Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ponorogo Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
NAF hanya bisa tertunduk saat digelandang ke rutan, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Pon. Kedua tersangka berinisial NAF dan DSKW alias Lette diduga terlibat dalam jaringan yang sama dengan tersangka sebelumnya, SPP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, NAF dan DSKW memiliki peran penting dalam memuluskan aksi kredit fiktif yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

“NAF berperan dalam pengurusan administrasi kependudukan dengan cara memalsukan alamat domisili, sedangkan DSKW mencari orang-orang yang identitasnya digunakan untuk pengajuan kredit,” ujar Agung kepada wartawan, Senin (23/06/2025) malam.

Keduanya disebut bukan berasal dari pihak internal bank, namun bekerja sama sebagai calo dalam praktik pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif. Setelah identitas calon nasabah fiktif dikumpulkan dan administrasi disiapkan, dokumen itu digunakan tersangka SPP untuk mencairkan dana kredit di BRI.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, NAF telah menjalani pemeriksaan selama tujuh jam oleh tim penyidik. Ia langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo untuk 20 hari ke depan. Sementara itu, DSKW belum ditahan karena tidak pernah hadir dalam tiga kali panggilan sebagai saksi.

“DSKW akan kami panggil kembali sebagai tersangka. Proses hukum terus berjalan dan masih sangat mungkin ada penetapan tersangka baru,” jelas Agung.

Dalam pengembangan kasus ini, Kejari mencatat sedikitnya ada 12 korban kredit fiktif dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami akan terus sampaikan perkembangan perkara ini ke publik. Saat ini penyidikan masih berlangsung,” pungkasnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bali

    Polisi Olah TKP Kebakaran Rumah di Jalan Bali

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebakaran rumah di Jalan Bali Gang 2 Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun yang terjadi pada Rabu (22/1/2025) kemarin diselidiki oleh kepolisian. Tim Inafis Polres Madiun Kota bersama Polsek Kartoharjo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Kamis (23/1/2025). Petugas menyisir sejumlah titik yang ditengarai sebagai titik munculnya api. Kanit Reskrim Polsek […]

    Bagikan
  • 10 Anak Di Jenangan Diamankan, Buat Petasan Dari Kertas Buku Pelajaran

    10 Anak Di Jenangan Diamankan, Buat Petasan Dari Kertas Buku Pelajaran

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 10 anak di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur diamankan aparat kepolisian dalam sepekan terakhir. Mereka kedapatan membuat balon udara tanpa awak dan ratusan selongsong petasan. Mirisnya, bahan pembuatan selongsong petasan tersebut menggunakan kertas dari buku pelajaran. Kapolsek Jenangan AKP Amrih Widodo menyampaikan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembuatan […]

    Bagikan
  • Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    Sajikan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 Sabet Juara 2

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Persit KCK Koorcab Rem 081 menorehkan prestasi dalam lomba tari dalam rangka HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana yang diselenggarakan di Gedung Olahraga Hayam Wuruk, Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Sabtu (22/2/2025). Menampilkan Tari Susuk Wangan, Persit KCK Koorcab Rem 081 menyabet juara 2. Tari Susuk Wangan merupakan tarian khas dari daerah Blitar […]

    Bagikan
  • Sidak Jelang Nataru, Forkopimda Magetan Pastikan Harga Pasar Masih Terkendali

    Sidak Jelang Nataru, Forkopimda Magetan Pastikan Harga Pasar Masih Terkendali

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Forkopimda Kabupaten Magetan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik penting, Kamis (18/12/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), bahan pokok, serta elpiji tetap aman dan mencukupi selama libur panjang akhir tahun. […]

    Bagikan
  • Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko Play Button

    Polemik PSHT Memanas, Kubu Ketum PSHT Taufiq Tolak Parluh Kubu Moerdjoko

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 2.302
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dualisme Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kembali memanas. Ratusan warga PSHT dari kubu Ketua Umum (Ketum) PSHT, Muhammad Taufiq menggelar aksi demo di Aloon-Aloon Kota Madiun pada Senin (02/02/2026). Aksi ini buntut akan dilaksanakannya Parapatan Luhur (Parluh) oleh kubu Ketum PSHT Pusat Madiun, R. Moerdjoko. Welly Dany Permana, Kuasa Hukum PSHT […]

    Bagikan
  • Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Pungli PTSL

    Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Pungli PTSL

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Puluhan warga Dusun Kroyo, Desa Badegan, Kecamatan Badegan, menggeruduk Balai Desa Badegan, Selasa (14/01/2025). Aksi ini dilakukan buntut dari dugaan pungutan liar (Pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Wahyu Widodo, Kepala Dusun Kroyo. Menurut warga, biaya PTSL yang disepakati sebesar Rp 300 ribu per sertifikat. […]

    Bagikan
expand_less