Pemkab Magetan Siapkan 8 Hektare Lahan di Karangrejo untuk Sekolah Rakyat

Image Not Found
Lahan di Kecamatan Karangrejo untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Foto : Ilustrasi/Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyiapkan lahan seluas 8 hektare di Kecamatan Karangrejo untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Langkah ini diambil setelah pengajuan awal pembangunan di bekas SDN Selosari 4 ditolak Pemerintah Pusat karena tidak memenuhi syarat minimal luasan lahan.

Menurut Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo, lahan di Selosari hanya memiliki luas di bawah standar yang ditetapkan pemerintah pusat. Awalnya, pembangunan Sekolah Rakyat mensyaratkan minimal 5 hektare. Namun, setelah evaluasi lebih lanjut, kebutuhan lahan mencapai 6 hingga 7,6 hektare untuk menampung seluruh fungsi sekolah, termasuk asrama dan jenjang pendidikan SD, SMP, hingga SMA.

“Hasil rapat kabupaten mengarahkan agar lahan aset daerah di Karangrejo dijadikan alternatif. Luasnya mencapai 8 hektare, berada di sekitar Puskesmas dan Polsek Karangrejo. Lahan itu berupa lapangan dan kebun tebu,” jelas Parminto, Jumat (25/07/2025).

Ia menambahkan, lokasi tersebut telah disepakati lintas organisasi daerah dan dalam waktu dekat akan dilakukan survei oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU).

Jika disetujui pemerintah pusat, pembangunan Sekolah Rakyat akan dimulai pada 2026 mendatang dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

“Daerah hanya menyediakan lahan, sedangkan pembangunan infrastruktur sekolah hingga perekrutan guru menjadi kewenangan pemerintah pusat,” pungkas Parminto.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *