Berita Terkini
Trending Tags

Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses evakuasi pekerja tambang yang tertimbun longsor, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan resmi membuka penyelidikan atas insiden longsornya tebing tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang sopir truk bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/09/2025) siang setelah tertimbun material tambang.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, mulai pekerja tambang, warga sekitar, hingga pemilik tambang PT Anugrah Karya Pasti. “Semua kami periksa, mulai dari pemilik tambang hingga dari provinsi yang menerbitkan izin,” terangnya, Senin (29/09/2025).

Selain memeriksa saksi, tim Inafis Polres Magetan juga diterjunkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyelidikan difokuskan pada kondisi tebing yang longsor, alat berat, serta dokumen penunjang aktivitas penambangan. Hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan utama dalam proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyoroti sisi perizinan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur selaku pihak penerbit izin turut dimintai klarifikasi. Data yang dihimpun menyebutkan PT Anugrah Karya Pasti memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan luas 6,65 hektare di Desa Sayutan dan Trosono. Izin bernomor 796/1/IUP/PMDN/2021 itu diterbitkan pada 13 Agustus 2021 dan berlaku hingga 2026.

Kapolres Magetan mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. “Terkait penyelidikan tambang yang kemarin hingga saat ini masih dalam proses. Kami mohon doa agar berjalan lancar,” pungkasnya.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Sehari BPBD Kota Madiun Lakukan Pembersihan Sarang Tawon Vespa 2 Lokasi

    Dalam Sehari BPBD Kota Madiun Lakukan Pembersihan Sarang Tawon Vespa 2 Lokasi

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Personil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun kembali melakukan penanganan bencana non alam berupa animal rescue. Kali ini BPBD melakukan pembersihan sarang tawon vespa yang meresahkan warga. Kasi Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Madiun, Heter Hidayati mengungkapkan jika dalam sehari menerima 2 laporan terkait tawon vespa. “Untuk kejadian kemarin di […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Dekatkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Saat Gelaran BST dan TMMD

    Pemkab Madiun Dekatkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Saat Gelaran BST dan TMMD

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Kodim 0803/Madiun menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi warga dalam rangka Bhakti Sosial Terpadu (BST) dan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125, Rabu (23/07/2025). Kegiatan tersebut menyasar masyarakat di wilayah desa sasaran TMMD dengan berbagai layanan kesehatan, termasuk pengobatan umum dan sunat massal. Sebanyak 118 warga memanfaatkan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Terapkan Ekonomi Sirkular MBG, Sisa Makanan Dimanfaatkan untuk Pakan Ternak

    Pemkot Madiun Terapkan Ekonomi Sirkular MBG, Sisa Makanan Dimanfaatkan untuk Pakan Ternak

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi memiliki cara untuk memanfaatkan sisa makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut diungkapkan saat Maidi melakukan uji coba pemanfaatan sisa makanan MBG untuk pakan hewan ternak di kawasan Ngrowo Bening, Selasa (16/12/2025). Hal ini mengusung konsep ekonomi sirkular, di mana sisa makanan dari program […]

    Bagikan
  • Bentrokan Antar Suporter Bola, 1 Orang Mengalami Luka Luka

    Bentrokan Antar Suporter Bola, 1 Orang Mengalami Luka Luka

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bentrokan antar dua kelompok suporter sepak bola terjadi di jalan raya Madiun-Ngawi, tepatnya di pertigaan Temboro, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Jumat (24/1/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan suporter dari Kota Madiun dan suporter asal Ngawi. Dalam vidio amatir warga dua kelompok suporter saling lempar batu. […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Mantapkan Kesiapan Jelang Operasi Patuh Semeru 2025

    Polres Magetan Mantapkan Kesiapan Jelang Operasi Patuh Semeru 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di Kabupaten Magetan dimatangkan melalui Rapat Koordinasi lintas sektoral yang digelar oleh Polres Magetan. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana sinergis dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, serta lembaga pendukung lainnya. Operasi Patuh Semeru merupakan agenda rutin kepolisian yang […]

    Bagikan
  • Ini Sosok Indah Bekti Pertiwi yang Diduga Dekat Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo

    Ini Sosok Indah Bekti Pertiwi yang Diduga Dekat Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di tengah sorotan publik atas kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, nama Indah Bekti Pertiwi kembali mencuat dengan kabar mengejutkan. Perempuan yang disebut-sebut sebagai teman dekat Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, itu ternyata menggugat cerai suaminya. Gugatan tersebut teregistrasi dengan Nomor Perkara 1623/Pdt.G/2025/PA.PO dan […]

    Bagikan
expand_less