuri Keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun (1)

    Menelusuri Keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun (1)

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan bagi masyarakat melalui pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Beberapa RTH yang telah di bangun Pemerintah Kota Madiun, antara lain RTH Nusa Penida, RTH Kanigoro Selo, dan RTH Telaga Mas semakin diminati oleh warga lokal. 1. RTH Nusa Penida RTH Nusa […]

    Bagikan
expand_less