
Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang terbuka dan akuntabel. Wali Kota Madiun, Maidi, berencana melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan daerah.
Langkah ini, menurut Maidi, menjadi bukti nyata pelaksanaan visi dan misi pemerintahannya yang menekankan transparansi dan anti korupsi.
“Ini bukti bahwa Pemkot Madiun benar-benar terbuka. Visi dan misi saya jelas: terbuka dan anti korupsi,” tegas Maidi, Jumat (07/11/2025).
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem kerja pemerintah daerah, terutama dalam proyek-proyek strategis yang dijalankan pada tahun 2025. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan setiap kekurangan dalam pelaksanaan program bisa segera diperbaiki sebelum menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Seorang kepala daerah tidak boleh menutupi kekurangan. Kalau ada kekurangan, ya harus diselesaikan. Menutupi masalah sama saja menabung masalah hukum,” ujarnya.
Maidi juga menegaskan bahwa dirinya siap menerima setiap hasil audit, termasuk bila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Ia berkomitmen agar seluruh kekurangan tersebut segera diselesaikan sebelum laporan akhir diserahkan ke pemerintah pusat.
“Kalau memang ada kekurangan, sebelum diserahkan harus diselesaikan dulu. Pekerjaan strategis harus dibuka sebelum digunakan dan sebelum diserahkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maidi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tekadnya untuk mewujudkan Kota Madiun yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
“Saya ingin Kota Madiun menjadi contoh daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Karena itu, semua harus terbuka dan tidak boleh ada yang disembunyikan,” pungkasnya.
Melalui upaya ini, Pemkot Madiun berharap kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat, sekaligus memperkuat budaya pemerintahan yang jujur dan profesional di tingkat daerah.(Sur/Krs).