Berita Terkini
Trending Tags

Kecepatan Kereta Naik, KAI Daop 7 Madiun Genjot Normalisasi Jalur KA

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
  • visibility 79
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Perbaikan Rel KAI Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan efisiensi perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus melakukan berbagai langkah perbaikan infrastruktur. Salah satunya dengan menaikkan batas kecepatan maksimal kereta api dari sebelumnya 100 km/jam menjadi 120 km/jam di sejumlah lintasan wilayah kerjanya.

Agar peningkatan kecepatan ini berjalan aman, Daop 7 Madiun memperkuat jalur dan sistem persinyalan melalui kegiatan normalisasi serta perbaikan lintasan rel. “Normalisasi dan peningkatan jalur KA kami lakukan di sejumlah titik, salah satunya di JPL 203 Km 125+8/9 petak jalan antara Stasiun Blitar–Rejotangan, tepatnya di Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar,” terang Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, Senin (20/10/2025).

Zainul menambahkan, pekerjaan serupa juga dilaksanakan di JPL 206 Km 127+9/0 antara Stasiun Blitar–Rejotangan, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Pada lokasi ini dilakukan penyempitan lebar jalan dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter, sehingga hanya kendaraan roda dua atau sepeda yang dapat melintas.

Selain itu, di JPL 204 Km 126+1/2 wilayah Desa Sanankulon, dilakukan pencabutan patok penutup perlintasan karena pos jaga dan palang pintu sudah berfungsi secara resmi.

Kegiatan normalisasi tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta dan Polres Blitar, serta unsur pemerintahan kecamatan dan desa. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau menggunakan kembali jalur yang sudah ditutup, demi menjaga keselamatan bersama,” ujar Zainul.

Ia juga menegaskan, KAI melarang segala bentuk pembangunan di area jalur kereta api, seperti pendirian bangunan, pagar, tanggul, maupun penanaman pohon tinggi yang dapat menghalangi pandangan masinis. Larangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 178 dan Pasal 192.

Dalam Pasal 192 dijelaskan, siapa pun yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenai hukuman penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp100 juta.

“Keselamatan perjalanan kereta api menjadi prioritas utama kami. Karena itu, masyarakat diimbau untuk hanya melintas di perlintasan resmi yang dilengkapi dengan rambu, alat keselamatan, serta palang pintu,” pungkas Zainul.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    Ritual Jamasan Pusaka Tumpak Landep, Tradisi Sakral di Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ritual sakral Jamasan Pusaka Tumpak Landep kembali digelar di Kabupaten Ponorogo. Tahun ini, prosesi penuh makna tersebut berlangsung di Griya Duwung, Desa Beton, Kecamatan Siman, pada Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025). Rangkaian ritual dimulai pada hari Jum’at dengan doa bersama, dilanjutkan dengan selamatan dan macapat pada malam harinya. Puncak prosesi […]

    Bagikan
  • Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

    Suami Jadi Tersangka Pembunuhan Mayat Perempuan di Hutan Jati Sampung Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Misteri penemuan mayat perempuan di hutan jati Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan Hartono (30), suami korban sebagai tersangka pembunuhan. Korban Alip Rahayu Arianti (ARA), 30 tahun, warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Tersangka Hartono merupakan warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. […]

    Bagikan
  • Penumpang Kereta Saat Mudik Wajib Tahu! KAI Daop 7 Madiun Buka Jalur Cepat Pengaduan

    Penumpang Kereta Saat Mudik Wajib Tahu! KAI Daop 7 Madiun Buka Jalur Cepat Pengaduan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang puncak arus mudik, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 7 Madiun memperkuat layanan aspirasi masyarakat guna menjaga kenyamanan penumpang selama masa Angkutan Lebaran 2026. Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan implementasi SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi penyampaian aspirasi dan pengaduan publik, baik di area stasiun maupun selama perjalanan kereta api. Manager […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Cecar Bupati Soal Anggaran ‘Kejar Tayang’ R-APBD TA. 2026

    DPRD Magetan Cecar Bupati Soal Anggaran ‘Kejar Tayang’ R-APBD TA. 2026

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Magetan Tahun 2026 berlangsung panas dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (26/11/2025). Tidak hanya mempertanyakan proses penyusunan anggaran yang “kejar tayang”, para legislator juga menumpuk sederet kritik mulai dari defisit APBD, persoalan layanan publik, hingga problematika program nasional yang diadopsi daerah. Dokumen RAPBD […]

    Bagikan
  • Pagelaran Sanggar Karya Madiun, Ajang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Lokal

    Pagelaran Sanggar Karya Madiun, Ajang Kreativitas dan Pelestarian Budaya Lokal

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Suasana malam di Taman Kota Caruban pada Sabtu (28/3/2026) terasa berbeda. Meski sempat diguyur hujan dan genangan air menghiasi beberapa sudut area, semangat ratusan penonton tak surut untuk menyaksikan penampilan para murid dari Sanggar Karya Madiun. Sebanyak 150 peserta didik tampil dalam gelaran bertajuk “Gelar Karya”, menampilkan beragam kesenian tradisional seperti […]

    Bagikan
  • Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    Ironi Wacana Pengangkatan Staff SPPG menjadi PPPK, Guru di Madiun Bergaji Rp250 Ribu per Bulan

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ironi justru dirasakan tenaga pendidik di daerah. Seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah dasar negeri Kabupaten Madiun mengaku hanya menerima upah Rp. 250 ribu per bulan. Pemerintah […]

    Bagikan
expand_less